--- Pada Sel, 14/6/11, [email protected] <[email protected]> menulis:

> Dari: [email protected] <[email protected]>
> Judul: Pangan, Desa dan Eksistensi Jatidiri Bangsa
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Selasa, 14 Juni, 2011, 7:57 AM
> Eksistensi dan kekuatan jatidiri
> suatu bangsa diawali serta dilandasi oleh
> kemampuan negara dalam mencukupi kebutuhan dasar bangsa
> tersebut.
> Kebutuhan dasar utama manusia dan bangsa dimanapun adalah
> pangan
> mendahului kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan
> dan pendidikan
> yang seharusnya sistemnya pun mengacu kepada jatidiri
> bangsa itu sendiri.
> Kepala Negara dari berbagai negara sudah menyuarakan
> pentingnya masalah
> pangan ini dikaitkan dengan keberadaan bangsa itu sendiri
> walaupun negara
> tersebut memiliki kekayaan ekonomi yang tinggi. Cuplikan
> pidato Presiden
> pertama RI, Ir. Soekarno  di Bogor saat peletakan batu
> pertama untuk
> Gedung Fakultet Pertanian Universitet Indonesia pada
> tanggal 27 April 1952
> : “Ya, pidato saya mengenai mati-hidup bangsa kita
> dikemudian hari, oleh
> karena soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal
> persediaan
> makanan rakyat”. Meskipun Brunei mampu membayar untuk
> impor beras, Sultan
> Brunei Hasanal Bolkiah pada tahun 2008 mengatakan "Menjadi
> tergantung pada
> dollar untuk mengisi perut tidak lagi relevan di tengah
> krisis pangan
> ini”. Kemudian pada tahun 2001 Presiden Amerika Serikat
> George W. Bush
> dalam pidatonya di hadapan petani pada kegiatan Future
> Farmer in US
> mengatakan “Sangat penting bagi bangsa kita untuk
> membangun menumbuhkan
> bahan makanan, untuk dapat memberi makan bangsa kita.
> Dapatkah Anda
> bayangkan sebuah negara yang tidak mampu menumbuhkan cukup
> makanan untuk
> memberi makan rakyatnya? Ini akan menjadikannya bangsa yang
> tunduk pada
> tekanan internasional”. Bagaimana dengan perhatian kita,
> bangsa dan
> pemerintah Indonesia pada masa kini dalam kaitan pemenuhan
> kebutuhan
> pangan atau ketahanan pangan dan kemandirian pangan yang
> jauh lebih
> krusial dibandingkan dengan kebutuhan dasar lainnya?
> 
> Definisi ketahanan pangan menurut FAO (2001) : 
> “Ketahanan pangan adalah
> situasi ketika setiap orang sepanjang waktu mempunyai akses
> fisik, sosial
> dan ekonomi  terhadap pangan yang bergizi, aman dan
> cukup untuk memenuhi
> kebutuhan gizinya sesuai dengan selera budaya (food
> preferences), untuk
> melaksanakan hidup yang sehat dan aktif”. Sedangkan
> menurut UU No. 7 tahun
> 1996 tentang pangan : “Ketahanan pangan adalah kondisi
> terpenuhinya pangan
> bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan
> yang cukup, baik
> dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan
> terjangkau”. Membandingkan
> antara pengertian dari FAO dengan UU No.7 tahun 1996
> perbedaan yang cukup
> mencolok adalah mengenai disebutkannya dalam definisi FAO
> mengenai akses
> sepanjang waktu terhadap pangan, memenuhi kebutuhan gizi
> dan kesesuaian
> dengan selera budaya atau kebiasaan yang tidak ada dalam UU
> No. 7 tahun
> 1996.
> 
> Implikasi dari UU No. 7 tahun 1996 dengan pengertian
> ketahanan pangan
> seperti tersebut di atas tentunya adalah berbagai macam
> program yang
> digulirkan oleh pemerintah yang nyata-nyata sampai sekarang
> belum bisa
> menjawab dan menjadi solusi permasalahan yang ada walaupun
> pasti sudah
> cukup menguras keuangan negara baik untuk biaya penelitian,
> pengembangan,
> sosialisasi dan penerapannya bahkan biaya politiknya.
> Sebagai contoh
> program pemerintah untuk dikupas efektivitas dan manfaat
> jangka panjangnya
> adalah dari Kementerian Riset dan Teknologi yang tercantum
> pada Draft
> Program Agenda Riset Nasional (ARN) 2010 – 2014 dan
> program-programnya ini
> juga banyak yang serupa dengan Departemen atau Kementerian
> lain yang
> memiliki keterkaitan dengan masalah pangan. Salah satu
> program yang cukup
> gencar disosialisasikan adalah diversifikasi pangan. Karena
> program ini
> pastinya menginduk kepada UU No. 7 tahun 1996 tentunya
> tetap  terjadi
> keselarasan, namun bila mengacu pada pengertian yang
> dimaksud FAO maka
> keselarasannya masih bisa dipertanyakan karena pada
> pengertian yang
> diberikan FAO memberikan arahan pada kesesuaian dengan
> selera budaya dalam
> mengkonsumsi bahan pangan. Artinya pemahaman dari FAO
> mengenai kebutuhan
> akan pangan lebih menghargai dan memberikan tempat pada
> budaya dan
> jatidiri dari suatu bangsa atau komunitas. Walaupun ada
> sementara pihak
> yang menyebutkan bahwa pangan pokok asli bangsa Indonesia
> pada masa dahulu
> kala sebenarnya adalah umbi-umbian bukan biji-bijian,
> tetapi menurut
> catatan sejarah juga bangsa Indonesia diperkirakan sudah
> menanam padi
> sejak 1648 Sebelum Masehi. Kalau membicarakan masa sejarah
> Indonesia yang
> belum tercatat atau pra sejarah tentu bukan hanya untuk
> pangan saja, untuk
> pakaian pun mungkin umumnya di seluruh wilayah Indonesia
> masih mengenakan
> cawat saja tetapi saat ini kenyataannya tidak semua suku
> bangsa Indonesia
> mengakui bahwa menggunakan celana cawat saja adalah
> merupakan budaya
> berpakaian daerahnya. Selera budaya memiliki keterkaitan
> dengan jatidiri
> suatu bangsa, demikian juga dalam menanam padi terkandung
> nilai-nilai
> sosial dan budaya disamping nilai ekonomi. Program
> diversifikasi pangan
> ini dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan keuangan
> negara yang tidak
> efektif hasilnya melalui berbagai proyek penelitian,
> pengembangan,
> sosialisasi dan penerapannya seperti juga program
> sebelumnya untuk
> menyeragamkan pangan yang tidak mempertimbangkan aspek
> budaya
> masing-masing daerah. Kalaupun terjadi perubahan pola makan
> pada sebagian
> masyarakat dengan mengurangi konsumsi beras ke konsumsi
> bahan pangan
> lainnya, namun tetap saja bahan pangan tersebut harus
> diproduksi dengan
> cara ditanam dan memiliki kemungkinan pada suatu saat nanti
> akan terbatas
> juga hasil produksinya bila tidak dilakukan upaya-upaya
> yang tepat seperti
> halnya dalam memproduksi beras sehingga masalah yang sama
> akan terulang
> kembali. Seharusnya yang lebih ditekankan bukan
> menghilangkan
> ketergantungan kepada padi atau beras sebagai pangan dengan
> melakukan
> program diversifikasi pangan tetapi lebih pada
> menghilangkan
> ketergantungan terhadap produksi pangan pihak luar dengan
> melakukan upaya
> yang tepat, jelas sasarannya, terstruktur dan terarah dalam
> meningkatkan
> produksi pangan dalam negeri yang menjadi konsumsi umum
> masyarakat di
> masing-masing daerah sesuai dengan budayanya. Ketahanan
> pangan akan rapuh
> tanpa tercapainya kemandirian pangan atau kondisi
> terpenuhinya pangan
> tanpa adanya ketergantungan dari pihak luar dan mempunyai
> daya tahan
> tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia.
> 
> Program lain yang sering muncul dalam seminar-seminar
> mengenai pangan
> maupun mengenai perubahan iklim adalah pengembangan
> varietas yang adaptif
> terhadap iklim atau pun terhadap kondisi agroekosistem.
> Program inipun
> tentu saja diyakini akan memerlukan biaya yang tidak
> sedikit untuk
> penelitian dan pengembangannya. Keberhasilan budidaya
> tanaman pangan dan
> tanaman lainnya memang tidak bisa terlepas dari pengaruh
> iklim baik iklim
> makro yang ditentukan oleh kondisi bumi secara keseluruhan
> dan alam
> semesta maupun iklim mikro yang ditentukan oleh kondisi
> alam lingkungan
> sekitarnya. Seyogyanya yang perlu mendapatkan perhatian
> lebih serius
> adalah bukan merubah kemampuan adaptif dari tanaman yang
> dibudidayakan
> tetapi lebih menekankan pada program yang mempertahankan
> atau menjaga agar
> tidak terjadi perubahan iklim mikro yang drastis akibat
> perubahan atau
> kerusakan lingkungan. Contoh sederhananya adalah
> tanaman-tanaman dalam
> hutan yang tidak diganggu kondisi lingkungannya akan tetap
> dapat
> mempertahankan ‘hidup dan pertumbuhannya’ secara baik
> tanpa perlu
> dilakukan penggantian tanaman yang tumbuh didalamnya dengan
> tanaman yang
> lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
> 
> Masih banyak program-program yang terkait dengan ketahanan
> pangan ini dari
> berbagai Departemen dan Kementerian namun umumnya
> program-program tersebut
> tidak menyentuh pada akar permasalahan yaitu manusia dengan
> budaya serta
> kesejahteraan dan lingkungan alam sekitarnya. Membahas
> pangan tentu
> samasekali tidak bisa dilepaskan dari Desa dan komunitas
> pelaku penghasil
> pangan yaitu para petani yang merupakan bagian terbesar
> dari masyarakat
> pedesaan. Beberapa dekade yang lalu, masyarakat desa
> identik dengan
> kehidupan yang religius (mencapai kemanfaatan dan
> keselamatan hidup
> didunia serta keselamatan dan kebahagian setelah kehidupan
> didunia),
> menjunjung musyawarah dan gotong royong yang merupakan
> sendi-sendi budaya
> luhur pembentuk eksistensi jatidiri bangsa ini. Namun
> akibat berbagai
> macam program yang digulirkan baik dibidang pertanian itu
> sendiri seperti
> ‘Revolusi Hijau’ maupun program-program lainnya yang
> non-pertanian, budaya
> kapitalis, materialistis, konsumeristis, liberalis dan
> lainnya yang
> bersumber dari bangsa lain melibas eksistensi jatidiri
> bangsa. Sendi-sendi
> budaya luhur bangsa ini tercerabut dari kehidupan
> masyarakat desa dan
> hal-hal seperti ini kurang mendapat perhatian dan tempat
> melalui
> program-program pembangunan dari pemerintah.
> 
> Sudah cukup banyak kerusakan yang terjadi di desa-desa baik
> pada alam
> lingkungan maupun pada manusia dan budayanya. Masyarakat
> desa sudah mulai
> banyak bergantung kepada bantuan raskin (beras miskin)
> padahal masih cukup
> banyak lahan pertanian yang tidak produktif atau terlantar
> karena mereka
> tidak memiliki motivasi untuk mengelola pertanian,
> pencemaran lingkungan,
> dan kerusakan-kerusakan lainnya. Ini semua adalah buah dari
> pelaksanaan
> program-program pembangunan yang telah menghabiskan biaya
> sangat besar
> tetapi tidak mempertimbangkan dan memperhatikan pentingnya
> peran desa dan
> jatidiri bangsa. Pembangunan desa dan masyarakatnya dengan
> memperhatikan
> akar budaya masing-masing daerah kenyataannya masih
> termarjinalkan.
> 
> Peristiwa rawan pangan bila terjadi di negara-negara dengan
> kondisi sumber
> daya alam hayati yang miskin dan iklim yang tidak mendukung
> seperti
> dibanyak negara Afrika atau di negara yang sering
> mendapatkan bencana alam
> seperti Bangladesh dan lainnya sangatlah bisa difahami,
> namun kalau rawan
> pangan sampai melanda Indonesia akan menjadi sangat sulit
> dimengerti.
> Kemudian bila pengelolaan produksi pangan bergeser dari
> sistem kerakyatan
> menjadi sistem kapitalis dan liberalis dalam era
> perdagangan bebas karena
> kurangnya perhatian terhadap desa dan masyarakat petaninya
> yang
> mengakibatkan penguasaan sektor pangan oleh investasi
> asing, dapat
> dibayangkan bukan hanya sekedar rawan pangan yang mungkin
> terjadi tetapi
> bangsa Indonesia hanya akan mendapatkan bagian pangan sisa
> dengan membeli
> kepada bangsa asing walaupun sebenarnya diproduksi di bumi
> pertiwi sendiri
> seperti yang sudah terjadi pada minyak bumi.
> 
> “Rakyat padang pasir bisa hidup-masa kita tidak bisa
> hidup! Rakyat
> Mongolia (padang pasir juga) bisa hidup masa kita tidak
> bisa membangun
> satu masyarakat adil-makmur gemah ripah loh jinawi, tata
> tentram
> kertaraharja, di mana si Dullah cukup sandang, cukup
> pangan, si Sarinem
> cukup sandang, cukup pangan? Kalau kita tidak bisa
> menyelenggarakan
> sandang-pangan di tanah air kita yang kaya ini, maka
> sebenarnya kita
> Beograd yang tolol, kita Beograd yang maha tolol”, Bung
> Karno dalam pidato
> Konperensi Kolombo Plan di Yogyakarta tahun
> 1953…………
> 
> 
> Utju Suiatna
> Ganesha Organic SRI
> http://www.infoorganik.com
> 
> 
> DESA (Iwan Fals)
> 
> Desa harus jadi kekuatan ekonomi
> Agar warganya tak hijrah ke kota
> Sepinya desa adalah modal utama
> Untuk bekerja dan mengembangkan diri
> 
> Walau lahan sudah menjadi milik kota
> Bukan berarti desa lemah tak berdaya
> Desa adalah kekuatan sejati
> Negara harus berpihak pada para petani
> 
> Entah bagaimana caranya
> Desalah masa depan kita
> Keyakinan ini datang begitu saja karena aku
> Tak mau celaka
> Desa adalah kenyataan
> Kota adalah pertumbuhan
> Desa dan kota tak terpisahkan
> Tapi desa harus diutamakan
> 
> Di lumbung kita menabung
> Datang paceklik kita tak bingung
> Masa panen masa berpesta
> Itulah harapan kita semua
> 
> Tapi tengkulak-tengkulak bergentayangan
> Tapi lintah daratpun bergentayangan
> Untuk apa punya pemerintah
> Kalau hidup terus-terusan susah
> 
> Di lumbung kita menabung
> Datang paceklik kita tak bingung
> Masa panen masa berpesta
> Itulah harapan kita semua
> 
> Desa harus jadi kekuatan ekonomi
> Agar warganya tak hijrah ke kota
> Sepinya desa adalah modal utama
> Untuk bekerja dan mengembangkan diri
> 
> Desa harus jadi kekuatan ekonomi ……
> 
> 
> Cita-cita Kecil si Anak Desa (Ebiet G. Ade)
> 
> Aku pernah punya cita-cita hidup jadi petani kecil
> Tinggal di rumah desa dengan sawah disekelilingku
> Luas kebunku sehalaman kan kutanami buah dan sayuran
> Dan di kandang belakang rumah kupelihara bermacam-macam
> piaraan
> 
> Aku pasti akan hidup tenang jauh dari bising kota yang
> kering dan kejam
> Aku akan turun berkebun mengerjakan sawah ladangku sendiri
> Dan menuai padi yang kuning bernas dengan istri dan anakku
> Memang cita-citaku sederhana sebab aku terlahir dari desa
> 
> Istriku harus cantik, lincah dan gesit
> Tapi ia juga harus cerdik dan pintar
> Siapa tahu nanti aku kan terpilih jadi Kepala Desa
> Kan kubangkitkan semangat rakyatku dan ku bangun desaku
> 
> Desaku pun pasti mengharap aku pulang
> Aku pun rindu membasahi bumi dengan keringatku
> Tapi semua itu hanyalah tergantung pada-Nya jua
> Tapi aku merasa bangga setidak-tidaknya ku punya cita-cita
> Tapi aku merasa bangga setidak-tidaknya ku punya cita-cita
> 
> 
> -- 
> Daftar Anggota GEC http://anggota.ganeshaentrepreneur.com
> 
> 
> -- 
> Daftar Anggota GEC http://anggota.ganeshaentrepreneur.com
> 
>

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke