---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- ABRI: . . Netral tapi pro Reformasi ! Atau suatu cara lain untuk lestarikan Dwifungsi? Oleh; Ibrahim Isa 25 Januari 1999 I. Dari sutu segi apa yang kita baca hari ini bisa digolongkan suatu 'kejutan'. 'Kejutan itu terjadi pada hari-hari sesudah Lebaran. Atas undangan Pangab Menhankam Jendral Wiranto, telah berkumpul 'The Ciganjur Four', yaitu Gus Dur, Megawati Sukarno Putri, Amien Rais, dan Sultan Hamengkubuwono X dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya , yaitu Nurcholis Madjid, Setiawan Djodi, Soegeng Sarjadi,dan Said Aqil Siradj. Wiranto didampingi juga oleh Letjen Bambang Yudhoyono. Maka pertemuan itu diberi julukan "Ciganjur Plus". Jadi bukan pertemuan "Wiranto Plus". Penamaan "Ciganjur Plus" itu sedikit banyak mencerminkan bahwa yang pokok adalah "Ciganjur". Peristiwa ini bisa juga disebut suatu 'terobosan'. Suatu terobosan karena yang diundang adalah dari gerakan reformasi, juga sering disebut pers internasional sebagai golongan 'oposisi'. Disebut suatu 'terobosan' karena yang mengundang adalah Menhankam Pangab bukan Habibie yang adalah kepala eksekutif atau Syarwan Hamid, Menteri Dalam Negeri, yang kini sedang terlibat dengan DPR dalam rangka ruu politik untuk pemilu nanti. Yang perlu disoroti adalah kata sepakat yang mereka capai dalam pertemuan tsb, sbb: (menurut yang disampaikan kepada pers oleh Jendral Wiranto). Yaitu sbb: - Ikatan persatuan kita sebagai bangsa <a.l. dengan adanya kerusuhan di Ambon yang berupa rangkaian dari beberapa kejadian sebelumnya yang polanya hampir sama> terancam dan sedang diuji. Kita sepakat untuk mencari solusi terbaik - Merasa bertanggungjawab atas keselamatan bangsa. - Mendukung terlaksananya pemilu agar sukses dan aman. - Dalam pemilu mendatang ABRI 'committed' untuk menempati posisi yang netral dan berjarak sama dengan semua kontestan pemilu. ABRI akan mengamankan pemilu agar terlaksana secara jurdil dan luber. - Pemilu dinilai sebagai kunci memasuki era reformasi. - <Tambahan keterangan Nurcholis Madjid> Jendral Wiranto minta maaf atas kesalahan ABRI di masa yang lalu dan akan mereformasi ABRI. Kami sepakat mendukung ABRI menindak mereka yang salah dalam kasus-kasus kerusuhan. - <Tambahan Gus Dur>: Yang hadir sepakat agar ABRI lebih terbuka di masa mendatang meskipun itu mungkin tidak gampang. Kata sepakat yang dicapai oleh "Ciganjur Plus" itu ,bila dinilai dengan titik tolak bahwa paling tidak "Ciganjur Four" yang ambil bagian di situ punya 'credibility' dalam perjuangan untuk reformasi, maka ia memang bersifat suatu penerobosan dalam pengertian bahwa usaha reformasi dan penyelenggaraan pemilu yang jurdil sebagai suatu tahap yang harus dilalui, yang selama ini lebih banyak dirintangi daripada didukung oleh ABRI, kini dapat 'commitment' dari ABRI bahwa ABRI akan bersikap netral dan akan menyokong pemilu yang jurdil. Jadi yang dianggap 'terobosan' disini adalah commitment ABRI dan pengakuan ABRI, c.q. Pangab, bahwa kelompok dan konsepsi "Ciganjur" punya bobot di dalam masyarakat yang harus dihitung. ABRI punya senjata, tapi "Ciganjur" dan gerakan yang diwakilinya punya - 2 - kekuatan moral dan politik. Tapi rakyat, yang punya pengalaman pedih dan pahit dengan ABRI dan Dwifungsinya yang belakangan ini mudah minta maaf dan suka memberikan janji-janji, tidak akan mudah begitu saja bisa menerima commitment ABRI itu. Ini soal besar.. Akan dipercayakah ABRI dengan commitmentnya dimuka "Ciganjur Four" itu? Karena selama ini hal-hal yang menjadi tanggung jawab Menhamkam Wiranto mengenai masalah keamanan, termasuk mengadili mereka-mereka yang bersalah dalam beragai kasus penculikan, penangkapan, penyiksaan sampai pada pembunuhan, tidak diurus baik atau bahkan tidak diurus samasekali. Apalagi yang menyangkut mantan presiden Suharto dan keluarga serta kroni-kroninya. Dalam waktu uyang cukup panjang selama umur Republik Indonesia, khsusunya pada era Orba, ABRI memperlihatkan dirinya bukan sebagai abdi negara dan rakyat, tetapi sebagai sumber bencana. Bila sehubungan dengan ini ada analisis yang (atas dasar pengalaman) menaruh curiga dan tidak percaya pada ABRI, dengan menunjukkan cukup banyaknya indikasi bahwa kerusuhan dan kekerasan itu adalah rekayasa dari kalangan ABRI sendiri, untuk kemudian dengan move 'Wisma Yani' ini tampil sebagai 'pahlawan' yang akan menciptakan ketertiban, maka analisis ini samasekali tidak boleh disesalkan atau diherankan. Analisis itu harus diperlakukan sebagai peringatan keras masyarakat dan rakyat kepda ABRI untuk bertobat dan mawas diri. II. Baik dikemukakan selunjutnya agak terperinci di bawah ini mengapa masyarakat dan rakyat umumnya curiga dan tidak percaya pada ABRI. Jendral Wiranto dalam ucapannya mengatakan bahwa ABRI sudah muak dengan kerusuhan dan kerasan dan akan mencari dan menangkap pelaku-palkunya, maka, dikalangan rakyat bukan saja pada kerusuhan dan kekerasan sudah muak tapi sudah juga muak pada ABRI itu sendiri. Itulah kenyataan. Pe ristiwa pertemuan ini jelas berkaitan dengan adanya kerusuhan dan kekerasan Sara di Ambon beberapa hari sebelumnya dan yang telah minta korban paling sedikit 50 rakyat tewas, puluhan lagi luka-luka serta beberapa mesjid dan gereja dan puluhan toko dan rumah habis dijilat api. Sebelum kerusuhan di Ambon, telah terulang lagi pembantaian di Aceh, yang diselingi dengan kekerasan di Kupang. Belum lagi dibilang kerusuhan dan kekerasan yang terjdi di Jawa dan Sulawesi. Dalam setiap kerusuhan dan kekerasan ini ABRI tampak pasif , tidak mampu mengantasipasinya secara kongkrit, tidak waspada dan amat lambat bertindak. Maka semakin tidak percaya kepada ABRI. Dalam kasus Ambon, daerah itu segera ditutup oleh ABRI sehingga fihak luar sulit untuk mengadakan evaluasi yang independen terhadap kecadian yang sesungguhnya. Sifat kekerasan dan kerusuhan itu ada yang dapat dikatagorikan sebagai kasus Sara <yang gejala luarnya adalah bentrokan antar penduduk dengan berisukan agama atau ras>, ada juga yang bisa dikatagorikan sebagai operasi militer, seperti di Aceh dan Timor Timur.Juga ada yang dinilai sebagai rekayasa belaka. Yang jelas tampak adalah ditinggalkannya bekas mendalam pada cakrawala politik nasional bahwa tak ada kestabilan dan keamanan di Indonesia. Padahal jumlah ABRI yang operasionil tidak kecil. Sementara pers dalam dan (apalagi) pers luar negeri sudah agak lama menyanyikan lagu ketidak stabilan ini. Maka, jika masalahnya sudah menyangkut masalah kestabilan dan keamanan, tak bisa disangkal pasti tampil ke depan peranan ABRI, dalam pengertian yang diasumsikan positif. - 3 - Disinilah terkaitnya masalah rekayasa kerusuhan dan kekerasan dengan keinginan ABRI untuk terus menjadi penguasa. Bahwa ABRI punya peranan , sebenanrnya hal itu bukan barang baru. Sudah lebih dari tigapuluhtiga tahun ABRI selalu memainkan peranan signifikan <untuk menggunakan kata asing yang belakangan ini entah apa sebabnya menjadi populer digunakan dalam dunia pers dan juga di kalangan cendekiawan>. Ketika kita mempertahankan Republik Proklamasi dari serangan militer Inggris dan kemudian aksi-aksi militer Belanda dalam tahun-tahun 1945 - 1959; pada waktu melawan sabotase dan subversi Belanda lewat kegiatan subversif "Angkatan Perang Ratu Adil"; ketika melawan usaha penggerowotan kolonialisme Belanda lewat pemberontakan separatis "Republik Maluku Selatan"; ketika melakukan kegiatan pembersihan dan penghancuran terhadap usaha pembentukan 'Negara Islam' lewat kegiatan gerilya dari "Darul Islam/Tentara Islam Indonesia "; ketika melawan komplotan imperialisme <Amerika Serikat dan Inggris> yang memberikan sokongan kepada pemberontakan separatis "PRRI" dan "Permesta", ketika rakyat kita mempergencar perjuangan rakyat kita untuk membebaskan Irian Barat dari cengkeraman terakhir kolonialisme Belanda; ketika itu ABRI memainkan peranan yang signifikan dan pada pokoknya positif. Begitu pemahaman orang pada umumnya. Pada segi lain kita mesti bersikap jujur terhadap fakta dan sejarah kita sendiri. Maka harus dikemukakan dan digaris bawahi di sini bahwa sejak ditegakkannya Orde Baru, di bawah jendral dan kemudian presiden panglima tertinggi Suharto, peranan ABRI sudah berubah samasekali. Bisa dikatakan periode itu merupakan titik permulaan yang bersifat menyeluruh, yaitu dengan dicetuskan dan diberlakukannya konsep Dwifungsi ABRI . Sejak itu ABRI bukan lagi alat negara pelindung negeri dan rakyat, bukan lagi bagian dari rakyat, tetapi sudah menjadi suatu golongan tersendiri, suatu lapisan masyarakat, suatu 'kasta yang berhak istimewa'. ABRI sejak itu sudah menjadi penguasa dan yang lalim pula. Hak-hak demokratis warganegara sudah dirampas, dengan demikian secara hakiki juga telah melakukan pelanggaran yang amat berat terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan terhadap Pancasila. Sejak itu ABRI menjadi pencetus, pelindung dan pemelestari dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). ABRI telah menjadi pencetus, pelindung dan pemelestari dari dihapuskannya fungsi yang wajar dari DPR, MPR dan badan-badan kehakiman. ABRI telah menjadi perusak dari prinsip kebebasan badan hukum. ABRI telah menjadi pencetus, pelindung dan pemelestari dari negara di mana Hak-hak Azasi Manusia tidak punya makna dan nilai semasekali, suatu negara yang super otoriter dan feodal. Pelanggaran HAM dan kultur kekerasan sudah menjadi budaya ABRI. Celakanya ialah bahwa budaya ini, seakan-akan wabah yang menulari seluruh strtuktur dan sendi-sendi masyarakat. ABRI telah menjadi pelaksana dan bertanggung jawab atas pembantaian yang terjadi pada tahun-tahun 1965-66-67, sebelum, menjelang dan sesudah disingkirkannya presiden Sukarno, kemudian kekerasan (untuk menyebut hanya yang pokok-pokok saja) yang terjadi di Tanjung Priok, Aceh, Lampung, Timor Timur dan terakhir kekerasan bulan Mei 1998. ketika maraknya gerakan reformasi sampai dewasa ini. Itu semua adalah fakta-fakta kejadian yang tidak bisa disembunyikan ataupun dibenarkan/dilegitimasi dengan dalih apapun. - 4 - Sepanjang periode Orde Baru Suharto sampai periode pemerintahan Habibie, yang tampak dari ABRI adalah peranannya yang amat sangat buruk dan memalukan. Sejak Suharto jatuh, di satu fihak mengekang dan bahkan merintangi gerakan untuk reformasi total, di lain fihak yang menjadi fikiran pimpinan ABRI adalah bagaimana mempertahankan kedudukan berhak istimewa itu, bagaimana bisa tetap duduk di DPR tanpa dipilih rakyat, berarti tanpa persetujuan rakyat. Semua yang duduk DPR harus dipilih kecuali ABRI. Bagaimana bisa menjadi gubernur, bupati, camat dan lurah tanpa ambil bagian dalam pendidikan dan pekerjaan sebagai pamongpraja. Bagaimana menjadi dubes dan konsul tanpa melalui sekolah di Akademi Luar Negeri, tanpa dinas yang cukup di Kemeneterian Luar Negeri. Bagaimana menjadi presdir dan direktur utama di perusahaan BUMN tanpa melalui kegiatan setara di bidang itu. Penamaan dari kedudukan seperti itu apalagi, kecuali kedudukan dari suatu'lapisan super istimewa' yang 'berhak istimewa' dari masyarakart kita. Maka amat tidak bisa dimengerti ada yang sesumbar: "Janganlah ABRI selalu dihujat" . Tigapuluh tahuh lebih suara rakyat dibungkam terus. Sudah waktunya ada suatu periode pengkritikan dari masysrakat yang mendalam dan mengenai ulu hati; sudah tiba masanya ABRI membelah dan memeriksa diri secara fundamental dan struktural, secara faktual dan mental, secara politis maupun ideologis. ABRI perlu sekali menyadari kejahatan dan dosa apa saja yang sudah dibuatnya selama ini. Artinya sudah tiba waktunya konsep celaka yang bernama Dwifungsi ABRI itu mulai dipreteli, dibongkar dan dilenyapkan dari permukaan bumi kenegaraan Indonesia Maka di sini harus ditandaskan sbb, yaitu : bila gerakan reformasi hendak sukses, maka konsep Dwifungsi ABRI harus dicabut sampai ke akar-akarnya, dikubur untuk selama-lamanya serta diberi batu nisan di atas keburan itu dengan teks huruf besar-besar " Disini telah dikuburkan untuk selama-lamanya konsepf Dwifungsi ABRI". III. Tibalah kita pada inti persoalannya: Bisakah memberikan kepercayaan kepada ABRI yang baru mengadakan mutasi atau proses 'tour of duty', dimana Jendral Wiranto diberitakan telah memperkuat kedudukannya dengan menggeser sejumlah priwara yang digolongkan 'Hijau' dan mendudukkan perwira-perwira yang dijuluki 'Merah Putih' . Bisakah masyarakat dan rakyat memegang janji Pangab Menhankam yang akan mengamankan pemilu agar jurdil sebagai cara untuk menuju reformasi? Bisakah ABRI itu berubah positif? Tidak bisa dihapuskan bahwa masa lampau ABRI punya sumbangan penting dalam usaha pembangunan dan mempertahankan Republik Indonesia. Pengalaman kita juga menunjukkan bahwa setiap perubahan besar di Indonesia, apakah itu perubahan positif atau negatif, ABRI selalu punya peranan di situ. Maka adalah tidak salah mencatat bahwa peranan ABRI itu tak bisa dikesampingkan begitu sejarah. Itu tidak realis! Dilain fihak tidak sedikit segi negatif dari ABRI, khususnya Angkatan Darat, yang belakangan ini ingin terus mengeloni konsep Dwifungsi ABRI . Hanyalah praktek kongkrit dan nyata yang akan membuktikan bahwa ABRI itu bisa berubah positif. Memang, kenyataannya, seperti belakangan diungkap oleh Mantan mayjen Theo Syafei, di dalam tubuh ABRI tidak semua berpandangan sama mengenai pelbagai hal kongkrit yang menyangkuyt urusan negara. Tidak mustahil bahwa di dalam ABRI (bukan hanya dikalangan korps Marinirnya dan A-ngktan Udaranya saja, tetapi juga di kalangan Angkatan Darat) terdapat elemen-elemen dan kekuatan-kekuatan, perwira-perwira, bintara dan tamtama-tamtama, bahkan - 5 - prajurit-prajurit yang berasal dari rakyat biasa dan bisa mengkhayati perasaan, kesulitan dan harapan rakyat. Diharapkan elemen-elemen dan kekuatan-kekuatan ini bisa bertahan, bekembang dan mendorong perkembangan reformsi dalam tubuh ABRI, sehingga ABRI bisa kembali ke posisinya semula sebagai abdi negara dan bukan sebagai alat di tangan penguasa yang lalim. Tidak lagi mengizinkan kekuatan 'statusquo' dan loyalis Suharto memainkan peranannya yang negatif dan membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa dan tanah air. Tapi hal ini masih harus dibuktikan. Dimulai dari hal-hal yang kecil. Setiap langkah yang arahnya benar perlu disambut. Setiap manuver licik dan jahat harus tepat pada saatnya diungkap dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Bisakah pada saat ini kita mengambil sikap terhadap pertemuan "Ciganjur Plus" itu seperti diungkap oleh orang Inggris: "Give them the benefit of doubt", atau kata uangkapan Belanda,: "Geef hun het voordeel van de twijfel" Artinya : bolehlah kita berikan kesempatan sambil tetap waspada terhadap segala kemungkinan dan tanpa menghentikan kegiatan-kegiatan reformasi dan demokrasi. Tidak juga boleh dikecualikan bahwa apa yang terjadi belakangan ini , yaitu undangan Wiranto pada tokoh-tokoh reformasi dan masjarakat itu, merupakan bagian dari suatu move politik yang tujuannya tidak lain ingin merebut kepercayaan rakyat, hendak menumpulkan kewaspadaan serta menterlenakan kekuatan gerakan reformasi; dan yang tujuan akhirnya adalah untuk tetap berkuasa melalui pelestarian Dwifungsi ABRI. . Bila kemungkinan yang disebut belakangan ini yang terjadi, maka perjuangan untuk reformsi dan demokrasi akan bertambah rumit dan semakin tajam. Seyogianya kekuatan gerakan reformasi ada persiapan kongkrit untuk menghadapinya. Pertama-tama dengan jalan memobiliasi rakyat, memberikan informasi dan penerangan yang sejelas-jelasnya kepada rakyat tentang situasi tanah air yang aktuil dan benar serta selalu mempertinggi kewaspadaan.Langkah-langkah kongkrit ke arah itu sedikitpun tidak boleh kendor. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jan 1999 jam 06:46:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
