Saya berharap Bung Roestam,. masuk dalam Lemhanas untuk menuju indonesia yang lebih baik, atau membuat lembaga think tank untuk memberikan masukan ke LEMHANAS.
Salam,. ________________________________ Dari: Bambang Winarto <[email protected]> Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Cc: "<[email protected]>" <[email protected]>; "<[email protected]>" <[email protected]>; "<[email protected]>" <[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]> Terkirim: Kam, 9 September, 2010 04:14:00 Judul: [indonesia] Re: Analisis Mengapa Pengerahan TKI ke Wilayah2 Perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai Solusi Terbaik, sekaligus untuk Tingkatkan Harkat dan Martabat Bangsa Pak Soemitro, Salut Pak untuk semangat juangnya. Saya setuju untuk sebagian besar dari apa yang Bapak tuliskan. Untuk konkritnya saya rasa perlu dibentuk Badan Khusus seperti BRR di NAD waktu itu, yang dipimpin oleh sosok yang kredible semacam Pak Koentoro itu. Ini saja sedikit sumbang saran saya. Salam,BAmbang Sent from my amazing iPad On 8 Sep 2010, at 17:39, S Roestam <[email protected]> wrote: Kawan2 Anggota Milis Yth, > >Konflik perbatasan Indonesia-Malaysia yang sedang hangat dibicarakan saat ini >dapat berkembang ke situasi yang tak terkendalikan yang dapat merugikan >perekonomian bangsa dan menyebabkan penderitaan rakyat, bilamana tidak >ditangani >secara baik, bijaksana dan tepat. > >Berikut ini adalah analisis tentang Strategi untuk mengerahkan Tenaga Kerja >Indonesia (TKI) yang jumlahnya di Malaysia dan Timur Tengah mencapai lebih >dari >4 (empat) juta orang ke Wilayah-wilayah Perbayasan Indonesia-Malaysia yang >Strategis guna membangun wilayah itu menjadi wilayah-wilayah yang maju secara >ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan sebagai tujuan wisata. > >Permasalahan Pertikaian Berbatasan Indonesia-Malaysia: > > > > * Pada tanggal27 Oktober 1969 antara Pemerintah Indonesia dan > Pemerintah >Malaysia telah memandatangani persetujuan Batas Kontinen kedua negara sebagai >garis lurus yang ditarik dari Koordinat-koordinat yang disebutkan dalam >persetujuan itu, yang meliputi Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, di kiri dan >kanan Sarawak/Kalimantan. > > * Pada tanggal 21 Maret 1980, Pemerintah Indonesia, yang dimotori oleh >paratokoh-tokoh Hukum Kelautan Indonesia yang pemikirannya sangat strategis, >membuatDeklarasi bersejarah, yaitu: Deklarasai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) >yang >mencakup batas sampai dengan200 mili-laut dari Garis Batas Kontinen Indonesia. > > * Pada tanggal 10 Desember 1982 Indonesia ikut menandatangani konvensi > United >Nations Convention on the Laws of the Sea (UNCLOS), dimana deklarasi Indonesia >tentang ZEE seluas 200 mil-laut dapat diterima dalam konvensi itu. Indonesia >meratifikasi Konvensi ini pada tanggal 3 Februari 1986. > > * Pemerintah Indonesia menerbitkan peta yang merinci > koordinat-koordinat batas >kepulauan Indonesia dengan UU No. 38/1982 yang di-amendemen dengan UU No. >37/2002. > > * Pada tangal 18 Oktober 1983 Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. > 5/1983 >tentan ZEE dan mengirimkannya ke PBB. > > * Pada tanggal 8 Agustus 1986 Indonesia menerbitkan UU No. 6/1986 > tentang >Perairan Indonesia. > > * Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. 61/1998 tentang Koordinat > batas-batas >Kepulauan Natuna. > > * Permasalah yang kita hadapiadalah karena Malaysia belum ikut > meratifikasi >Konvensi UNCLOS, sehingga belum mengikatkan dirinya terhadap >ketentuan-ketentuan >UNCLOS itu, termasuk Zona ZEE yang di-klaim Indonesia. Oleh karena itu >diperlukan negosiasi langsung antara kedua negara guna menyepakati batas-batas >ZEE, sebab kalau diterapkan batas 200 mil, maka di Selat Malaka harus >memasukkan >daratan Malaysia sebagai batas-nya! > >Dalam pelaksanaan Strategi pengerahan TKI ke wilayah-wilayah perbatasan yang >strategis itu guna menguasainya secara defakto, diperlukan langkah-langkah >atau >taktik sebagai berikut: > > > > 1. Tetap melanjutkan melanjutkan negosiasi tentang wilayahperbatasan >Indonesia-Malaysia seperti sekarang, walapun kita kurang yakin akan hasilnya >seperti yang diharapkan Indonesia, sebab langkah ini hanyalah sebagai langkah >untuk mengulur waktu, seperti yang dilakukan oleh Malaysia. Kita dapat belajar >dari pengalaman penyelesaian sengketa perbatasan antara India-Pakistan >(wilayah >Kashmir) dan Israel-Palestina yang sudah puluhan tahun tidak juga selesai. >Ujung-ujungnya, hanyalah melalui pihak ke-tiga atau arbitrator Mahkamah >Internasional, barulah mungkin ada penyelesaian, seperti kasus jatuhnya >wilalayah Sipadan-Ligitan beberapa waktu yang lalu ke pihak Malaysia. Untu >itulah sebelumnya kita upayakan penguasaan wilayah secara defakto. > > 2. Menghimpun dana untuk pembiayaan pengiriman TKI atau calon-calon TKI > ke >wilayah perbatasan yang strategis, melalui cara: > > > > * Anggaran APBN, yang diperkirakan dapat dihimpun sampai sekitar Rp 4 > Trilyun >per tahun (bandingkan APBN Pendidikan saja sudah mencapai Rp 200 Trilyun per >tahun, jadi ini adalah angka yang konservatif) > > * Bantuan pengusaha-pengusaha sawata, mungkin dengan imbalan konsesi >wilayah-wilayah penambangan minyak, perikananan, budidaya rumput laut, lokasi >untuk layanan pariwisata, dll. Diperkiran dapat mencapaiRp 10 Trilyun per >tahun. > > * Sumbangan 250 juta Rakyat Indonesia, dengan danaRp 10.000,- per bulan > per >orang, atau Rp 2,5 Trilyun per bulan atau Rp 30 Trilyun per tahun. > > * Dana Total yang tersedia adalah sebesar Rp 44 Trilyun pertahun untuk >pengiriman TKI dan pembangunan wilayah-wilayah perbatasan. > > > > 3. Menetapkan wilayah-wilayah perbatasan yang strategis untuk segera > dilakukan >pembangunannya. Untuk itu silahkan melihat peta garis perbatasan yang di-klaim >oleh Indonesia seperti pada gambar-gambar dibawah ini. > > 4. Melakukan rekruitmen para ex-TKI atau calon-calon TKI yang siap > berjuang >sebagai pionir-pionir membangun wilayah-wilayah perbatasan itu. Secara >psikologis dan teoritis, akan banyak para ex-TKI atau calon TKI yang akan >lebih >memilih bekerja untuk membangun di Perbatasan Indonesia-Malaysia dengan >imbalan >gaji sama atau lebih besar dari pda gaji yang mereka biasanya terima sebagai >TKI >Malaysia atau Saudi Arabia, karema mereka menerima kehormatan sebagai warga >negara Indonesia kelas Satu, jauh lebih baik kondisinya dari pada kalau >sebagai >TKI, yang sering direndahkan, diremehkan, dibentak, disiksa atau dibunuh >karena >kesalahan kecil saja yang diperbuatnya, secara tidak sengaja. > > 5. Wilayah-wilayah perbatasan yang strategis itu, bila sudah siap atau > hampir >siap dibangun, dapat segera dipromosikan sebagai lokasi untuk ber-investasi >dalam industri-industri yang sesuai, seperti pengalengan ikan, budidaya laut, >explorasi munyak dan gas bumi, serta untuk tujuan wisata domestik dan >internasional. > >Walapun Strategi dan Taktik yang akan kita jalankan ini diketahui oleh pihak >Malaysia, mereka tetap saja tidak akan bisa menandinginya, sebab Indonesia >memiliki Keunggulan Kompetitif sebagai berikut: > > > > * Malaysia bisa saja meniru Indonesia untuk mengirim pemuda-pemudinya > ke >wilayah perbatasan, dengan tujuan membangun wilayah itu. Namun kita tahu bahwa >warga Malaysia umumnya sudah hidup nyaman, sehingga semangat untuk berkorban >dan >bekerja kasar dilingkungan yang panas, berdebu, tanpa ada fasilitas kenyamanan >bekerja yang mereka alami sehari-hari, seperti kasur yang empuk, ruangan >ber-AC, >hiburan, dll, dan hasilnyahanya sedikit sekali yang bersedia untuk >melakukannya. >Mereka lebih senang bekerja sebagai majikan, bukan pekerja kasar. Mereka juga >tidak mempunyai ketrampilan dan pengalaman pembangunan gedung, jembatan, >jalan, >dll, maupun bekerja di perkebunan dan pertanian. > > * Sedangka para ex-TKI dan calon-calon TKI umumnya biasa hidup dalam > lingkungan >yang tidak nyaman, panas-terik, tidur di tempat yang se-adanya, namun mereka >tetap saja bekerja keras sebagaimana telah mereka buktikan dalam membangun >gedung-gedung bertingkat di Malaysia, Saudi Arabia, Dubai, dlll, bekerja >dilokasi pertanian dan perkebunan kelapa sawit yang serba tidak nyaman, di >hutan-hutan, dll. > > * Dengan jumlahpenduduk Indonesia yang hampir 10 (sepuluh) kali lipat > penduduk >Malaysia, maka kemampuan pengumpulan dana pembangunan yang dapat dilakukan >oleh >Masyarakat Indonesia juga 10 (sepuluh) kali lebih besar dari pada Malaysia. > >Keuntungan tambahan dari Pengiriman ex-TKI atau calon-calon TKI akan dapat >merubah citra Indonesia yang dahulunya dikenal sebagai sumber TKI tenaga kasar >yang sering dilecehkan bangsa lain, akan dapat berubah menjadi sebuah >kekaguman >atas keberhasilan mereka membangun wilayah-wilayah Perbatasan >Indonesia-Malaysia >yang menjadi wilayah yang makmur. > >Sebagai data penunjang, berikut ini adalah tiga peta garis pantai wilayah >kepulauan Indonesia yang di-klaim Indonesia, khusu untuk wilayah Selat Malaka, >Laut Cina Selatan disebelah kiri Sarawak/Kalimantan dan disebelah kanannya. > >Peta Perbatasan Wilayah Indonesia di Selat Malaka > >Peta Batas Wilayah Kepulauan Anambas-Natuna > >Silahkan ditanggapi dan diberikan saran-saran yang positif dan konstruktif. > >Peta Wilayah Batas Wilayah Indonesia di Laut Sulawesi > >Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara. >Wassalam, >S Roestam >http://presidenku.com
