Wass.Ww. Apakah ada temans yang telah mempunyai softcopy undang undang Perbankan Syariah ? Mohon bisa di share di milist ini.
Salam, Zaenal --- Pada Rab, 18/6/08, M. Fadhol <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Dari: M. Fadhol <[EMAIL PROTECTED]> > Topik: [anggotaicmi] Hanya PDS yang menolak UU Perbankan Syariah! > Kepada: [EMAIL PROTECTED] > Tanggal: Rabu, 18 Juni, 2008, 1:14 AM > Assalamu`alaikum wR wB > Kemarin (17/6), dalam Sidang Paripurna DPR sembilan > fraksi secara bulat menyetujui pengesahan RUU menjadi UU > Perbankan Syariah. Hanya satu, yaitu Fraksi PDS yang > menolak. Apa pun alasan penolakan mereka namun > anggota Fraksi PDS cukup mempunyai nyali untuk berkata > "No!". Mungkinkah fraksi parpol-parpol Islam > memiliki keberanian seperti itu? > Mudah-mudahan yang menolak UU Perbankan Syariah itu > benar-benar mengetahui apa itu perbankan dan perekonomian > Syariah. Kalau tidak ya silahkan bertanya kepada pak Thoby > Muthis, Rektor Universitas Trisakti yang pernah menyatakan, > "Memang saya beragama Katolik tapi ini [kegiatan yang > berkaitan dengan pengembangan Ekonomi Syariah] tidak > menjadi penghalang bagi saya untuk mengembangkan Ekonomi > Syariah ini.". > Berikut ini berita terkait (Media Indonesia). Mohon maaf > kepada para ikhwah dan akhawaat yang telah membacanya. > MF > ___________________________ > Selasa, 17 Juni 2008 17:22 WIB > UU Bank Syariah Disahkan > Penulis : Asep Toha > > MEDIA/Agung Wibowo JAKARTA--MI: Pemerintah dan DPR RI > mengesahkan Undang Undang Perbankan Syariah. Dengan > terbitnya UU ini akan menggenjot pengembangan bank syariah > dengan pertumbuhan sebesar 5% tahun ini. > Hal ini diutarakan pengamat perbankan syariah Adiwarman > Karim saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/6). Dia > menyambut positif terbitnya UU tersebut. Pasalnya, dengan > UU ini pelaku usaha dan pengguna jasa perbankan berbasis > syariah akan memperoleh kepastian hukum. Hal ini akan > menggenjot pertumbuhan bank syariah dari segi aset. > Tahun ini, target perkembangan syariah ialah sebesar 5% > yakni Rp90 triliun. "Dengan UU ini pelaku dan investor > akan semakin merasa aman," katanya. Dengan semakin > jelasnya peraturan tentang perbankan syariah, potensi > masuknya pembiayaan dari negara-negara Timur Tengah akan > semakin besar. > Selain itu, potensi pengelolaan dana haji yang jumlahnya > triliunan rupiah juga semakin dekat. Soalnya, sebelum UU > ini terbit, perbankan syariah sudah memperlihatkan tren > peningkatan. Apalagi bila aturannya sudah dibakukan dalam > bentuk UU. > Menanggapi hal ini, Adiwarman mengingatkan untuk pengaturan > dana haji sebaiknya tidak dimasukan dalam UU ini. Pasalnya, > masalah dana haji merupakan kewenangan Departemen Agama. > Namun, dia mengatakan bila perbankan syariah bisa > berkembang bukan tidak mungkin dana haji tersebut akan > beralih dari perbankan konvensional ke bank Syariah. > Dalam sidang paripurna DPR RI hari ini sebanyak sembilan > fraksi secara bulat menyetujui pengesahan RUU menjadi UU > Perbankan Syariah. Hanya satu fraksi yakni dari Partai > Damai Sejahtera yang menyatakan menolak. Dengan begitu, > perbandingan jumlah menerima dan menolak yang jauh membuat > RUU perbankan syariah lulus sebagai aturan baru. > Sementara itu, dalam paparannya, Perwakilan Pemerintah > yakni Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan positif > dengan terbitnya UU baru. Hal ini sejalan dengan dinamika > perbankan yang tengah diramaikan bisnis pembiayaan berbasis > syariah. > Menurut Maftuh, dengan lahirnya UU ini perbankan syariah > tetap akan berada di bawah regulasi Bank Indonesia. > Sedangkan, masalah penerapan tatakelola sesuai syariah akan > berada di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ke > depannya, MUI akan memiliki perwakilan di BI sebagai Dewan > Pengawas Syariah. "Dari fatwa yang dikeluarkan MUI > nantinya akan diadopsi dalam peraturan Bank > Indonesia," jelasnya. > Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah > Fadjrijah menjelaskan saat ini volume usaha syariah pada > triwulan I 2008 telah mencapai Rp37,6 triliun. Sedangkan, > dari evaluasi rencana bisnis bank (RBB) 2007, dari target > aset per Desember 2007 sebesar Rp40 triliun telah tercapai > sebesar 91,3%. Namun, pertumbuhan ini masih dibawah target > akselerasi yang dicanangkan sebesar Rp49 triliun. > Sedangkan, target dari RBB 2008 mencapai Rp51 triliun atau > meningkat 40% (YoY). > Lebih jauh, Fadjrijah menambahkan sampai triwulan I 2008 di > Indonesia terdapat tiga BUS dengan UUS mencapai 28 unit. > Selain itu, terdapat sebanyak 117 Bank Perkreditan Rakyat > Syariah (BPRS). Sedangkan, kantor yang dimiliki semua > kelompok tersebut telah mencapai 724 buah dengan didukung > office channel sebanyak 1.246 buah. > > Dari infrastruktur tersebut, Fadjrijah menambahkan total > asetnya telah membukukan angka Rp38,13 triliun. Sedangkan, > dana masyarakat yang terhimpun telah mencapai Rp29,49 > triliun. Dana tersebut disalurkan melalui pembiayaan dengan > total Rp28,81 triliun. Meski begitu, timbul kecenderungan > perlambatan pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada > kuartal I 2008. (Toh/OL-2) > > > > __________________________________________________________ > Sent from Yahoo! Mail. > A Smarter Email http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
