----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 09/II/11-17 Maret 99
------------------------------

Ny. Tuty, ibu Yani Avri korban penculikan:
"SAYA AKAN TUNTUT KE MANA SAJA!"

(DIALOG): Kasus penculikan aktivis oleh Kopassus yang kini sudah sampai pada
babak tuntutan oditur militer tampaknya tidak menjawab di mana empat belas
korban yang masih raib. Apakah mereka masih hidup ataukah sudah mati. Dari
hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebagaimana dibacakan
oditur di pengadilan militer, tak satupun yang menyentil hubungan dengan
yang masih hilang padahal dari kesaksian korban yang pulang hidup, mereka
mengaku bertemu dengan orang-orang hilang tersebut. Hal yang memberatkan
antara lain: perbuatan terdakwa menimbulkan sorotan negatif kepada ABRI,
khususnya kesatuan Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) karena dinilai
telah melanggar hak asasi manusia, para terdakwa sebagai prajurit ABRI tidak
melaporkan tindakannya kepada atasan, melakukan  penangkapan terhadap
masyarakat umum dan tidak pernah  mengkoordinasikannya dengan instansi yang
berwenang yaitu Kepolisian RI. Tindakan terdakwa telah melanggar Sapta Marga
dan Sumpah Prajurit ABRI serta mencemarkan nama baik ABRI, khususnya
Kopassus di mata masyarakat, menggunakan fasilitas dinas, keuangan, mobil,
dan tempat dinas.
Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah bahwa selama persidangan terdakwa
berterus-terang, mengakui, menyadari, dan menyesali perbuatan mereka. Selain
itu, terdakwa bersikap sopan sehingga memudahkan jalannya pemeriksaan.
Walaupun menangkap dan menahan saksi korban, pada akhirnya para saksi korban
dilepaskan dalam keadaan sehat. Selanjutnya mereka dituntut pidana pokok 15
sampai 26 bulan dengan pidana tambahan untuk Kapten sampai Mayor, dipecat
dari TNI AD.

Berikut adalah tanggapan Ibu Tuty terhadap perkembangan kasus anaknya, Yani
Avri.

T: Apa tanggapan ibu terhadap sidang penculikan?
J: Ibu ini ya orang buta politik, nggak tahu hukum, nggak percaya dengan
sidang-sidang itu.

T: Setelah sekian lama Yani Avri tidak muncul, apa upaya ibu untuk menemukan
anak ibu?
T: Namanya anak ya ibu sudah..., kayaknya pikiran ibu sudah bayangin dia
aja. Karena anak ibu ini, jelasnya ini hanya sopir. Tiga hari anak saya
nggak pulang, ada berita anak saya ketangkap di KODIM. Bapak di KODIM
bilang, "Anak ibu hanya semalam di sini, karena itu ibu usaha saja cari dulu
di mana!" Ibu sambil nangis keluar langsung cari kemana-mana, ibu balik lagi
ke KODIM ternyata masih tidak ada di KODIM juga. Ibu nangis lagi di KODIM,
kemana anak saya? Kemana anak saya? Bapak itu memperlihatkan pada ibu satu
buku besar kasih tahu tanda-tangan Yani Avri. Ia tanya, "Ini betul nggak
tanda-tangan anak ibu?" Saya jawab, O benar itu tanda-tangan anak saya. Nah
dijawab, "Ini tanda-tangan menerangkan bahwa anak ibu sudah keluar dari
sini." Waktu itu rasanya saya sudah sesak napas, mikirin apa ya namanya
anak, kok bisa hilang begitu saja.

Selama lima bulan ibu memang hanya lapor ke polisi setempat saja karena ibu
nggak ngerti LBH, nggak ngerti apa-apa waktu itu. Selama lima bulan ibu
minta-minta tolong pada siapa saja yang tahu anak saya di mana. Lalu ibu
diajak ke Kontras, dua bulan ibu diajak ngurus pencarian si Yani. Lalu
ketemu dengan Desmond, Pius, dan Waluyo Djati itu. Ibu bilang juga sama
Munir waktu ketiganya kembali ada berita yang nyenengin saya. Mereka bilang
bahwa mereka ketemu sama anak saya si Yani Avri, tidak satu kamar, tapi
kalau malam dia cerita-cerita. Ibu percaya mereka punya cerita karena Pius
ini orang darimana, Desmond juga orang darimana, kok tahu namanya Ryan. Lho
nama Ryan itu hanya keluarga yang tahu, yang lain nggak tahu karena semua
nama, di KTP Yani Avri, di SIM Yani Avri. Desmond, Pius itu kok tahu? Jadi
saya percaya seratus persen bahwa mereka memang ketemu dengan anak saya.

T: Tapi kesaksian mereka tidak dipedulikan dalam sidang, bagaimana pendapat ibu?
J: Pada mulanya ibu berpendapat dengan adanya sidang-sidang penculik itu
bagus. Tapi lama kelamaan, ibu yang hadir dalam sidang itu merasa mereka
nggak jujur nggak ada yang mengaku.

T: Kalau perasaan ibu sendiri bagaimana?
J: Perasaan ibu, sebenarnya ibu nggak mau menyusahkan pemerintah. Jangan
seperti mereka menyusahkan kita, ibu hanya ingin tahu anak ibu masih hidup
atau sudah mati. Itu saja! Nggak mau ibu menyusahkan pemerintah, umpamanya
anak ibu sudah mati ya sudah saya nggak menuntut anak ibu dihidupin, ibu
bukan Tuhan. Mungkin itu sudah takdir dari Tuhan, yang penting ini jangan
dipersulit. Sebagai keluarga korban kami merasa heran, lho mereka sama-sama
ditahan di satu tahanan, berarti pasti ada yang menahan dong. Nggak ada yang
nahan masa dia mau tinggal di situ? Itu ibu rasa ya sidang ini nggak jujur.

T: Lalu apa yang ibu inginkan?
J: Sederhana permintaan ibu yaitu bahwa pemerintah ini harus jujur. Jujur
aja susah ya? Tapi walaupun bagaimana pemerintah menghindar, ibu akan tetap
kejar kemana aja, ibu akan tuntut kemana aja. Bagaimana caranya, ibu harus
tahu anak ibu hidup atau mati.

T: Apakah Ibu masih yakin bahwa Yani Avri masih hidup?
J: Sekarang ini ibu nggak bisa memastikan ya (matanya menerawang  berlinang)
kalau dulu itu lima bulan saya sudah pasrah aja pada Tuhan. Tapi setelah
beberapa waktu lalu Pius pulang, Desmond pulang, saya jadi masih berharap.
Makanya pemerintah kami minta jujur saja supaya ibu nggak kelabakan kemana
aja. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Mar 1999 jam 03:13:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke