Baguslah, biar kerjanya fokus.
Banyak sekali loh kasus korupsi diatas 1M di Indonesia ini.
Wong project ecek-ecek nya nilainya 600 jt-an.

Btw, gimana ya kabarnya Eddy Tansil, Andrian Woworuntu, Anggoro dan Anggodo ?
Kenapa cuman Gayus yg diributin ?



On 12/1/10, Kuroda Takumi <[email protected]> wrote:
> http://kws.kpk.go.id/
>
> Ternyata KPK hanya menangani kasus korupsi yg nilainya paling sedikit
> 1M. Kalau kurang gimana yah? Atau nilai ini khusus bagi pengaduan dari
> masyarakat saja?
>
> kriteria Pengaduan
>
>   1. Memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002.
>
>         1. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan
> orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang
> dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
>         2. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau
>         3. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.
> 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
>
>   2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan
> bagaimana.
>   3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan
> rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
>   4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.
>
>
> --
> Ezda
> => S2D4 the World
>
> "If the most abundant of benefits reach you, then do not drive them
> away by your lack of gratitude." ~ Imam Ali (a)
>
> --
> Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
> kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan
> akhirat.
>
> Info pengelolaan milis Indonesia next better :
> http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
>


-- 
- Irwan -

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke