ada yang tau sejarah Republik Maluku selatan ?. 2010/10/8 Tri Basoeki Soelisvichyanto <[email protected]>: > > Melindungi pemberontak secara nyata = mendukung teroris yg mengancam NKRI > > Laporkan di DK pbb, atau keluar saja dr PBB > > Salam > Tribas > > > -----Original Message----- > From: "Sumitro Roestam" <[email protected]> > Sender: [email protected]: Fri, 8 Oct 2010 12:07:01 > To: QB-Milis<[email protected]>; <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: [indonesia] Re: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. > Diterbitkan:7Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW) > > Pengadilan Negri Den Haag memang menolak tuntutan RMS, tetapi khan sementara. > Bisa jadi dipengadilan Tinggi dikabulkan...? > > Semua ini terjadi karena tidak ada niat baik Pemerintah Belanda. Makanya saya > sarankan agar Indonesia menuntut balik agar RMS dilarang atau dibubarkan saja > sebagai syarat atas kunjungan Presiden RI ke Holland. > > Kalau tidak dilaksanakan, ya katakan good bye saja ke Pemerintah Belanda... > > Wassalam, > S Roestam > http://presidenku.com > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > > -----Original Message----- > From: "-mna-" <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Fri, 8 Oct 2010 11:41:48 > To: QB-Milis<[email protected]> > Reply-To: QB-Milis <[email protected]> > Subject: Re: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. Diterbitkan: > 7Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW) > > Pak, bisakah SEMENJAK AWAL pengadilan negeri Belanda menolak tuntutan atas > presiden RI??? > > Terus terang saya tersinggung pengadilan negeri Belanda MENYIDANGKAN tuntutan > terhadap presiden RI. Meski keputusannya menolak tuntutan penahanan presiden > RI, tapi MENGADILI tuntutan itu saja sudah menyinggung saya sebagai WNI. > > -mna- > Gunakan FOSS: legal, menghemat devisa dan mencerdaskan bangsa!!! > > -----Original Message----- > From: henkmahendra gmail <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Fri, 8 Oct 2010 18:35:37 > To: QB-Milis<[email protected]> > Reply-To: QB-Milis <[email protected]> > Subject: [QBmember] Hanya ICC Bisa Tangkap Kepala Negara. Diterbitkan: 7 > Oktober 2010 - 12:34pm | Oleh Redaksi Indonesia (Foto (c) RNW) > > http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/video/hanya-icc-bisa-tangkap-kepala-negara > > Berita pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang > Yudhoyono ke Belanda juga menguasai pemberitaan media di Indonesia. > Metro TV mewawancarai Sirtjo Koolhof, Kepala Seksi Indonesia, Radio > Nederland Wereldomroep sehubungan keputusan pengadilan negeri Den > Haag, yang menolak semua tuntutan yang diajukan pemerintah RMS di > pengasingan. Menurut Sirtjo Koolhof, setiap warga Belanda bisa > mengajukan gugatan ke pengadilan, tapi hanya Tribunal dan Mahkamah > Pidana Internasional ICC yang bisa menindak atau menangkap seorang > kepala negara. > > _______________________________________________ > Untuk unsubscribe : kirim email kosong ke [email protected] > dengan subject "unsubscribe" > _______________________________________________ > Untuk unsubscribe : kirim email kosong ke [email protected] > dengan subject "unsubscribe" > êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ® z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢ ¬z»Z‘«"†Æ²jx jyš öš¶éíºK ŠÈš•© > zh¤y¶¡j šjwnž& jv¤†*Ú´‰ß¢—§ > éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·µêçzßߊW¬þh¥ŠËb Ú'zÈšŠwè·
-- Best Regard Husni Muhamad Shebubakar Directional Drilling & GeoSteering Consultant Hp : +62811883696 Hp : +966557216982 Ph : +62218483546 Jakarta -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
