Berikut sekelumit perbincangan dengan Bapak X (nama saya samarkan -- saya "pasang badan" untuk beliau -- namun Anda yang pernah berinteraksi dengan beliau tentu sependapat bahwa beliau adalah salah satu dari sedikit sekretaris daerah yang jujur, memegang prinsip, dan amanah).
Salah satu inti fungsi di atas adalah cepatnya persetujuan legislatif *berbanding lurus* dengan pemenuhan "kebutuhan/hasrat" anggota legislatif untuk mendapat "tambahan revenue". Fungsi empirik selengkapnya ada di bawah. Salam, CA --begins-- Cak Andri, Cak Andri menanyakan ke bu Ida yang cantik : "Menarik sekali pengalaman Ibu Ida. Apakah ibu mengetahui bagaimana caranya dana (aspirasi) tersebut "mempercepat" proses persetujuan APBD (oleh DPRD?)?" Saya berdasarkan pengalaman selama 7 tahun di provinsi, ternyata proses APBD bisa sangat sangat sangat dipercepat. Tetapi juga bisa sangat sangat sangat lambat ..... .....prinsipnya adalah bagaimana memenuhi hasrat anggota legislatif untuk mendapatkan tambahan revenue dengan segala macam cara dan usaha sehingga si anggota legislatif tersebut bisa memenuhi keinginan konstituennya yang selalu ngrumpi dan ngarariung (bahasa sunda yang berarti berkumpul) di kantor fraksi untuk meminta sumbangan. Sehingga kalau diformulasikan adalah: Cp = f (Jka, Jke, Tab, tKk) dimana : Cp = cepatnya proses APBD Jka = jumlah kebutuhan anggota legislatif yang bisa diderivasi kepada jumlah fraksi yang butuh (semakin banyak fraksi yang minta semakin cepat), jumlah anggota yang butuh .... ini berarti kalau faksi besar (jumlah anggotanya banyak) tapi tunggal ... lebih sulit diprosesnya dibandingkan dengan yang fraksinya lebih banyak. Jke = jumlah kebutuhan eksekutif ... semakin kecil semakin cepat. Tab = Total anggaran belanja yang dibicarakan ... semakin besar semakin lama tKk = tingkat kontroversi kegiatan ... semakin kontroversi kegiatan semakin lama prosesnya Nah, untuk itu, common denominatornya adalah jumlah anggaran yang dititipkan ke eksekutif ... artinya anggaran legislatif yang dititipkan ke eksekutif ... hal ini disebabkan karena adanya PP 11/2000. Mungkin Cak Andri bisa sedikit melihat fungsi tersebut karena pengalaman empirik saya di (..menyebut suatu provinsi..). Salam, X --ends-- -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
