Cuma pemerintah Indonesia yang berani "tampil beda" dalam menentukan akhir
Ramadhan tahun ini. Sebab, dari ujung timur sampai ujung barat belahan bumi,
sudah menetapkan lebaran 1432H pada tanggal 30. Cuma pemerintah kita
yang akan berlebaran esok harinya. Kalender pemerintah juga tak luput menuai
kritikan. Sebelumnya, pemerintah memberi warna merah di tanggal 30 yang
berarti 1 Syawal. Dan buru buru mereka merevisi tanggal merah tsb. dalam sidang isbath tadi malam. Ibarat pepatah : "Kau yang memulai, dan kaulah sendiri yang
merubah kalendernya."

Perbedaan dalam penetapan lebaran kali ini sekaligus membuktikan bahwa metode hisab
kriteria "wujudul hilal" yang dipakai oleh Muhammadiyah lulus ujian.
Kriteria wujudul hilal mengacu kepada sudah eksisnya hilal sebagai pertanda pergantian bulan baru penanggalan komariah, "regardless" bisa atau tidaknya bulan dilihat alias visibilitas bulan tsb. Konsekuensi dari diterapkannya kriteria yang mulanya dikembangkan untuk kalender Ummul Quro saudi ini adalah: Bulan sabit mungkin belum tentu bisa diamati, tetapi dia sudah eksis.

Berbeda dengan wujudul hilal, kriteria hisab "imkanur rukyat" secara sengaja dibuat untuk mengadopsi hadist "Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya". Kriteria ini bersifat dinamis, alias parameter tergantung dari lokasi, kondisi awan atau bahkan
bisa bersifat subyektif tergantung dari siapa yang membuatnya.
Konsep "wujudul hilal" dan "imkanur rukyat" mirip dengan perbandingan dunia digital dan analog. Digital bersifat tegas, pasti dan terukur. Sedangkan analog menggambarkan
ketidakpastian yang infinite.

Hanya disini saya mempertanyakan hukum "Istimal" alias menggenapkan hari menjadi 30 apabila bulan tidak nampak. Sejatinya Istimal hanya berlaku dengan kondisi tidak ada berita atau informasi lain dalam mengambil keputusan. Nyatanya penganut paham rukyat ini dengan data hisab mereka bisa memprediksi secara persis dimana posisi bulan. Jadi apakah masih berlaku
hukum istimal buat mereka secara syar'i ?

Satu lagi, bahwa hadist rukyat selama ini hanya diambil sebagian. Sedangkan sebagian yang lain dipotong. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ini dijelaskan ilat rukyat tsb. Yang artinya, bersifat kondisional dengan tidak menutup kemungkinan dipakainya metode yang lebih canggih dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Istilah anak muda sekarang,
"Islam tidak kuno Bung !!!" Berikut petikan hadist selengkapnya.
"Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya.Sesungguhnya kami ini masyarakat buta huruf, tidak dapat menulis dan menghitung (ilmu perbintangan), jumlah hari- hari dalam sebulan adalah begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua tangannya),
yakni kadang 29 dan kadang 30 hari. (HR. Bukhari III/25 dan Muslim III/124).

Yang terakhir, saya ucapkan selamat Hari raya Iedul Fitri 1432H, Mohon maaf lahir batin. Semoga Allah melindungi kita semua. Dan buat yang masih berpuasa, saya ucapkan selamat berpuasa.
LANJUTKAN !!!


Wassalamu'alaikum W.W.
-----------------------------------------------------------------------------------
Selasa, 30/08/2011 04:14 WIB
 Laporan dari Den Haag
 Prof. Sofjan: Jangan Sakralkan Rukyah
Eddi Santosa - detikNews

Den Haag - Hadits tentang rukyah tidak secara eksplisit melarang metode lain untuk menentukan bulan baru. Rukyah bukan ritual, oleh karena itu hendaknya rukyah tidak disakralkan.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dari De Nederlandse Raad voor Ifta (Dewan Fatwa Negeri Belanda, red), dalam perbincangan melalui telepon dengan detikcom Den Haag, Senin malam atau Selasa (30/8/2011) WIB.

Penentuan bulan baru dalam Islam dapat ditempuh berdasarkan atas observasi hilal pada hari ke- 29. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW:

"Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya.Sesungguhnya kami ini masyarakat buta huruf, tidak dapat menulis dan menghitung (ilmu perbintangan), jumlah hari- hari dalam sebulan adalah begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua tangannya), yakni kadang 29 dan kadang 30 hari. (HR. Bukhari III/25 dan Muslim III/124).

Pengamatan hilal merupakan satu-satunya metode di masa Nabi SAW untuk menentukan kapan orang seyogyanya memulai puasa atau Idul Fitri. Hadits ini tidak secara eksplisit melarang metode lain untuk menentukan bulan baru.

Pada bagian akhir hadits tersebut Nabi SAW mengaitkan observasi hilal dengan buta huruf masyarakat di masa itu. Adalah sangat esensial untuk mengetahui bahwa rukyah adalah metode atau alat untuk menentukan kapan puasa dimulai dan diakhiri, namun tidak memiliki karakter ritual.

"Oleh sebab itu pelaksanaan rukyah tidak boleh diritualkan, apalagi disakralkan," tegas Sofjan.

Dijelaskan, Nabi SAW telah menetapkan illat atau alasan penggunaan metode rukyah hanya untuk masyarakatnya, sebab mereka saat itu buta huruf.

Sesuai kaidah fiqh Al hukmu yaduru maal illah wujudan wa adaman (keberlakuan suatu aturan atau hukum terkait dengan ada atau tidaknya alasan). Dalam hal tidak ada alasan, maka status yuridis aturan yang bersangkutan otomatis gugur.

Di masa Nabi SAW hilal hanya bisa ditentukan melalui rukyah. Sedangkan di masa kini dimungkinkan untuk menetapkan kapan bulan baru dengan akurasi tinggi.

"Memperhatikan ketelitian perhitungan astronomi saat ini, kita dapat mengetahui dengan eksak mengenai kapan konjungsi geosentris terjadi dan kapan eksistensi hilal," terang Sofjan.

Konjungsi ini, Senin (29 Ramadan 1432 H) atau 29/8/2011 terjadi di pagi hari. Jadi ada peluang besar untuk melihat hilal pada tempat-tempat berbeda di seluruh dunia. Misalnya di Indonesia, ketinggian hilal kira-kira 2 derajat di atas ufuk (horizon). Itu berarti bahwa di negara-negara sebelah Barat Indonesia posisi hilallebih besar.

"Kalaupun hilal tidak terlihat, berdasarkan perhitungan itu kita meyakini bahwa hilal bulan Syawal telah muncul dan valid secara hukum. Artinya bahwa 1 Syawal bertepatan dengan 30 Agustus 2011," demikian Sofjan.
 (es/es)

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke