---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Stockholm, 31 Januari 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. UNDANG UNDANG MADINAH YANG DIBUAT OLEH RASULULLAH TELAH MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN YANG SAMA BAGI KAUM PEMELUK AGAMA LAIN. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Salam damai untuk kaum penganut agama lain. Untuk kesekian kalinya Saudara Dewanto pada tanggal 31 Januari 1999 telah menyampaikan tanggapan, kritik, pandangannya terhadap tulisan "AKAR MASALAH BERBAGAI KERUSUHAN DI NEGERI KITA" yang dipublisir pada tanggal 27 Januari 1999. Saya sudah lama mengenal Saudara Dewanto walaupun hanya melalui media cyberspace ini, begitu juga Saudara Dewanto telah mengenal saya walaupun melalui tulisan-tulisan saya. Saudara Dewanto telah banyak menyampaikan saran, tanggapan dan kritiknya kepada tulisan-tulisan saya, sebagaimana dalam tulisannya yang terakhir, Saudara Dewanto menyatakan: "Saudara Ahmad Sudirman, saya menghargai akan ketekunan dan keyakinan anda untuk mendirikan negara Indonesia yang benar-benar Islam, tetapi maaf atas keterusterangan saya ini. Menurut saya, anda ini adalah seorang yang egois, munafik serta pengecut dan tidak nasionalis. Saudara Ahmad, dengan anda terus bermaksud untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara di Indonesia, maka sebenarnya anda tidak peduli dengan nasib orang-orang di Indonesia, sementara anda sendiri tentunya mendapat pahala, baik di dunia maupun di akherat (menurut anda) atas perbuatan anda. Anda hanya memikirkan kepentingan anda sendiri dengan anda mendapatkan pahala tsb.". Saudara Dewanto, apakah orang yang menawarkan jaminan dari Rasulullah dalam Undang Undang Madinah-nya bagi kaum penganut agama lain yang ingin tinggal dan hidup di wilayah Khilafah Islam akan diperlakukan sama dan dianggap sebagai saudara disebut dengan orang yang egois, munafik dan pengecut?. Adalah kesalahan besar kalau Saudara Dewanto membandingkan Undang Undang Madinah dengan UUD'45- negara Pancasila tempat dimana Saudara sekarang hidup dan tinggal. Walaupun Saudara melihat dan memperhatikan sebagian besar penduduk negara Pancasila dengan UUD'45-nya adalah kaum muslimin. Saya bukan hanya menawarkan kepada Saudara Dewanto seorang saja, tetapi kepada seluruh kaum muslimin, mari kembali kepada satu atap dibawah naungan Undang Undang Madinah dengan Daulah Islamiyah-nya. Adakah dalam ajaran agama yang dianut oleh Saudara memberikan jaminan sebagaimana yang telah dijaminkan oleh Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya?. Islam tidak mengajarkan penganutnya menjadi seorang nasionalis, justru yang mengajarkan manusia Indonesia untuk menjadi seorang nasionalis adalah Pancasila. Islam tidak mengenal batas ruang dan waktu, dimanapun tinggal dan hidup itu adalah bumi Allah, "...Orang-orang yang berbuat baik didunia ini memperoleh kebaikan: dan bumi Allah itu adalah luas..."(Az Zumar: 10). "...Para Malaikat berkata: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?...."(An Nisaa' : 97). Jadi tidak benar anggapan Saudara Dewanto bahwa orang yang menawarkan pemerintahan Islam, khilafah Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah adalah seorang nasionalis. Selanjutnya Saudara Dewanto menyatakan "Anda tidak peduli bahwa dalam masa transisi ke negara Islam, akan banyak terjadi korban jiwa seperti apa yang sudah terjadi dalam masa revolusi tahun 1945-1950, masa nasionalisasi perusahaan swasta tahun 1950an, masa Orde Baru 1965-1966 dan masa sekarang ini termasuk juga kerusuhan-kerusuhan lokal yang terjadi seperti Malari di Jakarta dan di kota-kota Solo, Bandung, Kudus, Singkawang dll yang banyak terjadi. Anda tidak peduli jika Indonesia sudah menjadi negara Islam, maka kaum minoritas akan lebih tertekan lagi karena kekuasaan berada di tangan kelompok yang mayoritas. Padahal sekarang saja sudah terjadi.". Jawaban saya adalah, saya tidak mengatakan bahwa besok pagi akan berdiri daulah Islamiyah di wilayah Indonesia, karena bagaimana mungkin akan berdiri daulah Islamiyah di daerah yang yang penduduknya hanya mengenal hukum Pancasila dan peraturan dasar negaranya UUD'45 ?. Yang selalu saya katakan yaitu langkah pertama memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah. Kemudian Saudara Dewanto mengatakan lagi "Anda adalah seorang munafik. Anda terus mengatakan bahwa hukum Islam menjamin akan keadilan dsbnya karena hukum Islam itu keras. Tapi apakah anda sendiri menjalankan hukum tsb sekarang ini? Anda terus menyalahkan Panca Sila, padahal anda tentunya cukup pandai untuk menyadari bahwa siapa pelaku-pelaku kejahatan di Indonesia ini. Apakah anda sendiri sudah pernah mengecam perbuatan-perbuatan bajingan-bajingan tsb secara langsung dan menuntut agar mereka tsb ditindak secara hukum, hukum Islam atau hukum yang sekarang berlaku? Tetapi anda menutup mata atas perbuatan mereka tsb. karena pada dasarnya, perbuatan mereka tsb. mendukung usaha anda. Padahal mereka tsb sebenarnya menjatuhkan reputasi agama Islam yang cinta damai (menurut anda tentunya) karena apa yang mereka lakukan tidaklah cinta damai, tetapi hanya berdasarkan kekerasan untuk kepentingan golongan mereka dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Mentang-mentang mereka mempunyai kekuasaan.". Jawaban saya adalah sebagaimana yang telah saya tulis dalam tulisan-tulisan yang lalu bahwa karena penguasa negara pancasila dengan UUD'45 telah lumpuh inilah tuntutan apapun yang disampaikan oleh warganya tidak akan menghasilkan hasil yang memuaskan. Coba Saudara Dewanto perhatikan adakah penguasa negara pancasila ini berhasil menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi warganya dalam mengusut sesuatu perkara atau kejadian?. Omong kosong kalau ada yang menjawab 'ada'. Jadi Saudara Dewanto jangan membawa-bawa Islam kedalam negara pancasila dengan UUD'45-nya, Islam tidak bertanggung jawab atas kelakuan penguasa negara pancasila dengan UUD'45-nya. Salahkan penguasa negara pancasila dengan UUD'45 yang telah disumpah untuk taat dan setia membela dan memepertahankan pancasila dan UUD'45, bukan disumpah untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta untuk membela Islam. Apakah orang yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak berlaku di Indonesia disebut oleh Saudara Dewanto sebagai seorang yang munafik?. Saudara jangan mimpi. Seterusnya Saudara Dewanto menyatakan "Dan juga, jika anda ingin menegakkan hukum Islam, mengapa anda tidak melakukannya di Swedia yang negara kafir (menurut anda) yang penuh dengan kemaksiatan mereka yang free sex, makan babi dsbnya ?. Padahal mereka itu tinggal di sekitar anda, jadi sangat mudah untuk anda memberikan penerangan terhadap mereka. Mungkinkah anda berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar sehingga anda tidaklah perlu berusaha untuk memperbaiki kelakuan maksiat mereka tsb?. Dan anda adalah pengecut, tidak nasionalis. Anda enak-enak hidup di Swedia, mendapat penghasilan tinggi, hidup aman tenteram, sementara orang di sini mengalami ketakutan setiap saat akan kerusuhan, perampokan, penculikan dsbnya. Anda menyuruh orang lain untuk mengikuti pendapat anda, tetapi anda sendiri tidak melakukannya sendiri. Jika usaha anda berhasil, maka anda menjadi pahlawan, mendapat pahala. Jika tidak, maka orang di sini akan hidup lebih sengsara karena kekacauan yang timbul karena usaha tsb. tetapi anda sendiri tidak akan mengalaminya. Anda tidak nasionalis karena anda bekerja menyumbangkan kepandaian anda untuk negara asing, sementara Indonesia sendiri masih dipenuhi dengan orang-orang goblok yang tidak becus apa-apa, dari kalangan atas sampai bawah, yang hanya bisa memikirkan nasib mereka dan golongan mereka sendiri. Jika ada pendapat bahwa orang-orang yang seumur hidup tinggal di Indonesia dan hanya melarikan diri karena nyawanya terancam tidak nasionalis, apa lagi anda yang tinggal di luar negeri sambil terus menghasut orang-orang di sini untuk makar.". Jawaban saya adalah sebagaimana saya jawab diatas yaitu bumi Allah adalah luas, Islam tidak mengajarkan menjadi seorang nasionalis. Dimanapun kaum muslimin hidup dan tinggal disanalah harus tetap memperjuangkan untuk tegaknya Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam dan Undang Undang Madinah dengan mencari ridha Allah. Apakah dengan mengatakan memasyarakatkan khilafah Islam, pemerintahan Islam, hukum Islam dan Undang Undang Madinah dianggap sebagai seorang pembuat makar ?. Sekali lagi saya sarankan kepada Saudara Dewanto, coba pikirkan seribu kali sebelum Saudara angkat suara di mimbar umum ini. Terakhir Saudara Dewanto mengatakan "Jika memang anda bukan seorang egois, pengecut dan seorang nasionalis, silakan anda kembali ke Indonesia dan membangun negara ini dari kehancuran yang terjadi sekarang ini. Tunjukkan kemampuan anda di sini beserta dengan solidaritas anda di negara ini dengan bersama-sama merasakan penderitaan rakyat kita ini. Kalau pun anda tinggal di sini, anda masih lebih aman dari sebagian orang di sini yang selalu menjadi target kejahatan dari orang lain. Jika orang-orang tsb masih berani tinggal di sini, mengapa anda tidak ?. Jika anda bukan seorang munafik, lalu tegakkanlah hukum terhadap orang-orang yang harus dihukum, bukan hanya buka suara bahwa Islam itu cinta damai dan keadilan serta hukumnya keras. Tidak ada gunanya hukum keras jika tidak ada orang yang menjalankannya. Dan jangan hanya sekedar menyalahkan orang lain atau Panca Sila atau pun kambing hitam lainnya.". Jawaban saya adalah Insya Allah bila waktunya sudah tiba akan saya kembali ke Indonesia. Inilah tanggapan singkat saya untuk Saudara Dewanto. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Jan 1999 jam 18:22:20 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
