Pak Bambang Winarno DKK Yth,

Terimakasih atas tanggapan dan saran-saran Bapak.

Mudah-mudahan masukan-masukan ini dapat sampai ke Bapak Presiden SBY 
untuk dimulai pelaksanaannya, menyelesaikan persaingan wilayah 
Perbatasan Indonesia-Malaysia dan sekaligus juga mengangkat harkat dan 
martabat para pionir yang akan membangun wilayah2 itu, yaitu para ex-
TKI.

Saya baru saja membuka situs2 tentang Pulau Sipadan dan Ligitan, yang 
ternyata sudah sangat maju sebagai tujuan Pariwisata Internasional, 
yang dikelola oleh pengusaha2 Malaysia. Tidak heran kalau Mahkamah 
Arbitrasi Internasional memenangkannya karena secara defakto merekalah 
yang memilikinya.

Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
Wassalam,
Sumitro Roestam
--------------------

----Original Message----
From: [email protected]
Date: 09/09/2010 3:14 
To: "[email protected]"<[email protected]>
Cc: "<[email protected]>"<[email protected]>, 
"<[email protected]>"<[email protected]>, 
"<[email protected]>"<[email protected]>, "mastel-
[email protected]"<[email protected]>
Subj: [indonesia] Re: Analisis Mengapa Pengerahan TKI ke Wilayah2 
Perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai Solusi Terbaik, sekaligus untuk 
Tingkatkan Harkat dan Martabat Bangsa

Pak Soemitro,
Salut Pak untuk semangat juangnya. Saya setuju untuk sebagian besar 
dari apa yang Bapak tuliskan. Untuk konkritnya saya rasa perlu dibentuk 
Badan Khusus seperti BRR di NAD waktu itu, yang dipimpin oleh sosok 
yang kredible semacam Pak Koentoro itu.
Ini saja sedikit sumbang saran saya.
Salam,BAmbang

Sent from my amazing iPad

On 8 Sep 2010, at 17:39, S Roestam <[email protected]> wrote:

> Kawan2 Anggota Milis Yth,
> 
> Konflik perbatasan Indonesia-Malaysia yang sedang hangat dibicarakan 
saat ini dapat berkembang ke situasi yang tak terkendalikan yang dapat 
merugikan perekonomian bangsa dan menyebabkan penderitaan rakyat, 
bilamana tidak ditangani secara baik, bijaksana dan tepat.
> 
> Berikut ini adalah analisis tentang Strategi untuk mengerahkan 
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya di Malaysia dan Timur 
Tengah mencapai lebih dari 4 (empat) juta orang ke Wilayah-wilayah 
Perbayasan Indonesia-Malaysia yang Strategis guna membangun wilayah itu 
menjadi wilayah-wilayah yang maju secara ekonomi, sosial, budaya, 
teknologi dan sebagai tujuan wisata.
> 
> Permasalahan Pertikaian Berbatasan Indonesia-Malaysia:
> 
> Pada tanggal 27 Oktober 1969 antara Pemerintah Indonesia dan 
Pemerintah Malaysia telah memandatangani persetujuan Batas Kontinen 
kedua negara sebagai garis lurus yang ditarik dari Koordinat-koordinat 
yang disebutkan dalam persetujuan itu, yang meliputi Selat Malaka dan 
Laut Cina Selatan, di kiri dan kanan Sarawak/Kalimantan.
> 
> Pada tanggal 21 Maret 1980, Pemerintah Indonesia, yang dimotori oleh 
para tokoh-tokoh Hukum Kelautan Indonesia yang pemikirannya sangat 
strategis, membuat Deklarasi bersejarah, yaitu: Deklarasai Zona Ekonomi 
Eksklusif (ZEE) yang mencakup batas sampai dengan 200 mili-laut dari 
Garis Batas Kontinen Indonesia.
> 
> Pada tanggal 10 Desember 1982 Indonesia ikut menandatangani konvensi 
United Nations Convention on the Laws of the Sea (UNCLOS), dimana 
deklarasi Indonesia tentang ZEE seluas 200 mil-laut dapat diterima 
dalam konvensi itu. Indonesia meratifikasi Konvensi ini pada tanggal 3 
Februari 1986.
> 
> Pemerintah Indonesia menerbitkan peta yang merinci koordinat-
koordinat batas kepulauan Indonesia dengan UU No. 38/1982 yang di-
amendemen dengan UU No. 37/2002.
> 
> Pada tangal 18 Oktober 1983 Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. 
5/1983 tentan ZEE dan mengirimkannya ke PBB.
> 
> Pada tanggal 8 Agustus 1986 Indonesia menerbitkan UU No. 6/1986 
tentang Perairan Indonesia.
> 
> Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. 61/1998 tentang Koordinat 
batas-batas Kepulauan Natuna.
> 
> Permasalah yang kita hadapi adalah karena Malaysia belum ikut 
meratifikasi Konvensi UNCLOS, sehingga belum mengikatkan dirinya 
terhadap ketentuan-ketentuan UNCLOS itu, termasuk Zona ZEE yang di-
klaim Indonesia. Oleh karena itu diperlukan negosiasi langsung antara 
kedua negara guna menyepakati batas-batas ZEE, sebab kalau diterapkan 
batas 200 mil, maka di Selat Malaka harus memasukkan daratan Malaysia 
sebagai batas-nya!
> 
> 
> Dalam pelaksanaan Strategi pengerahan TKI ke wilayah-wilayah 
perbatasan yang strategis itu guna menguasainya secara defakto, 
diperlukan langkah-langkah atau taktik sebagai berikut:
> 
> Tetap melanjutkan melanjutkan negosiasi tentang wilayah perbatasan 
Indonesia-Malaysia seperti sekarang, walapun kita kurang yakin akan 
hasilnya seperti yang diharapkan Indonesia, sebab langkah ini hanyalah 
sebagai langkah untuk mengulur waktu, seperti yang dilakukan oleh 
Malaysia. Kita dapat belajar dari pengalaman penyelesaian sengketa 
perbatasan antara India-Pakistan (wilayah Kashmir) dan Israel-Palestina 
yang sudah puluhan tahun tidak juga selesai. Ujung-ujungnya, hanyalah 
melalui pihak ke-tiga atau arbitrator Mahkamah Internasional, barulah 
mungkin ada penyelesaian, seperti kasus jatuhnya wilalayah Sipadan-
Ligitan beberapa waktu yang lalu ke pihak Malaysia. Untu itulah 
sebelumnya kita upayakan penguasaan wilayah secara defakto.
> 
> Menghimpun dana untuk pembiayaan pengiriman TKI atau calon-calon TKI 
ke wilayah perbatasan yang strategis, melalui cara:
> 
> Anggaran APBN, yang diperkirakan dapat dihimpun sampai sekitar Rp 4 
Trilyun per tahun (bandingkan APBN Pendidikan saja sudah mencapai Rp 
200 Trilyun per tahun, jadi ini adalah angka yang konservatif)
> 
> Bantuan pengusaha-pengusaha sawata, mungkin dengan imbalan konsesi 
wilayah-wilayah penambangan minyak, perikananan, budidaya rumput laut, 
lokasi untuk layanan pariwisata, dll. Diperkiran dapat mencapai Rp 10 
Trilyun per tahun.
> 
> Sumbangan 250 juta Rakyat Indonesia, dengan dana Rp 10.000,- per 
bulan per orang, atau Rp 2,5 Trilyun per bulan atau Rp 30 Trilyun per 
tahun.
> 
> Dana Total yang tersedia adalah sebesar Rp 44 Trilyun pertahun untuk 
pengiriman TKI dan pembangunan wilayah-wilayah perbatasan.
> 
> 
> 
> Menetapkan wilayah-wilayah perbatasan yang strategis untuk segera 
dilakukan pembangunannya. Untuk itu silahkan melihat peta garis 
perbatasan yang di-klaim oleh Indonesia seperti pada gambar-gambar 
dibawah ini.
> 
> Melakukan rekruitmen para ex-TKI atau calon-calon TKI yang siap 
berjuang sebagai pionir-pionir membangun wilayah-wilayah perbatasan 
itu. Secara psikologis dan teoritis, akan banyak para ex-TKI atau calon 
TKI yang akan lebih memilih bekerja untuk membangun di Perbatasan 
Indonesia-Malaysia dengan imbalan gaji sama atau lebih besar dari pda 
gaji yang mereka biasanya terima sebagai TKI Malaysia atau Saudi 
Arabia, karema mereka menerima kehormatan sebagai warga negara 
Indonesia kelas Satu, jauh lebih baik kondisinya dari pada kalau 
sebagai TKI, yang sering direndahkan, diremehkan, dibentak, disiksa 
atau dibunuh karena kesalahan kecil saja yang diperbuatnya, secara 
tidak sengaja.
> 
> Wilayah-wilayah perbatasan yang strategis itu, bila sudah siap atau 
hampir siap dibangun, dapat segera dipromosikan sebagai lokasi untuk 
ber-investasi dalam industri-industri yang sesuai, seperti pengalengan 
ikan, budidaya laut, explorasi munyak dan gas bumi, serta untuk tujuan 
wisata domestik dan internasional.
> 
> 
> Walapun Strategi dan Taktik yang akan kita jalankan ini diketahui 
oleh pihak Malaysia, mereka tetap saja tidak akan bisa menandinginya, 
sebab Indonesia memiliki Keunggulan Kompetitif sebagai berikut:
> 
> Malaysia bisa saja meniru Indonesia untuk mengirim pemuda-pemudinya 
ke wilayah perbatasan, dengan tujuan membangun wilayah itu. Namun kita 
tahu bahwa warga Malaysia umumnya sudah hidup nyaman, sehingga semangat 
untuk berkorban dan bekerja kasar dilingkungan yang panas, berdebu, 
tanpa ada fasilitas kenyamanan bekerja yang mereka alami sehari-hari, 
seperti kasur yang empuk, ruangan ber-AC, hiburan, dll, dan hasilnya 
hanya sedikit sekali yang bersedia untuk melakukannya. Mereka lebih 
senang bekerja sebagai majikan, bukan pekerja kasar. Mereka juga tidak 
mempunyai ketrampilan dan pengalaman pembangunan gedung, jembatan, 
jalan, dll, maupun bekerja di perkebunan dan pertanian.
> 
> Sedangka para ex-TKI dan calon-calon TKI umumnya biasa hidup dalam 
lingkungan yang tidak nyaman, panas-terik, tidur di tempat yang se-
adanya, namun mereka tetap saja bekerja keras sebagaimana telah mereka 
buktikan dalam membangun gedung-gedung bertingkat di Malaysia, Saudi 
Arabia, Dubai, dlll, bekerja dilokasi pertanian dan perkebunan kelapa 
sawit yang serba tidak nyaman, di hutan-hutan, dll.
> 
> Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 10 (sepuluh) kali lipat 
penduduk Malaysia, maka kemampuan pengumpulan dana pembangunan yang 
dapat dilakukan oleh Masyarakat Indonesia juga 10 (sepuluh) kali lebih 
besar dari pada Malaysia.
> 
> 
> Keuntungan tambahan dari Pengiriman ex-TKI atau calon-calon TKI akan 
dapat merubah citra Indonesia yang dahulunya dikenal sebagai sumber TKI 
tenaga kasar yang sering dilecehkan bangsa lain, akan dapat berubah 
menjadi sebuah kekaguman atas keberhasilan mereka membangun wilayah-
wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia yang menjadi wilayah yang makmur.
> 
> Sebagai data penunjang, berikut ini adalah tiga peta garis pantai 
wilayah kepulauan Indonesia yang di-klaim Indonesia, khusu untuk 
wilayah Selat Malaka, Laut Cina Selatan disebelah kiri 
Sarawak/Kalimantan dan disebelah kanannya.
> 
> Peta Perbatasan Wilayah Indonesia di Selat Malaka
> 
> Peta Batas Wilayah Kepulauan Anambas-Natuna
> 
> Silahkan ditanggapi dan diberikan saran-saran yang positif dan 
konstruktif.
> 
> Peta Wilayah Batas Wilayah Indonesia di Laut Sulawesi
> 
> Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
> Wassalam,
> S Roestam
> http://presidenku.com




-- 
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke