---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Satu Anggota DPR Akan Wakili 450 Ribu Rakyat Anggota DPR Terbanyak Dari Jabar Reporter: Sigit Widodo detikcom, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno Kamis (1/4/1999) membahas tata cara penetapan kursi dewan perwakilan rakyat. Dalam pembahasan itu disepakati "angka pembagi pusat" sebesar 450 ribu. Angka 450 ribu diperoleh dari total penduduk RI sebanyak 209 juta jiwa dibagi 462. Seperti diketahui, dari 500 jumlah kursi DPR, hanya 462 kursi yang diperebutkan dalam pemilu 7 Juni 1999. Sedangkan 38 kursi lainnya menjadi jatah ABRI. Namun tidak berarti pembagian kursi tiap-tiap daerah tingkat I langsung diperoleh dari hasil pembagian jumlah penduduk dengan angka 450 ribu tersebut. Menurut Undang-Undang No.3 tahun 1999 pasal 4, tiap-tiap daerah tingkat II paling tidak memiliki seorang wakil di DPR RI. Karena ketentuan tersebut, pertama-tama ditentukan dahulu berapa jumlah Dati II pada tiap-tiap propinsi. Jumlah Dati II se-Indonesia saat ini berjumlah 316. Berarti jika tiap-tiap Dati II mendapat satu kursi, masih terdapat sisa kursi yang ada sebanyak 146. Sisa 146 kursi akan dibagikan pada propinsi-propinsi yang jumlah penduduknya lebih banyak dari hasil perkalian jumlah Dati II dengan angka 450 ribu. Propinsi-propinsi itu adalah: Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat. Total jumlah penduduk yang belum terwakili di 11 propinsi tersebut jika dibagi angka 450 ribu akan menghasilkan angka 191. Karena sisa kursi hanya 146, maka angka tambahan dari tiap-tiap propinsi harus dikalikan dengan 146 kemudian dibagi 191. Sebagai contoh propinsi DKI Jakarta. Jakarta memiliki penduduk sebanyak 9.704.600 dan Jakarta memiliki 5 Dati II. Maka pertama-tama DKI Jakarta mendapat 5 kursi. Jumlah ini mewakili 5 x 450.000 penduduk, yaitu 2.250.000 penduduk. Dengan 5 wakil ini, berarti jumlah penduduk DKI Jakarta yang belum terwakili adalah 9.704.600 - 2.250.000, yaitu 7.454.600 penduduk. Jumlah ini jika dibagi dengan angka 450 ribu akan didapatkan angka 16,57. Dibulatkan menjadi 17. Jumlah kursi tambahan Untuk DKI Jakarta berarti 17 x 146 / 191, yaitu 13. Sehingga total kursi DPR RI yang diperebutkan di propinsi DKI Jakarta berjumlah 18 kursi. Dari hasil perhitungan ini propinsi yang mendapatkan jatah kursi paling sedikit adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Masing-masing mendapatkan 5 kursi. Sedangkan propinsi yang mendapatkan kursi terbanyak adalah Jawa barat dengan 80 kursi. Berikut data jumlah penduduk, jumlah Dati II dan jumlah kursi DPR RI untuk tiap-tiap propinsi Propinsi Jumlah Penduduk Jumlah Dati II Jumlah Kursi DPR SUMUT 11,617,000 19 24 RIAU 4,330,100 7 9 SUMSEL 7,775,800 10 15 LAMPUNG 7,453,800 7 15 DKI 9,704,600 5 18 JABAR 43,864,800 26 80 JATENG 30,236,200 35 59 D.I. YOGYA 2,908,000 5 6 JATIM 34,569,400 37 68 KALBAR 3,892,500 7 8 NTB 4,136,000 7 9 SUMBAR 4,511,800 14 14 JAMBI 2,613,700 6 6 BENGKULU 1,566,100 4 4 KAL. TENGAH 1,785,100 6 6 KAL. TIMUR 2,744,800 7 7 KAL. SEL 3,081,300 10 10 BALI 3,908,600 9 9 NTT 3,754,200 13 13 TIMOR TIMUR 891,000 13 13 SUL SEL 7,922,500 23 23 SUL TENGAH 2,098,100 5 5 SULUT 2,862,200 7 7 SULTENGG 2,424,600 5 5 MALUKU 2,235,700 5 5 D.I. ACEH 4,114,400 11 11 IRIAN JAYA 2,387,100 13 13 TOTAL : 209,389,400 316 462 Hak Cipta ) detikcom Digital Life N.B.: Abri Sesungguhnya hanya layak dan Pantas mendapat 1 (satu) Kursi saja! Kalau Abri benar-benar ksatria dan laki-laki, bukan Banci; kalau tidak demikian harus menerima ayam betina ke-2 menyusul Andi Ghalib Cs ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 04:30:55 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
