Kamis, 21 Januari 2010 | 11:09 Dua Sektor BUMN (public sector) dan Sektor Swasta (private sector) Mendapat Rapor Merah Program 100 Hari JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian mendapat rapor merah lantaran belum menyelesaikan dua rencana aksi Program 100 Hari Kabinet Indonesia II yang menjadi tugasnya dalam 75 hari pertama.
Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, ada dua dari 129 rencana aksi pemerintah yang belum tercapai. "Kami tidak ngomong persen-persen, tapi ada dua yang merah. Itu yang pokok," katanya usai rapat evaluasi Program 100 Hari di Istana Wakil Presiden, Rabu (20/1). Rencana aksi yang belum diselesaikan Kementerian Keuangan adalah pembentukan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Cuma, "Tidak terbentuknya atau belum terbentuknya SMI, karena persyaratan Bank Pembangunan Asia (ADB) yang sulit untuk diterima," ujar Kuntoro. Tapi, Kuntoro bilang, masih ada waktu buat Kementerian Keuangan melakukan negosiasi lagi dengan ADB. Sehingga, lembaga pembiayaan infrastruktur tersebut bisa lahir sesuai target, syukur-syukur sebelum Program 100 Hari Pemerintah berakhir. Kalau belum berdiri juga, bukan berarti pembentukan SMI lantas batal. Sebab, "100 hari adalah target yang statis tapi prosesnya dinamis. Pada titik itu, mudah-mudahan tercapai. Tapi, kalau tidak tercapai, ya nabrak (jalan terus)," kata Kuntoro. Adapun rencana aksi yang belum diselesaikan Kementerian Perindustrian adalah revitalisasi industri gula. Yang menjadi ganjalan adalah masih dibutuhkan pertemuan-pertemuan untuk menyiapkan cetak biru revitalisasi industri gula. "Itu masih memerlukan waktu," ujar bekas Kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias tersebut. http://ap2i.blogspot.com/
