---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- From: R Detya Pembatasan Menteri ikut Kampanye. Mengikuti perkembangan pemilihan umum 1999 adalah sisi terbaik dari masa depan Indonesia. Berbeda dari area lain yang penuh dengan kegoblogan dan kecurangan, kejahatan dan kesombongan. Maka KPU yang dirintis dari Tim 11 adalah satu-satu nya oasis kewarasan politik. Cak Nur telah melahirkan budaya baru dengan Tim 11 nya yang kepepet waktu dana dan sarana. KPU yang mulanya sangat meragukan, termasuk masuknya rudini si ex-penyamun sebagai ketua, telah menlanjutkan budaya cak Nur itu. Kita harus berani menilai positif untuk hal-hal positif. Hal lain adalah metamorfosa si bangsat-syarwan menjadi bangsat-lumayanan sekarang, membuktikan bahwa bertindak waras sebenarnya sangat mudah, termasuk bagi manusia se-goblog syarwan. Hanya manusia-manusia khusus saja yang tetap seperti baramuli dan kisruh-kisruh gogon. Goblog nekad. Nah, judul tulisan ini adalah komentar atas kerjaan KPU besok. Soal Menteri Kampanye. Hari ini (selasa) si kate-gaib HBB sudah menyatakan ijin nya melepas orang golkar, PPP dan PDI-BH yang semua mencalonkan HBB, untuk kampanye. Ini adalah jepitan buat sang rudini. Logika rudini sudah benar, bahwa KPU mengontrol partai politik, tidak menteri. Jadi bisa saja KPU mengeluarkan fatwa untuk parpol, yang kalau dilanggar oleh sang parpol, ya parpolnya dihukum. Secara prinsip benar, bagaimana pelaksanaannya ? Ini adalah kesempatan baik untuk memberlakukan asas pembuktian terbalik : parpol yang memaksakan menggunakan menteri (atau jabatan lain yang secara legal diijinkan kampanye tetapi secara etis merupakan moral hazard) untuk kampanye, diwajibkan memberikan perincian aktifitas-nya secara detail untuk audit oleh KPU. Jika terdapat kecurangan pada paper-trail itu, maka pelanggaran dianggap telah terjadi, dan sanksi harus dijatuhkan. Misalnya, jika Hamzah Haz kampanye buat PPP, maka : 1. PPP harus melaporkan rencana detail kegiatan tersebut ke KPU 3 x 24 jam sebelumnya untuk pencatatan dan persetujuan, menyangkut jenis dan lama aktifitas, lokasi dan perencanaan pembiayaan. KPU pada umumnya menyetujui tetapi bisa juga memveto aktifitas2 tertentu. Sama seperti ijin demonstrasi. 2. Pada saat pelaksanaan kampanye, wakil KPU yang ditunjuk harus mempunyai akses ke semua kegiatan kampanye (jika diperlukan), termasuk pada akses pendanaan. 3. Segera setelah kampanye selesai (misalnya 3 hari) maka dalam waktu 2 x 24 jam harus telah diserahkan ke KPU audit trail dari aktifitas tersebut. Sebelum data ini diberikan, ybs tidak dapat memperoleh ijin kampanye lagi. 4. Seluruh audit trail akan diteliti oleh KPU, dan diumumkan secara terbuka. 5. Adanya diskrepansi / pelanggaran pada pelaksanaan akan diberitahukan ke parpol dan masyarakat oleh KPU, parpol mempunyai hak jawab. 6. Dalam hal tidak ada keterangan memuaskan, maka parpol harus menerima sanksi. Sanksi ini dapat diberlakukan surut, mengingat penemuan pelanggaran akan terjadi setelah impact dari perbuatan tersebut, yang bisa termasuk menangnya sang parpol. Detail dari hal ini dapat dibahas oleh KPU besok, tetapi secara prinsipiil, kita harus menerapkan / menegakkan kebenaran faktuil, dengan asas praduga bersalah pada parpol yang menyuruh petugas2 yang sangat dicurigai untuk kampanye. Tentu banyak omongan soal HAM sang menteri disini, yang blas tidak relevan. Vis a vis pada kepentingan pemilu maka jelas tidak relevan. UU macam ginian sangat perlu segera dikembangkan, plus UU ala Rico USA untuk menggasak harta pejabat dan bankir yang telah di-alih namakan. Karena terlihat jelas gaya OJ Simpson melayu akan melejit dinagara kita yang sialan ini. Lolosnya coro blirik (=kecoak dua warna, penjahat menjijikkan tetapi kroco) nurdin halid barusan adalah contoh jelas. Message dari gang sasono : jangan maen-maen sama gendakku ! Sama halnya waktu BNN: ical adalah coro-ku , kata ginanjar. Membebaskan coro menunjukkan kesaktian sang boss : coro aja begitu, apalagi tikus ! Message semacam ini akan semakin menebar, coro lewat.... coro lewat. Jangan bingung. Jajngan muthung. KPU adalah harapan besar, bukan hanya karena mereka ngurusi pemilu, tetapi juga karena mereka ber-pengharapan. Kejaksaan sudah jatuh ke kelompok hitam, mahkamah agung belum pernah mentas dari septic tank, MPR kebak coro. Presiden nya bangsat kate. Militer penuh bajingan, ketuanya bangsat pengecut. Tokh satpam takkan mungkin bisa paham urusan manajemen boss-bossnya. Mengharap militer mengajari sipil adalah seperti mengangkat ketua satpam Astra untuk memberesi restrukturisasi buyback hutang perusahaan Astra. Idenya pasti sekitar nasi bungkus sama pestol dan gertak2an melulu. Sambil ngaku ngerti. Seperti umumnya coro. Ini khas di semua lini. Negara ini akan roboh. Pemilu yang wajar adalah tonggak yang sangat penting, dan KPU adalah kontraktor tonggak itu. Cantrik Merana Talamariam ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Mar 1999 jam 10:19:17 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
