Wass.Ww.

Apakah ada temans yang telah mempunyai softcopy undang undang Perbankan Syariah 
? Mohon bisa di share di milist ini.

Salam,
Zaenal  


--- Pada Rab, 18/6/08, M. Fadhol <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

> Dari: M. Fadhol <[EMAIL PROTECTED]>
> Topik: [anggotaicmi] Hanya PDS yang menolak UU Perbankan Syariah!
> Kepada: [EMAIL PROTECTED]
> Tanggal: Rabu, 18 Juni, 2008, 1:14 AM

> Assalamu`alaikum wR wB
> Kemarin (17/6), dalam Sidang Paripurna DPR sembilan
> fraksi secara bulat menyetujui pengesahan RUU menjadi UU
> Perbankan Syariah. Hanya satu, yaitu Fraksi PDS yang
> menolak. Apa pun alasan penolakan  mereka namun
> anggota Fraksi PDS cukup mempunyai nyali untuk berkata
> "No!". Mungkinkah fraksi parpol-parpol Islam
> memiliki keberanian seperti itu? 
> Mudah-mudahan yang menolak UU Perbankan Syariah itu
> benar-benar mengetahui apa itu perbankan dan perekonomian
> Syariah. Kalau tidak ya silahkan bertanya kepada pak Thoby
> Muthis, Rektor Universitas Trisakti yang pernah menyatakan,
> "Memang saya beragama Katolik tapi ini [kegiatan yang
> berkaitan dengan pengembangan Ekonomi Syariah] tidak
> menjadi penghalang bagi saya untuk mengembangkan Ekonomi
> Syariah ini.".
> Berikut ini berita terkait (Media Indonesia). Mohon maaf
> kepada para ikhwah dan akhawaat yang telah membacanya.
> MF
> ___________________________
> Selasa, 17 Juni 2008 17:22 WIB
> UU Bank Syariah Disahkan
> Penulis : Asep Toha
>  
> MEDIA/Agung Wibowo JAKARTA--MI: Pemerintah dan DPR RI
> mengesahkan Undang Undang Perbankan Syariah. Dengan
> terbitnya UU ini akan menggenjot pengembangan bank syariah
> dengan pertumbuhan sebesar 5% tahun ini.
> Hal ini diutarakan pengamat perbankan syariah Adiwarman
> Karim saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/6). Dia
> menyambut positif terbitnya UU tersebut. Pasalnya, dengan
> UU ini pelaku usaha dan pengguna jasa perbankan berbasis
> syariah akan memperoleh kepastian hukum. Hal ini akan
> menggenjot pertumbuhan bank syariah dari segi aset. 
> Tahun ini, target perkembangan syariah ialah sebesar 5%
> yakni Rp90 triliun. "Dengan UU ini pelaku dan investor
> akan semakin merasa aman," katanya. Dengan semakin
> jelasnya peraturan tentang perbankan syariah, potensi
> masuknya pembiayaan dari negara-negara Timur Tengah akan
> semakin besar. 
> Selain itu, potensi pengelolaan dana haji yang jumlahnya
> triliunan rupiah juga semakin dekat. Soalnya, sebelum UU
> ini terbit, perbankan syariah sudah memperlihatkan tren
> peningkatan. Apalagi bila aturannya sudah dibakukan dalam
> bentuk UU. 
> Menanggapi hal ini, Adiwarman mengingatkan untuk pengaturan
> dana haji sebaiknya tidak dimasukan dalam UU ini. Pasalnya,
> masalah dana haji merupakan kewenangan Departemen Agama.
> Namun, dia mengatakan bila perbankan syariah bisa
> berkembang bukan tidak mungkin dana haji tersebut akan
> beralih dari perbankan konvensional ke bank Syariah. 
> Dalam sidang paripurna DPR RI hari ini sebanyak sembilan
> fraksi secara bulat menyetujui pengesahan RUU menjadi UU
> Perbankan Syariah. Hanya satu fraksi yakni dari Partai
> Damai Sejahtera yang menyatakan menolak. Dengan begitu,
> perbandingan jumlah menerima dan menolak yang jauh membuat
> RUU perbankan syariah lulus sebagai aturan baru. 
> Sementara itu, dalam paparannya, Perwakilan Pemerintah
> yakni Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan positif
> dengan terbitnya UU baru. Hal ini sejalan dengan dinamika
> perbankan yang tengah diramaikan bisnis pembiayaan berbasis
> syariah. 
> Menurut Maftuh, dengan lahirnya UU ini perbankan syariah
> tetap akan berada di bawah regulasi Bank Indonesia.
> Sedangkan, masalah penerapan tatakelola sesuai syariah akan
> berada di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ke
> depannya, MUI akan memiliki perwakilan di BI sebagai Dewan
> Pengawas Syariah. "Dari fatwa yang dikeluarkan MUI
> nantinya akan diadopsi dalam peraturan Bank
> Indonesia," jelasnya. 
> Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah
> Fadjrijah menjelaskan saat ini volume usaha syariah pada
> triwulan I 2008 telah mencapai Rp37,6 triliun. Sedangkan,
> dari evaluasi rencana bisnis bank (RBB) 2007, dari target
> aset per Desember 2007 sebesar Rp40 triliun telah tercapai
> sebesar 91,3%. Namun, pertumbuhan ini masih dibawah target
> akselerasi yang dicanangkan sebesar Rp49 triliun. 
> Sedangkan, target dari RBB 2008 mencapai Rp51 triliun atau
> meningkat 40% (YoY). 
> Lebih jauh, Fadjrijah menambahkan sampai triwulan I 2008 di
> Indonesia terdapat tiga BUS dengan UUS mencapai 28 unit. 
> Selain itu, terdapat sebanyak 117 Bank Perkreditan Rakyat
> Syariah (BPRS). Sedangkan, kantor yang dimiliki semua
> kelompok tersebut telah mencapai 724 buah dengan didukung
> office channel sebanyak 1.246 buah. 
> 
> Dari infrastruktur tersebut, Fadjrijah menambahkan total
> asetnya telah membukukan angka Rp38,13 triliun. Sedangkan,
> dana masyarakat yang terhimpun telah mencapai Rp29,49
> triliun. Dana tersebut disalurkan melalui pembiayaan dengan
> total Rp28,81 triliun. Meski begitu, timbul kecenderungan
> perlambatan pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada
> kuartal I 2008. (Toh/OL-2)
> 
> 
>      
> __________________________________________________________
> Sent from Yahoo! Mail.
> A Smarter Email http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/


--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke