Rekans, Mau tanya nih, mungkin di milis ini banyak yang telah berpengalaman dalam ekspor impor, mungkin bisa membantu saya. Saya punya beberapa pertanyaan antara lain:
- Bagaimana cara pendirian perusahaan ekspor impor (PT)? adakah izin atau
lisensi khusus?
- Bagaimana perhitungan biaya customs dan biaya-biaya "lainnya"?
- Bagaimana term of payment yang biasa digunakan?
- Apa saja yang mesti diperhatikan berdasarkan pengalaman rekan-rekan semua?
Salam,
Widjayanto
