----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Stockholm, 31 Januari 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

UNDANG UNDANG MADINAH YANG DIBUAT OLEH RASULULLAH TELAH MENJAMIN HAK DAN
KEWAJIBAN YANG SAMA BAGI KAUM PEMELUK AGAMA LAIN.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Salam damai untuk kaum penganut agama lain.

Untuk kesekian kalinya Saudara Dewanto pada tanggal 31 Januari 1999
telah menyampaikan tanggapan, kritik, pandangannya terhadap tulisan
"AKAR MASALAH BERBAGAI KERUSUHAN DI NEGERI KITA" yang dipublisir pada
tanggal 27 Januari 1999.

Saya sudah lama mengenal Saudara Dewanto walaupun hanya melalui media
cyberspace ini, begitu juga Saudara Dewanto telah mengenal saya walaupun
melalui tulisan-tulisan saya. Saudara Dewanto telah banyak menyampaikan
saran, tanggapan dan kritiknya kepada tulisan-tulisan saya, sebagaimana
dalam tulisannya yang terakhir, Saudara Dewanto menyatakan:

"Saudara Ahmad Sudirman, saya menghargai akan ketekunan dan keyakinan
anda untuk mendirikan negara Indonesia yang benar-benar Islam, tetapi
maaf atas keterusterangan saya ini.  Menurut saya, anda ini adalah
seorang yang egois, munafik serta pengecut dan tidak nasionalis. Saudara
Ahmad, dengan anda terus bermaksud untuk menjadikan Islam sebagai dasar
negara di Indonesia, maka sebenarnya anda tidak peduli dengan nasib
orang-orang di Indonesia, sementara anda sendiri tentunya mendapat
pahala, baik di dunia maupun di akherat (menurut anda) atas perbuatan
anda.  Anda hanya memikirkan kepentingan anda sendiri dengan anda
mendapatkan pahala tsb.".

Saudara Dewanto, apakah orang yang menawarkan jaminan dari Rasulullah
dalam Undang Undang Madinah-nya bagi kaum penganut agama lain yang ingin
tinggal dan hidup di wilayah Khilafah Islam akan diperlakukan sama dan
dianggap sebagai saudara disebut dengan orang yang egois, munafik dan
pengecut?.

Adalah kesalahan besar kalau Saudara Dewanto membandingkan Undang Undang
Madinah dengan UUD'45- negara Pancasila tempat dimana Saudara sekarang
hidup dan tinggal. Walaupun Saudara melihat dan memperhatikan sebagian
besar penduduk negara Pancasila dengan UUD'45-nya adalah kaum muslimin.

Saya bukan hanya menawarkan kepada Saudara Dewanto seorang saja, tetapi
kepada seluruh kaum muslimin, mari kembali kepada satu atap dibawah
naungan Undang Undang Madinah dengan Daulah Islamiyah-nya.

Adakah dalam ajaran agama yang dianut oleh Saudara memberikan jaminan
sebagaimana yang telah dijaminkan oleh Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya?.

Islam tidak mengajarkan penganutnya menjadi seorang nasionalis, justru
yang mengajarkan manusia Indonesia untuk menjadi seorang nasionalis
adalah Pancasila. Islam tidak mengenal batas ruang dan waktu, dimanapun
tinggal dan hidup itu adalah bumi Allah, "...Orang-orang yang berbuat
baik didunia ini memperoleh kebaikan: dan bumi Allah itu adalah
luas..."(Az Zumar: 10). "...Para Malaikat berkata: Bukankah bumi Allah
itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?...."(An Nisaa' :
97).

Jadi tidak benar anggapan Saudara Dewanto bahwa orang yang menawarkan
pemerintahan Islam, khilafah Islam, hukum Islam dan Undang Undang
Madinah adalah seorang nasionalis.

Selanjutnya Saudara Dewanto menyatakan "Anda tidak peduli bahwa dalam
masa transisi ke negara Islam, akan banyak terjadi korban jiwa seperti
apa yang sudah terjadi dalam masa revolusi tahun 1945-1950, masa
nasionalisasi perusahaan swasta tahun 1950an, masa Orde Baru 1965-1966
dan masa sekarang ini termasuk juga kerusuhan-kerusuhan lokal yang
terjadi seperti Malari di Jakarta dan di kota-kota Solo, Bandung, Kudus,
Singkawang dll yang banyak terjadi. Anda tidak peduli jika Indonesia
sudah menjadi negara Islam,  maka kaum minoritas akan lebih tertekan
lagi karena kekuasaan berada di tangan kelompok yang mayoritas.  Padahal
sekarang saja sudah terjadi.".

Jawaban saya adalah, saya tidak mengatakan bahwa besok pagi akan berdiri
daulah Islamiyah di wilayah Indonesia, karena bagaimana mungkin akan
berdiri daulah Islamiyah di daerah yang yang penduduknya hanya mengenal
hukum Pancasila dan peraturan dasar negaranya UUD'45 ?. Yang selalu saya
katakan yaitu langkah pertama memasyarakatkan khilafah Islam,
pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah.

Kemudian Saudara Dewanto mengatakan lagi "Anda adalah seorang munafik.
Anda terus mengatakan bahwa hukum Islam menjamin akan keadilan dsbnya
karena hukum Islam itu keras. Tapi apakah anda sendiri menjalankan hukum
tsb sekarang ini?  Anda terus menyalahkan Panca Sila, padahal anda
tentunya cukup pandai untuk menyadari bahwa siapa pelaku-pelaku
kejahatan di Indonesia ini. Apakah anda sendiri sudah pernah mengecam
perbuatan-perbuatan bajingan-bajingan tsb secara langsung dan menuntut
agar mereka tsb ditindak secara hukum, hukum Islam atau hukum yang
sekarang berlaku?  Tetapi anda menutup mata atas perbuatan mereka tsb.
karena pada dasarnya, perbuatan mereka tsb. mendukung usaha anda.
Padahal mereka tsb sebenarnya menjatuhkan reputasi agama Islam yang
cinta damai (menurut anda tentunya) karena apa yang mereka lakukan
tidaklah cinta damai, tetapi hanya berdasarkan kekerasan untuk
kepentingan golongan mereka dengan menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.  Mentang-mentang mereka mempunyai kekuasaan.".

Jawaban saya adalah sebagaimana yang telah saya tulis dalam
tulisan-tulisan yang lalu bahwa karena penguasa negara pancasila dengan
UUD'45 telah lumpuh inilah tuntutan apapun yang disampaikan oleh
warganya tidak akan menghasilkan hasil yang memuaskan. Coba Saudara
Dewanto perhatikan adakah penguasa negara pancasila ini berhasil
menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi warganya dalam mengusut
sesuatu perkara atau kejadian?. Omong kosong kalau ada yang menjawab
'ada'.

Jadi Saudara Dewanto jangan membawa-bawa Islam kedalam negara pancasila
dengan UUD'45-nya, Islam tidak bertanggung jawab atas kelakuan penguasa
negara pancasila dengan UUD'45-nya. Salahkan penguasa negara pancasila
dengan UUD'45 yang telah disumpah untuk taat dan setia membela dan
memepertahankan pancasila dan UUD'45, bukan disumpah untuk taat kepada
Allah dan Rasul-Nya serta untuk membela Islam.

Apakah orang yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak berlaku di
Indonesia disebut oleh Saudara Dewanto sebagai seorang yang munafik?.
Saudara jangan mimpi.

Seterusnya Saudara Dewanto menyatakan "Dan juga, jika anda ingin
menegakkan hukum Islam, mengapa anda tidak melakukannya di Swedia yang
negara kafir (menurut anda) yang penuh dengan kemaksiatan mereka yang
free sex, makan babi dsbnya ?. Padahal mereka itu tinggal di sekitar
anda, jadi sangat mudah untuk anda memberikan penerangan terhadap
mereka. Mungkinkah anda berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan adalah
benar sehingga anda tidaklah perlu berusaha untuk memperbaiki kelakuan
maksiat mereka tsb?. Dan anda adalah pengecut, tidak nasionalis. Anda
enak-enak hidup di Swedia, mendapat penghasilan tinggi, hidup aman
tenteram,  sementara orang di sini mengalami ketakutan setiap saat akan
kerusuhan, perampokan, penculikan dsbnya.  Anda menyuruh orang lain
untuk mengikuti pendapat anda, tetapi anda sendiri tidak melakukannya
sendiri. Jika usaha anda berhasil, maka anda menjadi pahlawan, mendapat
pahala. Jika tidak, maka orang di sini akan hidup lebih sengsara karena
kekacauan yang timbul karena usaha tsb. tetapi anda sendiri tidak akan
mengalaminya. Anda tidak nasionalis karena anda bekerja menyumbangkan
kepandaian anda untuk negara asing, sementara Indonesia sendiri masih
dipenuhi dengan orang-orang goblok yang tidak becus apa-apa, dari
kalangan atas sampai bawah,  yang hanya bisa memikirkan nasib mereka dan
golongan mereka sendiri.  Jika ada pendapat bahwa orang-orang yang
seumur hidup tinggal di Indonesia dan hanya melarikan diri karena
nyawanya terancam tidak nasionalis, apa lagi anda yang tinggal di luar
negeri sambil terus menghasut orang-orang di sini untuk makar.".

Jawaban saya adalah  sebagaimana saya jawab diatas yaitu bumi Allah
adalah luas, Islam tidak mengajarkan menjadi seorang nasionalis.
Dimanapun kaum muslimin hidup dan tinggal disanalah harus tetap
memperjuangkan untuk tegaknya Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam
dan Undang Undang Madinah dengan mencari ridha Allah. Apakah dengan
mengatakan memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum
Islam dan Undang Undang Madinah dianggap sebagai seorang pembuat makar
?. Sekali lagi saya sarankan kepada Saudara Dewanto, coba pikirkan
seribu kali sebelum Saudara angkat suara di mimbar umum ini.

Terakhir Saudara Dewanto mengatakan "Jika memang anda bukan seorang
egois, pengecut dan seorang nasionalis, silakan anda kembali ke
Indonesia dan membangun negara ini dari kehancuran yang terjadi sekarang
ini. Tunjukkan kemampuan anda di sini beserta dengan solidaritas anda di
negara ini dengan bersama-sama merasakan penderitaan rakyat kita ini.
Kalau pun anda tinggal di sini, anda masih lebih aman dari sebagian
orang di sini yang selalu menjadi target kejahatan dari orang lain. Jika
orang-orang tsb masih berani tinggal di sini, mengapa anda tidak ?. Jika
anda bukan seorang munafik, lalu tegakkanlah hukum terhadap orang-orang
yang harus dihukum, bukan hanya buka suara bahwa Islam itu cinta damai
dan keadilan serta hukumnya keras. Tidak ada gunanya hukum keras jika
tidak ada orang yang menjalankannya.  Dan jangan hanya sekedar
menyalahkan orang lain atau Panca Sila atau pun kambing hitam lainnya.".

Jawaban saya adalah Insya Allah bila waktunya sudah tiba akan saya
kembali ke Indonesia.

Inilah tanggapan singkat saya untuk Saudara Dewanto.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 31 Jan 1999 jam 18:22:20 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke