----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

ABRI: . .  Netral tapi  pro Reformasi !
                Atau suatu cara lain untuk lestarikan  Dwifungsi?

Oleh; Ibrahim Isa
25 Januari 1999

I.  Dari sutu segi apa yang kita baca hari ini bisa digolongkan  suatu
'kejutan'. 'Kejutan itu  terjadi pada hari-hari sesudah Lebaran. Atas
undangan Pangab Menhankam Jendral Wiranto, telah berkumpul 'The Ciganjur
Four', yaitu Gus Dur, Megawati Sukarno Putri, Amien Rais, dan Sultan
Hamengkubuwono X dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya , yaitu Nurcholis
Madjid, Setiawan Djodi, Soegeng Sarjadi,dan Said Aqil Siradj.
Wiranto didampingi juga oleh Letjen Bambang Yudhoyono. Maka pertemuan itu
diberi julukan "Ciganjur Plus". Jadi bukan pertemuan "Wiranto Plus".
Penamaan "Ciganjur Plus" itu sedikit banyak  mencerminkan bahwa yang pokok
adalah "Ciganjur".

Peristiwa ini bisa juga disebut suatu 'terobosan'. Suatu terobosan karena
yang diundang adalah dari gerakan reformasi, juga sering disebut pers
internasional sebagai golongan 'oposisi'.  Disebut suatu 'terobosan' karena
yang mengundang adalah Menhankam Pangab bukan Habibie yang adalah kepala
eksekutif atau Syarwan Hamid, Menteri Dalam Negeri,  yang kini sedang
terlibat dengan DPR dalam rangka ruu politik untuk pemilu nanti.

Yang perlu disoroti  adalah kata sepakat yang mereka capai dalam pertemuan
tsb, sbb: (menurut yang disampaikan kepada pers oleh Jendral Wiranto).
Yaitu sbb:

     - Ikatan persatuan kita sebagai bangsa <a.l. dengan adanya kerusuhan
di Ambon yang berupa rangkaian dari beberapa kejadian sebelumnya yang
polanya hampir sama> terancam dan sedang diuji. Kita sepakat untuk mencari
solusi terbaik
     - Merasa bertanggungjawab atas keselamatan bangsa.
     - Mendukung terlaksananya pemilu agar sukses dan aman.
     - Dalam pemilu mendatang ABRI 'committed' untuk  menempati posisi yang
netral dan berjarak sama dengan semua kontestan pemilu. ABRI akan
mengamankan pemilu agar terlaksana secara jurdil dan luber.
     - Pemilu dinilai sebagai  kunci memasuki era reformasi.
     - <Tambahan keterangan Nurcholis Madjid> Jendral Wiranto minta maaf
atas kesalahan ABRI di masa yang lalu dan akan mereformasi ABRI. Kami
sepakat mendukung ABRI menindak mereka yang salah dalam kasus-kasus
kerusuhan.
     - <Tambahan Gus Dur>: Yang hadir sepakat agar ABRI lebih terbuka di
masa mendatang meskipun itu mungkin tidak gampang.

Kata sepakat yang dicapai oleh "Ciganjur Plus" itu ,bila dinilai dengan
titik tolak bahwa paling tidak "Ciganjur Four" yang ambil bagian di situ
punya 'credibility' dalam perjuangan untuk reformasi, maka ia memang
bersifat suatu penerobosan dalam pengertian bahwa usaha reformasi dan
penyelenggaraan pemilu yang jurdil sebagai suatu tahap yang harus dilalui,
yang selama ini lebih banyak dirintangi daripada didukung oleh ABRI, kini
dapat 'commitment' dari ABRI bahwa ABRI akan bersikap netral dan akan
menyokong pemilu yang jurdil.
Jadi yang dianggap 'terobosan' disini adalah commitment ABRI dan pengakuan
ABRI, c.q. Pangab, bahwa kelompok dan konsepsi "Ciganjur" punya bobot di
dalam masyarakat  yang harus dihitung. ABRI punya senjata, tapi "Ciganjur"
dan gerakan yang diwakilinya punya
                                                                   - 2  -

kekuatan moral dan politik.

Tapi rakyat, yang punya pengalaman pedih dan pahit dengan ABRI dan
Dwifungsinya yang belakangan ini mudah minta maaf dan suka memberikan
janji-janji, tidak akan mudah begitu saja bisa menerima  commitment ABRI
itu. Ini soal besar.. Akan dipercayakah ABRI dengan commitmentnya dimuka
"Ciganjur Four" itu? Karena selama ini hal-hal yang menjadi tanggung jawab
Menhamkam Wiranto mengenai masalah keamanan, termasuk mengadili
mereka-mereka yang bersalah dalam beragai kasus penculikan, penangkapan,
penyiksaan sampai pada pembunuhan, tidak diurus baik atau bahkan  tidak
diurus samasekali. Apalagi yang menyangkut mantan presiden Suharto dan
keluarga  serta kroni-kroninya. Dalam waktu uyang cukup panjang selama umur
Republik Indonesia, khsusunya pada era Orba, ABRI memperlihatkan dirinya
bukan sebagai abdi negara dan rakyat, tetapi sebagai sumber bencana.

Bila sehubungan dengan ini ada analisis yang (atas dasar pengalaman)
menaruh  curiga dan tidak percaya pada ABRI, dengan menunjukkan cukup
banyaknya indikasi bahwa kerusuhan dan kekerasan itu adalah rekayasa dari
kalangan ABRI sendiri, untuk kemudian dengan move 'Wisma Yani' ini  tampil
sebagai 'pahlawan' yang akan menciptakan ketertiban, maka analisis ini
samasekali tidak boleh disesalkan atau diherankan. Analisis itu harus
diperlakukan sebagai peringatan keras masyarakat dan rakyat kepda ABRI
untuk bertobat dan mawas diri.

II. Baik  dikemukakan selunjutnya agak terperinci di bawah ini mengapa
masyarakat dan rakyat umumnya curiga dan tidak percaya pada ABRI.  Jendral
Wiranto dalam ucapannya mengatakan bahwa ABRI sudah muak dengan kerusuhan
dan kerasan dan akan mencari dan menangkap pelaku-palkunya, maka,
dikalangan rakyat bukan saja pada kerusuhan dan kekerasan sudah muak tapi
sudah juga muak pada ABRI itu sendiri. Itulah kenyataan.
Pe ristiwa pertemuan ini jelas berkaitan  dengan adanya  kerusuhan dan
kekerasan Sara  di Ambon beberapa hari sebelumnya dan yang telah minta
korban paling sedikit 50 rakyat tewas, puluhan lagi luka-luka serta
beberapa mesjid dan gereja dan puluhan toko dan rumah habis dijilat api.
Sebelum kerusuhan di Ambon, telah terulang lagi pembantaian di Aceh, yang
diselingi dengan kekerasan di Kupang. Belum lagi dibilang kerusuhan dan
kekerasan  yang terjdi di Jawa dan Sulawesi. Dalam setiap kerusuhan dan
kekerasan ini ABRI tampak pasif , tidak mampu mengantasipasinya secara
kongkrit, tidak waspada dan amat lambat bertindak. Maka semakin tidak
percaya kepada ABRI.

Dalam kasus Ambon,  daerah itu segera ditutup oleh ABRI sehingga fihak luar
sulit untuk mengadakan evaluasi yang independen terhadap kecadian yang
sesungguhnya.  Sifat kekerasan dan kerusuhan itu ada yang dapat
dikatagorikan sebagai kasus Sara <yang gejala luarnya adalah bentrokan
antar penduduk dengan berisukan agama atau ras>, ada juga yang bisa
dikatagorikan sebagai operasi militer, seperti di Aceh dan Timor Timur.Juga
ada yang dinilai sebagai rekayasa belaka.  Yang jelas tampak adalah
  ditinggalkannya bekas mendalam pada cakrawala politik nasional  bahwa tak
ada kestabilan dan keamanan di Indonesia.  Padahal jumlah ABRI yang
operasionil tidak kecil. Sementara pers dalam dan (apalagi) pers luar
negeri sudah agak lama menyanyikan lagu ketidak stabilan ini. Maka, jika
masalahnya sudah menyangkut masalah kestabilan dan keamanan,  tak bisa
disangkal pasti tampil ke depan   peranan ABRI, dalam pengertian  yang
diasumsikan positif.
                                                               - 3  -

Disinilah terkaitnya masalah rekayasa kerusuhan dan kekerasan dengan
keinginan ABRI untuk terus menjadi penguasa.

Bahwa  ABRI punya peranan , sebenanrnya hal itu bukan barang baru. Sudah
lebih dari tigapuluhtiga tahun ABRI selalu memainkan peranan signifikan
<untuk menggunakan kata asing yang belakangan ini entah apa sebabnya
menjadi populer digunakan dalam dunia pers dan juga di kalangan
cendekiawan>.

Ketika kita mempertahankan Republik Proklamasi dari serangan militer
Inggris dan kemudian aksi-aksi militer Belanda dalam tahun-tahun 1945 -
1959; pada waktu melawan sabotase dan subversi Belanda lewat kegiatan
subversif "Angkatan Perang Ratu Adil"; ketika melawan usaha penggerowotan
kolonialisme Belanda lewat pemberontakan separatis  "Republik Maluku
Selatan"; ketika melakukan kegiatan pembersihan dan penghancuran terhadap
usaha pembentukan 'Negara Islam' lewat kegiatan gerilya dari "Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia "; ketika melawan komplotan imperialisme
<Amerika Serikat dan Inggris> yang memberikan sokongan kepada pemberontakan
separatis "PRRI" dan "Permesta", ketika rakyat kita  mempergencar
perjuangan rakyat kita untuk membebaskan Irian Barat dari cengkeraman
terakhir kolonialisme Belanda; ketika itu ABRI memainkan peranan yang
signifikan dan pada pokoknya positif. Begitu pemahaman orang pada umumnya.

Pada segi lain kita mesti  bersikap jujur terhadap fakta dan sejarah kita
sendiri. Maka harus dikemukakan dan digaris bawahi di sini bahwa sejak
ditegakkannya Orde Baru, di bawah  jendral dan kemudian presiden panglima
tertinggi Suharto,   peranan ABRI sudah berubah samasekali. Bisa dikatakan
periode itu merupakan  titik permulaan yang bersifat menyeluruh, yaitu
dengan dicetuskan dan diberlakukannya konsep Dwifungsi ABRI . Sejak itu
ABRI bukan lagi alat negara pelindung negeri dan rakyat, bukan lagi bagian
dari rakyat, tetapi sudah menjadi suatu golongan tersendiri, suatu lapisan
masyarakat, suatu 'kasta yang berhak istimewa'. ABRI sejak itu sudah
menjadi penguasa dan yang lalim pula. Hak-hak demokratis warganegara sudah
dirampas, dengan demikian secara hakiki juga telah melakukan pelanggaran
yang amat berat terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan
terhadap Pancasila. Sejak itu ABRI  menjadi pencetus, pelindung dan
pemelestari dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). ABRI telah  menjadi
pencetus, pelindung dan pemelestari dari dihapuskannya fungsi yang wajar
dari DPR, MPR dan badan-badan kehakiman. ABRI telah menjadi perusak dari
prinsip kebebasan badan hukum. ABRI telah menjadi pencetus, pelindung dan
pemelestari dari negara di mana Hak-hak Azasi Manusia tidak punya makna dan
nilai  semasekali, suatu negara yang super otoriter dan feodal.

Pelanggaran HAM dan kultur kekerasan sudah menjadi budaya ABRI. Celakanya
ialah bahwa budaya ini, seakan-akan  wabah yang menulari seluruh strtuktur
dan sendi-sendi masyarakat. ABRI telah menjadi pelaksana dan bertanggung
jawab atas pembantaian yang terjadi pada tahun-tahun 1965-66-67,  sebelum,
menjelang dan sesudah disingkirkannya presiden Sukarno, kemudian kekerasan
(untuk menyebut hanya yang pokok-pokok saja) yang
terjadi di Tanjung Priok, Aceh, Lampung, Timor Timur dan terakhir kekerasan
bulan Mei 1998. ketika maraknya gerakan reformasi sampai dewasa ini. Itu
semua adalah fakta-fakta kejadian yang tidak bisa disembunyikan ataupun
dibenarkan/dilegitimasi dengan dalih apapun.

                                                             - 4  -

Sepanjang periode Orde Baru Suharto sampai periode pemerintahan Habibie,
yang tampak dari ABRI adalah peranannya yang amat sangat buruk dan
memalukan. Sejak Suharto jatuh, di satu fihak mengekang dan bahkan
merintangi gerakan untuk reformasi total, di lain fihak  yang menjadi
fikiran pimpinan ABRI adalah bagaimana mempertahankan kedudukan berhak
istimewa itu, bagaimana bisa tetap duduk di DPR tanpa dipilih rakyat,
berarti tanpa persetujuan rakyat. Semua yang duduk DPR harus dipilih
kecuali ABRI. Bagaimana bisa menjadi gubernur, bupati, camat dan lurah
tanpa ambil bagian dalam pendidikan dan pekerjaan sebagai pamongpraja.
Bagaimana menjadi dubes dan konsul tanpa melalui sekolah di Akademi Luar
Negeri, tanpa dinas yang cukup di Kemeneterian Luar Negeri. Bagaimana
menjadi presdir dan direktur utama di perusahaan BUMN tanpa melalui
kegiatan setara di bidang itu. Penamaan dari kedudukan seperti itu apalagi,
kecuali kedudukan dari suatu'lapisan super istimewa' yang 'berhak istimewa'
dari masyarakart kita.  Maka amat tidak bisa dimengerti ada  yang sesumbar:
"Janganlah ABRI selalu dihujat" . Tigapuluh tahuh lebih suara rakyat
dibungkam terus. Sudah waktunya ada suatu periode pengkritikan dari
masysrakat yang mendalam dan mengenai ulu hati;  sudah tiba masanya ABRI
membelah dan memeriksa diri secara fundamental dan struktural, secara
faktual dan mental, secara politis maupun ideologis. ABRI perlu sekali
menyadari kejahatan dan dosa apa saja yang sudah dibuatnya selama ini.

Artinya sudah tiba waktunya konsep celaka yang bernama Dwifungsi ABRI itu
mulai dipreteli, dibongkar dan dilenyapkan dari permukaan bumi kenegaraan
Indonesia  Maka di sini harus ditandaskan sbb,  yaitu : bila gerakan
reformasi hendak  sukses, maka konsep Dwifungsi ABRI harus dicabut sampai
ke akar-akarnya, dikubur untuk selama-lamanya serta diberi batu nisan di
atas keburan itu dengan teks huruf besar-besar " Disini telah dikuburkan
untuk selama-lamanya konsepf Dwifungsi ABRI".

III.  Tibalah kita pada inti persoalannya: Bisakah memberikan kepercayaan
kepada  ABRI yang baru mengadakan mutasi atau proses 'tour of duty', dimana
Jendral Wiranto diberitakan telah memperkuat kedudukannya dengan menggeser
sejumlah priwara yang digolongkan 'Hijau' dan mendudukkan perwira-perwira
yang dijuluki 'Merah Putih' .  Bisakah masyarakat dan rakyat memegang janji
Pangab Menhankam yang akan mengamankan pemilu agar jurdil sebagai cara
untuk menuju reformasi? Bisakah ABRI itu berubah positif?

Tidak bisa dihapuskan bahwa  masa lampau ABRI punya sumbangan penting dalam
usaha pembangunan dan mempertahankan Republik Indonesia. Pengalaman kita
juga menunjukkan bahwa setiap perubahan besar di Indonesia, apakah itu
perubahan positif atau negatif, ABRI selalu punya peranan di situ.  Maka
adalah tidak salah mencatat bahwa peranan ABRI itu tak bisa dikesampingkan
begitu sejarah. Itu tidak realis!

Dilain fihak tidak sedikit segi negatif dari ABRI, khususnya Angkatan
Darat, yang belakangan ini ingin terus mengeloni konsep Dwifungsi ABRI .
Hanyalah praktek kongkrit dan nyata yang akan membuktikan bahwa ABRI itu
bisa berubah positif.  Memang, kenyataannya, seperti belakangan diungkap
oleh Mantan mayjen Theo Syafei, di dalam tubuh ABRI tidak semua
berpandangan sama mengenai pelbagai hal kongkrit yang menyangkuyt urusan
negara. Tidak mustahil bahwa di dalam ABRI (bukan hanya dikalangan  korps
Marinirnya dan A-ngktan Udaranya saja, tetapi juga di kalangan Angkatan
Darat)  terdapat elemen-elemen dan kekuatan-kekuatan, perwira-perwira,
bintara dan tamtama-tamtama, bahkan
                                                                - 5  -

prajurit-prajurit yang berasal dari rakyat biasa dan bisa mengkhayati
perasaan, kesulitan dan harapan rakyat. Diharapkan elemen-elemen dan
kekuatan-kekuatan ini bisa bertahan, bekembang dan mendorong perkembangan
reformsi dalam tubuh ABRI, sehingga ABRI bisa kembali ke posisinya semula
sebagai abdi negara dan bukan sebagai alat di tangan penguasa yang lalim.
Tidak lagi mengizinkan kekuatan 'statusquo' dan loyalis Suharto memainkan
peranannya yang negatif dan membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa dan
tanah air.

Tapi hal ini masih harus dibuktikan. Dimulai dari hal-hal yang kecil.
Setiap langkah yang arahnya benar perlu disambut. Setiap manuver licik dan
jahat harus tepat pada saatnya diungkap dan dibongkar sampai ke
akar-akarnya. Bisakah pada saat ini kita mengambil sikap terhadap pertemuan
"Ciganjur Plus" itu seperti diungkap oleh orang Inggris:
"Give them the benefit of doubt", atau kata uangkapan  Belanda,: "Geef hun
het voordeel van de twijfel" Artinya : bolehlah kita berikan kesempatan
sambil tetap waspada terhadap segala kemungkinan dan tanpa menghentikan
kegiatan-kegiatan reformasi dan demokrasi.

Tidak juga boleh dikecualikan bahwa apa yang terjadi belakangan ini , yaitu
undangan Wiranto pada tokoh-tokoh reformasi dan masjarakat itu, merupakan
bagian dari suatu move politik yang tujuannya tidak lain ingin  merebut
kepercayaan rakyat, hendak menumpulkan kewaspadaan serta menterlenakan
kekuatan gerakan reformasi; dan yang tujuan akhirnya adalah untuk tetap
berkuasa melalui pelestarian Dwifungsi ABRI. .

Bila kemungkinan yang disebut belakangan ini yang terjadi, maka perjuangan
untuk reformsi dan demokrasi akan bertambah rumit dan semakin tajam.
Seyogianya kekuatan gerakan reformasi ada persiapan kongkrit untuk
menghadapinya. Pertama-tama dengan jalan memobiliasi rakyat, memberikan
informasi dan penerangan   yang sejelas-jelasnya kepada rakyat tentang
situasi tanah air yang aktuil dan benar serta selalu  mempertinggi
kewaspadaan.Langkah-langkah kongkrit ke arah itu sedikitpun tidak boleh
kendor.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jan 1999 jam 06:46:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke