Untuk referensi. mungkin bisa lihat atau baca-baca di http://my.opera.com/adi.sapu.tra/blog/jasa-exsport-import
atau di http://de.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080421031206AAJJWFD BSg ________________________________ From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Widjayanto Djaenudin Sent: Friday, August 15, 2008 9:47 AM To: [email protected] Subject: [indonesia] [Butuh Info] Perusahaan Ekspor Impor Rekans, Mau tanya nih, mungkin di milis ini banyak yang telah berpengalaman dalam ekspor impor, mungkin bisa membantu saya. Saya punya beberapa pertanyaan antara lain: - Bagaimana cara pendirian perusahaan ekspor impor (PT)? adakah izin atau lisensi khusus? - Bagaimana perhitungan biaya customs dan biaya-biaya "lainnya"? - Bagaimana term of payment yang biasa digunakan? - Apa saja yang mesti diperhatikan berdasarkan pengalaman rekan-rekan semua? Salam, Widjayanto
