2008/6/20 Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]>: > Mas Limbong dan temans, > > Untuk mencegah export yang menghabiskan sunber daya alam kita, seharusnya > ada undang undang dan atau peraturan pemnerintah yang melarang export > sumber daya alam termasuk bahan tambang yang bernilai strategis. > > On 6/16/08, ray limbong <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >
> > Dep. Perdagangan & Dep. ESDM akan mengekspor tanah air untuk memperoleh > > devisa untuk negara. Namun sedih rasanya, apabila tanah air diekspor, > dan > > pada batas tertentu akan habis dan tinggal airnya saja. > > > > LEN nampaknya sudah bisa membuat wafer dari silicon (Si02) menjadi > komponen > > TV solar cell yang bisa menghasilkan listrik. Pertanyaannya, berapa > banyak > > pasir silika dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit wafer ..........? > > Kemudian pasir silika dapat menghasilkan komponen elektronika ( semi > > konduktor) and berapa banyak pasir silika dibutuhkan. Dihimbau para > > peneliti/pakar agar dapat sharing tentang penggunaan pasir silika dan > > jumlahnya/jenisnya > > > > Dep. Perdagangan, ESDM dan Perindustrian sedang membuat draft peraturan > > ekspor silika, untuk itu mohon pendapat dan usulan dari teman2 yang yang > > berkecimpung dalam bidang ini. > > > > RPA Limbong > *Ekspor Pasir Silika Olahan Akan Dibuka<http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/20/time/182456/idnews/959864/idkanal/4> * Arin Widiyanti - detikFinance, Jumat, 20/06/2008 18:24 WIB Jakarta - Pemerintah akan mengizinkan ekspor pasir silika olahan dalam bentuk kemas dan dan jumlahnya ditentukan. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan ketentuan larangan ekspor seluruh jenis pasir yang diatur dalam Permendag No. 02/M-DAG/PER/1/2007. "Larangannya tetap ada tapi hanya dikeluarkan sebagian kecil pasir silika dari larangan, jumlahnya tidak besar," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida. Ia menyampaikan hal itu disela-sela pelantikan pejabat Depdag ke kantor dagang dan ekonomi (KDEI) di Taipei di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (20/6/2008). Rencananya, pasir silika olahan itu akan diekspor ke Korea, Jepang dan Fillipina, untuk bahan baku industri gelas.Diah menegaskan, aturan ekspor pasir silika ini akan dibuat cukup ketat untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan pasir jenis lain yang masih dilarang ekspornya. Diantaranya dengan verifikasi si pengekspor dan tujuan ekspor. juga harus dalam kemasan dan mengandung 98% silikon. "Kalau ekspornya ke Singapura patut dipertanyakan, karena disana tidak ada industrinya. Maka harus dicek apa ada industrinya di negara tujuan ekspor," katanya. Selama ini, pasokan pasir silika untuk ekspor sebelumnya sebelum keluarnya larangan ekspor berasal dari Bangka, Belitung serta Kalimantan. Prosesnya saat ini tinggal menunggu Peraturan Menteri Perdagangan. Masalah ekspor pasir silika ini juga sudah dibahas secara interdep terutama pihak keamanan untuk mengatasi penyelundupan. ( arn / qom ) http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/20/time/182456/idnews/959864/idkanal/4 salam, wa * *-- Every day of your life is a page of your history (books). Source: *(Arabic) *
