Untuk referensi. mungkin bisa lihat atau baca-baca di
http://my.opera.com/adi.sapu.tra/blog/jasa-exsport-import

atau di
http://de.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080421031206AAJJWFD

 

BSg

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Widjayanto
Djaenudin
Sent: Friday, August 15, 2008 9:47 AM
To: [email protected]
Subject: [indonesia] [Butuh Info] Perusahaan Ekspor Impor

 

Rekans,

Mau tanya nih, mungkin di milis ini banyak yang telah berpengalaman
dalam ekspor impor, mungkin bisa membantu saya. Saya punya beberapa
pertanyaan antara lain:

- Bagaimana cara pendirian perusahaan ekspor impor (PT)? adakah izin
atau lisensi khusus?
- Bagaimana perhitungan biaya customs dan biaya-biaya "lainnya"?
- Bagaimana term of payment yang biasa digunakan?
- Apa saja yang mesti diperhatikan berdasarkan pengalaman rekan-rekan
semua?

Salam,
Widjayanto

 

Kirim email ke