Infrastructure Asia 2010 is Asia's premier infrastructure forum and the 
exclusive private sector interface with the upcoming “Asia Pacific Ministerial 
Conference on Public & Private Partnerships for Infrastructure Development 
(APMC PPP 2010)”. 
kalo Asia Pacific Public & Private Partnerships ketahuan diganti menjadi Public 
- Private Partnerships .....artinya apa? 

http://icaexpo.coop

--- On Thu, 4/22/10, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: [indonesia] Re: [IA-ITB] Perilaku anggota milis dalam menanggapi issue 
plagiarisme MZ
To: "IA ITB ALL" <[email protected]>, "IA ITB for INDONESIA" 
<[email protected]>
Date: Thursday, April 22, 2010, 6:23 PM















 

Sebaiknya para koruptor diperlakukan seperti dibawah ini, kalo hukum mati belum 
berlaku di negara ini  karena HAM, maka sebaiknya hukuman mereka sama dengan 
plagiat ini, dimana seluruh harta disita untuk rakyat disalurkan melalui 
lembaga/instansi tertentu seperti dept kesehatan dan pendidikan shg jaminan 
kesehatan rakyat dan pendidikan gratis, serta pengangguran dapat santunan. 
Kenapa tidak, semula negara ini sudah dikenal sejak dahulu adalah kaya raya. 

Salam,

PaejoFrom:  Yasri Yudhistira <[email protected]>
Date: Thu, 22 Apr 2010 23:03:49 +0200To: <[email protected]>Subject: Re: 
[IA-ITB] Perilaku anggota milis dalam menanggapi issue 
        plagiarisme MZ

 



  


    
      
      
      2010/4/22 yuti ariani <yuti.ariani@ gmail.com>















 Apakah kita menjadi lebih peka terhadap hasil karya orang lain, i.e: 
menghargai copyright (atau sekalian menjadi penganut copyleft)?


Copyleft, walaupun namanya seperti antonimnya, sebenarnya juga salah satu 
bentuk copyright. Lisensi GNU mensyaratkan harus menyebut siapa pembuat dan 
kontributor suatu software dari versi awal hingga versi terakhir. Kasus MZ 
sangat beda karena referensinya sama sekali dihapus dan dianggap seolah2 
karyanya sendiri.


Di negara-negara tertentu, pelanggaran copyleft juga bisa berujung di 
pengadilan. Dan biasanya yang diminta dari si penuntut adalah punitive 
compensation yang nilainya cukup untuk membuat bangkrut sang pelanggar, baik 
individu atau perusahaan. Sebagai bayangan, di Singapore, kalau 
seseorang/individu dinyatakan bangkrut, hidupnya hampir pasti merana : 

- ngga bisa punya rekening bank (kalau punya, pasti semua uangnya diambil untuk 
bayar hutangnya dia, dan semua bank diinstruksikan untuk terus memonitor apakah 
dia membuka rekening baru), 
- rumah dan harta pribadinya disita, 

- ngga bisa ambil kredit, 
- ngga bisa punya usaha, 
- kerja hanya bisa di perusahaan keluarga/teman yang mau bayar dengan cash 
(seperti illegal worker di negeri sendiri), 
- ngga bisa keluar negeri (singapore negara kecil, keluar negeri bagi warga 
singapore = keluar kota bagi warga jakarta), 

- bahkan ngga bisa menjamin anaknya masuk universitas atau dapat beasiswa 
(biasanya beasiswa itu ada syaratnya, misalnya wajib kerja 2n, dan kalau 
kontraknya batal dia harus bayar ganti rugi senilai tertentu. untuk itu 
penjamin dibutuhkan, dan penjamin tidak boleh orang bangkrut).


In general, hukuman yang berlaku di Indonesia saat ini masih sangat jauh untuk 
membuat seseorang jera. Sepertinya bukan penjara atau denda yang membuat orang 
Indonesia jera. Bahkan hukuman mati bisa dipolitisir/ diputar balik sebagai 
bentuk jihad. Ahli sosiologi seharusnya bisa menjawab (atau mencari jawaban) 
hukuman jenis apa yang paling pas untuk orang dan budaya Indonesia. Dari sana 
baru bergerak mundur untuk membenahi hukum untuk plagiator, koruptor, pembajak, 
narkoba, makelar pajak, polisi/hakim/ jaksa gadungan, dsb.


Best regards,
Yasri / EL 95



    
     

    
    __._,_.___

        
  
   
    
      
        
          Reply to sender |
        
          Reply to group |
                  Reply via web post |
                Start a New Topic
      

                Messages in this topic
          (55)
           






      Recent Activity:

    
            
      New Members
      96
    
                                              
    
  
    Visit Your Group
  


      
      


      ***



Ayo, ayo, ajak Alumni ITB lain ikut milis IA-ITB. Yukkk, buat kerjasama !

Mudah kok! Manajemen email di milis IA-ITB ada di bawah. Selamat mencoba :)





Anggota: 6.400                                 Diperbarui: 18 April 2010

--------------------------------------------------------------------------

                     *** IA-ITB ***

          - Kerjasama merajut Prestasi Dunia -

Persahabatan, Ide, Iptek, Desain, Seni, Bisnis, & Kerjasama

          http://groups.yahoo.com/group/IA-ITB 



Managed by: IA-ITB & 99Venus International (http://99Venus.net )

   http://www.IA-ITB.com   http://IA-ITB.blogspot.com

--------------------------------------------------------------------------





Mengatur mode terima email dengan ganti-ganti 3 cara terima berikut : 

1. [email protected] = email terima normal (individual emails)

2. [email protected] = email terima ringkasan (daily digest)

3. [email protected] = tidak terima email / cuti sementara



Cara berlangganan / Ganti email :

1. [email protected] = email berlangganan milis IA-ITB

2. [email protected] = email berhenti dari milis IA-ITB



Manajemen email di milis IA-ITB yang lebih detil di blog IA-ITB :-)

Klik http://IA-ITB.blogspot.com/2009/07/manajemen-milis-ia-itb.html





Cihuyyy, sudah lebih 2.054 anggota Senyum-ITB Facebook. Hatur nuhun :-)

Tolong sebar terus ke jaringan Anda. Ajak masyarakat dan keluarga ikut ya

Komentar & lihat foto di http://facebook.com/pages/Senyum-ITB/100802856927



Milis IA-ITB di Facebook:

Ikut & lihat 928 wajah di http://Facebook.com/group.php?id=39676223082

Isi & lihat 1.156 profil di http://groups.yahoo.com/group/IA-ITB/database





      


    
  

  
  Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use




   

  
  
  



     




     

  .


   


__,_._,___


 



  












      

Kirim email ke