--- Pada Sel, 14/6/11, [email protected] <[email protected]> menulis:
> Dari: [email protected] <[email protected]> > Judul: Pangan, Desa dan Eksistensi Jatidiri Bangsa > Kepada: [email protected] > Tanggal: Selasa, 14 Juni, 2011, 7:57 AM > Eksistensi dan kekuatan jatidiri > suatu bangsa diawali serta dilandasi oleh > kemampuan negara dalam mencukupi kebutuhan dasar bangsa > tersebut. > Kebutuhan dasar utama manusia dan bangsa dimanapun adalah > pangan > mendahului kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan > dan pendidikan > yang seharusnya sistemnya pun mengacu kepada jatidiri > bangsa itu sendiri. > Kepala Negara dari berbagai negara sudah menyuarakan > pentingnya masalah > pangan ini dikaitkan dengan keberadaan bangsa itu sendiri > walaupun negara > tersebut memiliki kekayaan ekonomi yang tinggi. Cuplikan > pidato Presiden > pertama RI, Ir. Soekarno di Bogor saat peletakan batu > pertama untuk > Gedung Fakultet Pertanian Universitet Indonesia pada > tanggal 27 April 1952 > : “Ya, pidato saya mengenai mati-hidup bangsa kita > dikemudian hari, oleh > karena soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal > persediaan > makanan rakyat”. Meskipun Brunei mampu membayar untuk > impor beras, Sultan > Brunei Hasanal Bolkiah pada tahun 2008 mengatakan "Menjadi > tergantung pada > dollar untuk mengisi perut tidak lagi relevan di tengah > krisis pangan > ini”. Kemudian pada tahun 2001 Presiden Amerika Serikat > George W. Bush > dalam pidatonya di hadapan petani pada kegiatan Future > Farmer in US > mengatakan “Sangat penting bagi bangsa kita untuk > membangun menumbuhkan > bahan makanan, untuk dapat memberi makan bangsa kita. > Dapatkah Anda > bayangkan sebuah negara yang tidak mampu menumbuhkan cukup > makanan untuk > memberi makan rakyatnya? Ini akan menjadikannya bangsa yang > tunduk pada > tekanan internasional”. Bagaimana dengan perhatian kita, > bangsa dan > pemerintah Indonesia pada masa kini dalam kaitan pemenuhan > kebutuhan > pangan atau ketahanan pangan dan kemandirian pangan yang > jauh lebih > krusial dibandingkan dengan kebutuhan dasar lainnya? > > Definisi ketahanan pangan menurut FAO (2001) : > “Ketahanan pangan adalah > situasi ketika setiap orang sepanjang waktu mempunyai akses > fisik, sosial > dan ekonomi terhadap pangan yang bergizi, aman dan > cukup untuk memenuhi > kebutuhan gizinya sesuai dengan selera budaya (food > preferences), untuk > melaksanakan hidup yang sehat dan aktif”. Sedangkan > menurut UU No. 7 tahun > 1996 tentang pangan : “Ketahanan pangan adalah kondisi > terpenuhinya pangan > bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan > yang cukup, baik > dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan > terjangkau”. Membandingkan > antara pengertian dari FAO dengan UU No.7 tahun 1996 > perbedaan yang cukup > mencolok adalah mengenai disebutkannya dalam definisi FAO > mengenai akses > sepanjang waktu terhadap pangan, memenuhi kebutuhan gizi > dan kesesuaian > dengan selera budaya atau kebiasaan yang tidak ada dalam UU > No. 7 tahun > 1996. > > Implikasi dari UU No. 7 tahun 1996 dengan pengertian > ketahanan pangan > seperti tersebut di atas tentunya adalah berbagai macam > program yang > digulirkan oleh pemerintah yang nyata-nyata sampai sekarang > belum bisa > menjawab dan menjadi solusi permasalahan yang ada walaupun > pasti sudah > cukup menguras keuangan negara baik untuk biaya penelitian, > pengembangan, > sosialisasi dan penerapannya bahkan biaya politiknya. > Sebagai contoh > program pemerintah untuk dikupas efektivitas dan manfaat > jangka panjangnya > adalah dari Kementerian Riset dan Teknologi yang tercantum > pada Draft > Program Agenda Riset Nasional (ARN) 2010 – 2014 dan > program-programnya ini > juga banyak yang serupa dengan Departemen atau Kementerian > lain yang > memiliki keterkaitan dengan masalah pangan. Salah satu > program yang cukup > gencar disosialisasikan adalah diversifikasi pangan. Karena > program ini > pastinya menginduk kepada UU No. 7 tahun 1996 tentunya > tetap terjadi > keselarasan, namun bila mengacu pada pengertian yang > dimaksud FAO maka > keselarasannya masih bisa dipertanyakan karena pada > pengertian yang > diberikan FAO memberikan arahan pada kesesuaian dengan > selera budaya dalam > mengkonsumsi bahan pangan. Artinya pemahaman dari FAO > mengenai kebutuhan > akan pangan lebih menghargai dan memberikan tempat pada > budaya dan > jatidiri dari suatu bangsa atau komunitas. Walaupun ada > sementara pihak > yang menyebutkan bahwa pangan pokok asli bangsa Indonesia > pada masa dahulu > kala sebenarnya adalah umbi-umbian bukan biji-bijian, > tetapi menurut > catatan sejarah juga bangsa Indonesia diperkirakan sudah > menanam padi > sejak 1648 Sebelum Masehi. Kalau membicarakan masa sejarah > Indonesia yang > belum tercatat atau pra sejarah tentu bukan hanya untuk > pangan saja, untuk > pakaian pun mungkin umumnya di seluruh wilayah Indonesia > masih mengenakan > cawat saja tetapi saat ini kenyataannya tidak semua suku > bangsa Indonesia > mengakui bahwa menggunakan celana cawat saja adalah > merupakan budaya > berpakaian daerahnya. Selera budaya memiliki keterkaitan > dengan jatidiri > suatu bangsa, demikian juga dalam menanam padi terkandung > nilai-nilai > sosial dan budaya disamping nilai ekonomi. Program > diversifikasi pangan > ini dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan keuangan > negara yang tidak > efektif hasilnya melalui berbagai proyek penelitian, > pengembangan, > sosialisasi dan penerapannya seperti juga program > sebelumnya untuk > menyeragamkan pangan yang tidak mempertimbangkan aspek > budaya > masing-masing daerah. Kalaupun terjadi perubahan pola makan > pada sebagian > masyarakat dengan mengurangi konsumsi beras ke konsumsi > bahan pangan > lainnya, namun tetap saja bahan pangan tersebut harus > diproduksi dengan > cara ditanam dan memiliki kemungkinan pada suatu saat nanti > akan terbatas > juga hasil produksinya bila tidak dilakukan upaya-upaya > yang tepat seperti > halnya dalam memproduksi beras sehingga masalah yang sama > akan terulang > kembali. Seharusnya yang lebih ditekankan bukan > menghilangkan > ketergantungan kepada padi atau beras sebagai pangan dengan > melakukan > program diversifikasi pangan tetapi lebih pada > menghilangkan > ketergantungan terhadap produksi pangan pihak luar dengan > melakukan upaya > yang tepat, jelas sasarannya, terstruktur dan terarah dalam > meningkatkan > produksi pangan dalam negeri yang menjadi konsumsi umum > masyarakat di > masing-masing daerah sesuai dengan budayanya. Ketahanan > pangan akan rapuh > tanpa tercapainya kemandirian pangan atau kondisi > terpenuhinya pangan > tanpa adanya ketergantungan dari pihak luar dan mempunyai > daya tahan > tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia. > > Program lain yang sering muncul dalam seminar-seminar > mengenai pangan > maupun mengenai perubahan iklim adalah pengembangan > varietas yang adaptif > terhadap iklim atau pun terhadap kondisi agroekosistem. > Program inipun > tentu saja diyakini akan memerlukan biaya yang tidak > sedikit untuk > penelitian dan pengembangannya. Keberhasilan budidaya > tanaman pangan dan > tanaman lainnya memang tidak bisa terlepas dari pengaruh > iklim baik iklim > makro yang ditentukan oleh kondisi bumi secara keseluruhan > dan alam > semesta maupun iklim mikro yang ditentukan oleh kondisi > alam lingkungan > sekitarnya. Seyogyanya yang perlu mendapatkan perhatian > lebih serius > adalah bukan merubah kemampuan adaptif dari tanaman yang > dibudidayakan > tetapi lebih menekankan pada program yang mempertahankan > atau menjaga agar > tidak terjadi perubahan iklim mikro yang drastis akibat > perubahan atau > kerusakan lingkungan. Contoh sederhananya adalah > tanaman-tanaman dalam > hutan yang tidak diganggu kondisi lingkungannya akan tetap > dapat > mempertahankan ‘hidup dan pertumbuhannya’ secara baik > tanpa perlu > dilakukan penggantian tanaman yang tumbuh didalamnya dengan > tanaman yang > lebih adaptif terhadap perubahan iklim. > > Masih banyak program-program yang terkait dengan ketahanan > pangan ini dari > berbagai Departemen dan Kementerian namun umumnya > program-program tersebut > tidak menyentuh pada akar permasalahan yaitu manusia dengan > budaya serta > kesejahteraan dan lingkungan alam sekitarnya. Membahas > pangan tentu > samasekali tidak bisa dilepaskan dari Desa dan komunitas > pelaku penghasil > pangan yaitu para petani yang merupakan bagian terbesar > dari masyarakat > pedesaan. Beberapa dekade yang lalu, masyarakat desa > identik dengan > kehidupan yang religius (mencapai kemanfaatan dan > keselamatan hidup > didunia serta keselamatan dan kebahagian setelah kehidupan > didunia), > menjunjung musyawarah dan gotong royong yang merupakan > sendi-sendi budaya > luhur pembentuk eksistensi jatidiri bangsa ini. Namun > akibat berbagai > macam program yang digulirkan baik dibidang pertanian itu > sendiri seperti > ‘Revolusi Hijau’ maupun program-program lainnya yang > non-pertanian, budaya > kapitalis, materialistis, konsumeristis, liberalis dan > lainnya yang > bersumber dari bangsa lain melibas eksistensi jatidiri > bangsa. Sendi-sendi > budaya luhur bangsa ini tercerabut dari kehidupan > masyarakat desa dan > hal-hal seperti ini kurang mendapat perhatian dan tempat > melalui > program-program pembangunan dari pemerintah. > > Sudah cukup banyak kerusakan yang terjadi di desa-desa baik > pada alam > lingkungan maupun pada manusia dan budayanya. Masyarakat > desa sudah mulai > banyak bergantung kepada bantuan raskin (beras miskin) > padahal masih cukup > banyak lahan pertanian yang tidak produktif atau terlantar > karena mereka > tidak memiliki motivasi untuk mengelola pertanian, > pencemaran lingkungan, > dan kerusakan-kerusakan lainnya. Ini semua adalah buah dari > pelaksanaan > program-program pembangunan yang telah menghabiskan biaya > sangat besar > tetapi tidak mempertimbangkan dan memperhatikan pentingnya > peran desa dan > jatidiri bangsa. Pembangunan desa dan masyarakatnya dengan > memperhatikan > akar budaya masing-masing daerah kenyataannya masih > termarjinalkan. > > Peristiwa rawan pangan bila terjadi di negara-negara dengan > kondisi sumber > daya alam hayati yang miskin dan iklim yang tidak mendukung > seperti > dibanyak negara Afrika atau di negara yang sering > mendapatkan bencana alam > seperti Bangladesh dan lainnya sangatlah bisa difahami, > namun kalau rawan > pangan sampai melanda Indonesia akan menjadi sangat sulit > dimengerti. > Kemudian bila pengelolaan produksi pangan bergeser dari > sistem kerakyatan > menjadi sistem kapitalis dan liberalis dalam era > perdagangan bebas karena > kurangnya perhatian terhadap desa dan masyarakat petaninya > yang > mengakibatkan penguasaan sektor pangan oleh investasi > asing, dapat > dibayangkan bukan hanya sekedar rawan pangan yang mungkin > terjadi tetapi > bangsa Indonesia hanya akan mendapatkan bagian pangan sisa > dengan membeli > kepada bangsa asing walaupun sebenarnya diproduksi di bumi > pertiwi sendiri > seperti yang sudah terjadi pada minyak bumi. > > “Rakyat padang pasir bisa hidup-masa kita tidak bisa > hidup! Rakyat > Mongolia (padang pasir juga) bisa hidup masa kita tidak > bisa membangun > satu masyarakat adil-makmur gemah ripah loh jinawi, tata > tentram > kertaraharja, di mana si Dullah cukup sandang, cukup > pangan, si Sarinem > cukup sandang, cukup pangan? Kalau kita tidak bisa > menyelenggarakan > sandang-pangan di tanah air kita yang kaya ini, maka > sebenarnya kita > Beograd yang tolol, kita Beograd yang maha tolol”, Bung > Karno dalam pidato > Konperensi Kolombo Plan di Yogyakarta tahun > 1953………… > > > Utju Suiatna > Ganesha Organic SRI > http://www.infoorganik.com > > > DESA (Iwan Fals) > > Desa harus jadi kekuatan ekonomi > Agar warganya tak hijrah ke kota > Sepinya desa adalah modal utama > Untuk bekerja dan mengembangkan diri > > Walau lahan sudah menjadi milik kota > Bukan berarti desa lemah tak berdaya > Desa adalah kekuatan sejati > Negara harus berpihak pada para petani > > Entah bagaimana caranya > Desalah masa depan kita > Keyakinan ini datang begitu saja karena aku > Tak mau celaka > Desa adalah kenyataan > Kota adalah pertumbuhan > Desa dan kota tak terpisahkan > Tapi desa harus diutamakan > > Di lumbung kita menabung > Datang paceklik kita tak bingung > Masa panen masa berpesta > Itulah harapan kita semua > > Tapi tengkulak-tengkulak bergentayangan > Tapi lintah daratpun bergentayangan > Untuk apa punya pemerintah > Kalau hidup terus-terusan susah > > Di lumbung kita menabung > Datang paceklik kita tak bingung > Masa panen masa berpesta > Itulah harapan kita semua > > Desa harus jadi kekuatan ekonomi > Agar warganya tak hijrah ke kota > Sepinya desa adalah modal utama > Untuk bekerja dan mengembangkan diri > > Desa harus jadi kekuatan ekonomi …… > > > Cita-cita Kecil si Anak Desa (Ebiet G. Ade) > > Aku pernah punya cita-cita hidup jadi petani kecil > Tinggal di rumah desa dengan sawah disekelilingku > Luas kebunku sehalaman kan kutanami buah dan sayuran > Dan di kandang belakang rumah kupelihara bermacam-macam > piaraan > > Aku pasti akan hidup tenang jauh dari bising kota yang > kering dan kejam > Aku akan turun berkebun mengerjakan sawah ladangku sendiri > Dan menuai padi yang kuning bernas dengan istri dan anakku > Memang cita-citaku sederhana sebab aku terlahir dari desa > > Istriku harus cantik, lincah dan gesit > Tapi ia juga harus cerdik dan pintar > Siapa tahu nanti aku kan terpilih jadi Kepala Desa > Kan kubangkitkan semangat rakyatku dan ku bangun desaku > > Desaku pun pasti mengharap aku pulang > Aku pun rindu membasahi bumi dengan keringatku > Tapi semua itu hanyalah tergantung pada-Nya jua > Tapi aku merasa bangga setidak-tidaknya ku punya cita-cita > Tapi aku merasa bangga setidak-tidaknya ku punya cita-cita > > > -- > Daftar Anggota GEC http://anggota.ganeshaentrepreneur.com > > > -- > Daftar Anggota GEC http://anggota.ganeshaentrepreneur.com > > -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
