Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB

JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian
dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook.
Jangan sekali-kali membawa laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal,
karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang
mungkin lebih besar dari harga laptop.

Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering
bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia alami
sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.

"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak
berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara.
Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp
9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu
oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas
Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di
bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti
membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan
keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan
bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.

"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa
menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata
Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6).

Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak
otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak
kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia
tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi
razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar
masuk.

"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya
itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak
bandara," tegas Herry. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)




http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/12310587/awas.denda.laptop.rp.95.juta

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/08511512/laptop.penumpang.diperiksa.di.bandara.soekarno-hatta




-- 
-- 
Vennlig hilsen / Kind regards



Nugroho Adi Sasongko
---------------------------------
58°57'16.10'' N   5°40'57.04'' E    elev  34 m

Kirim email ke