ada yang tau sejarah Republik Maluku selatan ?.

2010/10/8 Tri Basoeki Soelisvichyanto <[email protected]>:
>
> Melindungi pemberontak secara nyata = mendukung teroris yg mengancam NKRI
>
> Laporkan di DK pbb, atau keluar saja dr PBB
>
> Salam
> Tribas
>
>
> -----Original Message-----
> From: "Sumitro Roestam" <[email protected]>
> Sender: [email protected]: Fri, 8 Oct 2010 12:07:01
> To: QB-Milis<[email protected]>; <[email protected]>
> Reply-To: [email protected]
> Subject: [indonesia] Re: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. 
> Diterbitkan:7Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW)
>
> Pengadilan Negri Den Haag memang menolak tuntutan RMS, tetapi khan sementara. 
> Bisa jadi dipengadilan Tinggi dikabulkan...?
>
> Semua ini terjadi karena tidak ada niat baik Pemerintah Belanda. Makanya saya 
> sarankan agar Indonesia menuntut balik agar RMS dilarang atau dibubarkan saja 
> sebagai syarat atas kunjungan Presiden RI ke Holland.
>
> Kalau tidak dilaksanakan, ya katakan good bye saja ke Pemerintah Belanda...
>
> Wassalam,
> S Roestam
> http://presidenku.com
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
> Teruuusss...!
>
> -----Original Message-----
> From: "-mna-" <[email protected]>
> Sender: [email protected]
> Date: Fri, 8 Oct 2010 11:41:48
> To: QB-Milis<[email protected]>
> Reply-To: QB-Milis <[email protected]>
> Subject: Re: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. Diterbitkan:
>        7Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW)
>
> Pak, bisakah SEMENJAK AWAL pengadilan negeri Belanda menolak tuntutan atas 
> presiden RI???
>
> Terus terang saya tersinggung pengadilan negeri Belanda MENYIDANGKAN tuntutan 
> terhadap presiden RI. Meski keputusannya menolak tuntutan penahanan presiden 
> RI, tapi MENGADILI tuntutan itu saja sudah menyinggung saya sebagai WNI.
>
> -mna-
> Gunakan FOSS: legal, menghemat devisa dan mencerdaskan bangsa!!!
>
> -----Original Message-----
> From: henkmahendra gmail <[email protected]>
> Sender: [email protected]
> Date: Fri, 8 Oct 2010 18:35:37
> To: QB-Milis<[email protected]>
> Reply-To: QB-Milis <[email protected]>
> Subject: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. Diterbitkan: 7
>  Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW)
>
> http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/video/hanya-icc-bisa-tangkap-kepala-negara
>
> Berita pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang
> Yudhoyono ke Belanda juga menguasai pemberitaan media di Indonesia.
> Metro TV mewawancarai Sirtjo Koolhof, Kepala Seksi Indonesia, Radio
> Nederland Wereldomroep sehubungan keputusan pengadilan negeri Den
> Haag, yang menolak semua tuntutan yang diajukan pemerintah RMS di
> pengasingan. Menurut Sirtjo  Koolhof, setiap warga Belanda bisa
> mengajukan gugatan ke pengadilan, tapi hanya Tribunal dan Mahkamah
> Pidana Internasional ICC yang bisa menindak atau menangkap seorang
> kepala negara.
>
> _______________________________________________
> Untuk unsubscribe : kirim email kosong ke [email protected] 
> dengan subject "unsubscribe"
> _______________________________________________
> Untuk unsubscribe : kirim email kosong ke [email protected] 
> dengan subject "unsubscribe"
>  êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ® ­z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢ ¬z»Z‘«"†Æ²jx jyš öš¶éíºK ŠÈš•© 
> zh¤y¶¡j šjwnž& jv¤†*Ú´‰ß¢—§ 
> éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·­µêçzßߊW¬þh¥ŠËb Ú'zÈšŠwè·



-- 
Best Regard

Husni Muhamad Shebubakar
Directional Drilling & GeoSteering Consultant
Hp : +62811883696
Hp : +966557216982
Ph : +62218483546
Jakarta

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke