Berikut sekelumit perbincangan dengan Bapak X (nama saya samarkan --
saya "pasang badan" untuk beliau -- namun Anda yang pernah
berinteraksi dengan beliau tentu sependapat bahwa beliau adalah salah
satu dari sedikit sekretaris daerah yang jujur, memegang prinsip, dan
amanah).

Salah satu inti fungsi di atas adalah cepatnya persetujuan legislatif
*berbanding lurus* dengan pemenuhan "kebutuhan/hasrat" anggota
legislatif untuk mendapat "tambahan revenue".

Fungsi empirik selengkapnya ada di bawah.

Salam,
CA

--begins--
Cak Andri,

Cak Andri menanyakan ke bu Ida yang cantik :

"Menarik sekali pengalaman Ibu Ida. Apakah ibu mengetahui bagaimana
caranya dana (aspirasi) tersebut "mempercepat" proses persetujuan APBD
(oleh DPRD?)?"

Saya berdasarkan pengalaman selama 7 tahun di provinsi, ternyata
proses APBD bisa sangat sangat sangat dipercepat. Tetapi juga bisa
sangat sangat sangat lambat .....

.....prinsipnya adalah bagaimana memenuhi hasrat anggota legislatif
untuk mendapatkan tambahan revenue dengan segala macam cara dan usaha
sehingga si anggota legislatif tersebut bisa memenuhi keinginan
konstituennya yang selalu ngrumpi dan ngarariung (bahasa sunda yang
berarti berkumpul) di kantor fraksi untuk meminta sumbangan.

Sehingga kalau diformulasikan adalah:

Cp = f (Jka, Jke, Tab, tKk)

dimana :

Cp = cepatnya proses APBD

Jka = jumlah kebutuhan anggota legislatif yang bisa diderivasi kepada
jumlah fraksi yang butuh
(semakin banyak fraksi yang minta semakin cepat), jumlah anggota yang butuh ....
ini berarti kalau faksi besar (jumlah anggotanya banyak) tapi tunggal
... lebih sulit
diprosesnya dibandingkan dengan yang fraksinya lebih banyak.

Jke = jumlah kebutuhan eksekutif ... semakin kecil semakin cepat.

Tab = Total anggaran belanja yang dibicarakan ... semakin besar semakin lama

tKk = tingkat kontroversi kegiatan ... semakin kontroversi kegiatan
semakin lama prosesnya

Nah, untuk itu, common denominatornya adalah jumlah anggaran yang
dititipkan ke eksekutif ... artinya anggaran legislatif yang
dititipkan ke eksekutif ... hal ini disebabkan karena adanya PP
11/2000.

Mungkin Cak Andri bisa sedikit melihat fungsi tersebut karena
pengalaman empirik saya di (..menyebut suatu provinsi..).

Salam,
X
--ends--

-- 
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke