Baguslah, biar kerjanya fokus. Banyak sekali loh kasus korupsi diatas 1M di Indonesia ini. Wong project ecek-ecek nya nilainya 600 jt-an.
Btw, gimana ya kabarnya Eddy Tansil, Andrian Woworuntu, Anggoro dan Anggodo ? Kenapa cuman Gayus yg diributin ? On 12/1/10, Kuroda Takumi <[email protected]> wrote: > http://kws.kpk.go.id/ > > Ternyata KPK hanya menangani kasus korupsi yg nilainya paling sedikit > 1M. Kalau kurang gimana yah? Atau nilai ini khusus bagi pengaduan dari > masyarakat saja? > > kriteria Pengaduan > > 1. Memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002. > > 1. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan > orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang > dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; > 2. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau > 3. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. > 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). > > 2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan > bagaimana. > 3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan > rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK. > 4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman. > > > -- > Ezda > => S2D4 the World > > "If the most abundant of benefits reach you, then do not drive them > away by your lack of gratitude." ~ Imam Ali (a) > > -- > Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta > kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan > akhirat. > > Info pengelolaan milis Indonesia next better : > http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt > -- - Irwan - -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
