saya nunggu ujung buntutnya aja deh ..... masih panjang barangkali sih ... 
emangnya enggak ada kerjaan kita yang lain yang lebih prioritas?

 ===============================
HATI-HATI adalah sahabat sejati: 
(1) teliti, 
(2) tertib urutan, dan 
(3) pahami masalah sebelum melangkah
===============================




________________________________
From: Harlizon MBAu <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]
Sent: Mon, January 18, 2010 4:55:24 PM
Subject: [indonesia] Fwd: [redaksi-indonesia] Surat Terbuka untuk Pansus BC

dari milis sebelah...


---------- Forwarded message ----------
From: Marwan Batubara <[email protected]>
Date: 2010/1/18
Subject: [redaksi-indonesia] Surat Terbuka untuk Pansus BC
To: [email protected]

Bpk/Ibu Yth,

Berikut adalah Surat Terbuka yang disampaikan oleh KPK-N kepada Pansus
Angket BC DPR pada tanggal 15 Januari 2010 yl, fyi.

TTD
KPK-N,
Marwan Batubara - Adhie Massardi



SURAT
TERBUKA KEPADA PANSUS ANGKET BANK CENTURY DPR RI
 
TUNTASKAN
SKANDAL CENTURY: PANGGIL DAN PERIKSA SBY!
 
            Sudah
hampir 2 bulan Pansus
Angket Bank Century (BC) bekerja mengungkap skandal BC. Namun Komite
Penyelamat
Kekayaan Negara (KPK-N) berpendapat Pansus Angket BC masih belum
menunjukan
kinerja yang optimal sesuai dengan harapan masyarakat.  Kami
menilai Pansus Angket BC belum memanggil seluruh saksi atau aktor-aktor yang
terlibat dalam skandal ini. Sementara, waktu yang dimiliki oleh Pansus
Angket
BC semakin mendekati tenggat waktu. Oleh karena itu kami meminta agar
Pansus
Angket BC segera memeriksa seluruh aktor-aktor tersebut, termasuk juga
memeriksa Presiden SBY.
            Melalui
surat ini kami nyatakan bahwa kami dan
seluruh
rakyat Indonesia
yang anti
korupsi, mendukung Pansus Angket
BC untuk menuntaskan
skandal BC.
Sejalan dengan itu, kami meminta Pansus Angket BC untuk segera
memanggil dan
memeriksa Presiden SBY. Apalagi Presiden
SBY telah memberikan perintah agar kasus BC diusut secara terbuka dan
tuntas. 
Merujuk
pada
perintah Presiden SBY tersebut, kami optimis jika Pansus Angket BC
memanggil
Presiden SBY, maka beliau akan bersedia memberikan kesaksian. Presiden
SBY
telah berkomitmen berada pada garis depan untuk memberantas korupsi.
Sehingga
akan aneh jika Presiden SBY tidak mendukung penuntasan kasus yang
merugikan
Negara Rp 6,7 triliun ini melalui kesaksian di pansus. 
 
Mengapa
Presiden
SBY Harus Segera Dipanggil Pansus Angket BC? 
 
            Di bawah ini diuraikan sejumlah
alasan mengapa Pansus Angket BC harus segera memeriksa Presiden SBY. 
1.       Untuk
membuktikan bahwa Presiden SBY konsisten dengan apa yang sering
diucapkan,
berada pada garis depan pemberantasan korupsi;
2.       Untuk
mengklarifikasi kehadiran Marsilam Simanjuntak pada rapat-rapat KSSK,
apakah
sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Presiden seperti dinyatakan oleh
Menkeu,
Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede, atau hanya sebagai
pribadi atau
narasumber (?) seperti dinyatakan oleh Jubir Presiden Juian Aldrin
Pasha dan
oleh Menkeu sebagai “ralat” atas pernyataan sebelumnya;
3.       Sejalan
dengan butir 2 di atas, Presiden SBY diduga
mengikuti proses pembahasan bailout BC oleh BI, Depkeu dan lembaga terkait 
lainnya, menjelang ditetapkannya
keputusan bailout. Hal ini berkaitan dengan
keterlibatan Marsillam Simanjuntak sebagai Ketua UKP3R (Unit Kerja
Presiden
untuk Pengelolaan Program dan Reformasi), yang diperintahkan oleh
Presiden SBY
untuk mengikuti dan memantau rapat-rapat KKPSK. Rapat-rapat KSSK yang
diikuti
Marsillam adalah pada tanggal 13, 15, 19, 20, 24 Nopember 2008 dan
Pebruari
2009;
4.       Berdasarkan
Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, disebutkan  bahwa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
sudah menginformasikan masalah bailout BC kepada Presiden.  Dalam transkrip
rapat KSSK tanggal 21 November 2009, tertulis bahwa Sri Mulyani pada
awal rapat
menyebutkan Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Dalam
konferensi pers di Gedung Djuanda Depkeu, Minggu 13 Desember 2009,
Raden
Pardede juga menegaskan bahwa kehadiran Marsillam adalah karena diminta
Presiden Yudhoyono untuk bekerja sama dengan KSSK;
5.       Meskipun
Perppu No 4/2008 telah ditolak DPR pada tanggal 18 Desember 2008,
pemerintah menganggap
Perppu tersebut masih berlaku. Bahkan dalam pengajuan RUU JPSK
baru-baru ini,
yang kemudian ditolak DPR, hal tersebut terindikasi dengan jelas. Hal
ini
mengindikasikan bahwa pemerintah dapat dianggap sedang berupaya untuk  
mengamankan diri dari keputusan dan
pelaksanaan bailout BC yang
bermasalah tersebut. Oleh sebab itu
Presiden SBY perlu diklarifikasi oleh pansus;
6.       Komposisi
keangotaan KSSK hanya terterdiri dari dua orang pejabat. Padahal
wewenang yang
dimiliki demikian luas dan menyangkut uang negara triliunan rupiah.
Presiden
SBY perlu dipertanyakan mengapa membiarkan organisasi sepenting KSSK
hanya diduduki
oleh 2 orang pejabat. Pertanyaan ini juga penting karena yang menjadi
ketua
KSSK adalah salah satu anggota kabinetnya;
7.       Proses
pengambilan keputusanbailout BC oleh
KSSK terjadi pada saat Presiden SBY berada di Amerika. Perlu ditanyakan
kepada
Presiden SBY seberapa sering perkembangan proses tersebut dilaporkan
dan dikordinasikan
oleh Ketua KSSK kepada Presiden. 
Apabila
Presiden bersedia memberikan kesaksian berkenaan dengan pengungkapan
skandal
BC, maka hal ini dapat menjadi langkah strategis Presiden SBY. Sebab,
inilah
saatnya Presiden SBY menunjukkan komitmen penegakan hukum dan
pemberantasan
korupsi dalam 100 hari masa kerja pemerintahannya.
Banyak
kalangan
berpendapat bahwa Presiden SBY mengetahui dan menyetujui secara legall
formal bailout BC. Terlibat atau tidaknya
Presiden SBY dalam bailout BC, harus
dibuktikan dalam kesaksiannya di hadapan Pansus Angket BC.
Itulah sebabnya kami meminta agar Pansus Angket BC
segera memeriksa ybs. 
 
Partai
Koalisi  harus independen dan memihak
rakyat
Partai-partai
koalisi yang terlibat dalam Pansus Angket Bank Century seharusnya
bersikap
objektif dan independen dalam menuntaskan skandal BC. Jika
benar-benar memihak kepentingan negara dan rakyat, partai-partai
koalisi
seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman resuffle kabinet. Kami  
mengharapkan partai
anggota koalisi justru membentuk koalisi baru,  dan kami yakin koalisi baru 
tersebut akan memenangkan
pertarungan jika
berhadapan dengan koalisi Partai Demokrat dan “Partai Century”! 
Dengan
pergantian anggota pansus oleh beberapa partai, kami khawatir
partai-partai
koalisi akan bersikap pragmatis & oprotunis dan melupakan tugas
utama untuk
menuntaskan skandal BC dan menghukum koruptor, termasuk mengadili para
pembuat
kebijakannya. KPK-N mengingatkan agar partai-partai koalisi tidak
mempermainkan
kepercayaan dan emosi rakyat. 
PNS
jangan dipolitisasi!
            KPK-Nmengamati bahwa orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal 
BC telah
melakukan berbagai upaya yang melanggar hukum dalam rangka mengamankan
diri.
Menteri Keuangan telah menggalang dukungan PNS di lingkungan
departemennya dengan
meminta seluruh PNS memasang “Gelang M”. Pada saat menghadiri sidang
Pansus di
DPR, Menkeu juga membawa sejumlah pejabat eselon I dan II ke DPR.
Mereka sudah
dimanfaatkan oleh sang menteri untuk kepentingan pribadi. Padahal
mereka
dibayar oleh uang negara dan seharusnya bekerja untuk kepentingan  rakyat! 
Lanjutkan
dengan mengusut aliran dana
            Dalam kesempatan ini KPK-N juga
mengingatkan agar pansus
tidak terpaku atau terkecoh untuk mengusut hal-hal yang tidak
prioritas. Pansus
juga diingatkan untuk tidak terbawa oleh upaya pendukung bailout untuk 
membelokkan kerja-kerja pansus yang justru menjauh
dari penuntasan skandal BC.  
            Setelah pansus menelisik proses sebelum bailout, penyaluran FPJP, 
proses
penetapan bailout, maka salah satu
hal pokok yang harus diusut secara tuntas dan terbuka adalah peta
aliran dana. Dengan
mengungkap peta aliran dana, maka akan tampak siapa-siapa saja yang
merampok
uang rakyat dari kebijakan kucuran BC ini. Dengan demikian, para
koruptornya,
termasuk pembuat kebijkannya, bisa diadili dan dihukum. Hal ini jelas
akan
memuaskan rasa keadilan yang telah lama didambakan rakyat.
            Para pembuat kebijakan mungkin saja tidak
menerima aliran
dana tersebut (dapat imbalan jabatan dan pengakuan konsep?). Tetapi
bentuk state captured corruption ini harus
diakhiri karena telah merugikan rakyat berulang kali, seperti terjadi
pada
kasus-kasus BLBI, Yayasan BI, Bank Global, dsb. Kali ini, dalam skandal
BC,
Pansus Angket BC DPR kami tuntut bekerja secara independen, objektif,
bebas
transasksi dan memihak kepada kebenaran dan kepentingan rakyat, agar
skandal BC
dapat dituntaskan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. 
 
Jakarta,
15  Januari 2010
 
Komite
Penyelamat
Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N)
 
 
Marwan
Batubara  -  Adhie
Massardi
Dr.
Laode Ida, Chandra Tirta Wijaya, Dr Hendri Saparini, Dr M Fadhil Hasan,
Ade
Daud Nasution, Suripto, Khudry Sitompul, Jose Rizal, Wirawan Adnan,
Hatta
Taliwang, Haris Rusli, Hadi Wiyono, Umar Marassabessy, Rijalul Imam,
Agung
Andri, Pidi Winata, Ridwansyah Yususf, Haikal Mufied, dst.
 
 
 
Contoh
pertanyaan
Untuk Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
1.        Dibawah
sumpah, apakah Bapak
mengetahui dan
mengikuti proses pengambilan keputusan bail out Bank Century? Dari
siapa?
2.        Dibawah
sumpah, apakah Bapak
mendapatkan
laporan setelah keputusan bailout Bank Century dilakukan? Kapan dan
dari siapa?
3.        Dibawah
sumpah, apakah Bapak
menyetujui
kebijakan bailout Bank Century? Jika ya, mengapa. Jika tidak, mengapa
tidak.
4.        Dibawah
sumpah, apakah Bapak
menugaskan
Sdr. Marsilam Simanjuntak untuk hadir dalam rapat pengambilan keputusan
bailout
Bank Century?  Sebagai apa?
5.        Dibawah
sumpah, apakah Bapak
mengetahui
aliran dana Bank Century?  
6.        Dibawah
sumpah, apakah
Bapak mengetahui ada  orang-orang yang
terkait Bank Century membantu kampanye PD atau pilpres? 
 
 

__._,_.___
Reply to sender | Reply to group Messages in this topic (2) 
Recent Activity:  
Visit Your Group Start a New Topic 
MARKETPLACE
Going Green: Your Yahoo! Groups resource for green living
 
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use
. 

__,_._,___



      

Kirim email ke