http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 26 April 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

ISLAM TIDAK MENGAJARKAN PEMELUKNYA UNTUK MENJADI SEORANG PENGEMBAN
PANCASILA YANG SEJATI.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Salam damai untuk para pemeluk agama lain.

Masih jawaban untuk saudara Joshua Latupatti (Indonesia/AS).

Kembali saudara Joshua Latupatti pada tanggal 25 April menyampaikan
tanggapannya terhadap tulisan "Pandangan seorang Kristen terhadap Undang
Undang Madinah Daulah Islam Rasulullah" yang dipublisir pada tanggal 14
April 1999. Tanggapannya dilampirkan di bawah.

Baiklah, saudara Joshua Latupatti. Islam tidak mengajarkan kepada
pemeluknya untuk menjadi seorang pengemban pancasila yang sejati. Kalau
ada pemeluk Islam yang menjadi seorang pengemban pancasila yang sejati,
maka ia telah keluar dari keyakinannya kepada Allah SWT yang telah
menurunkan petunjuk, hukum dan aturan-aturan-Nya kepada ummat manusia
yang tertuang dalam kitab suci kaum Muslimin yaitu Al Quran.

Dan saya tidak yakin bahwa di seluruh wilayah Indonesia ada seorang yang
benar-benar menjadi seorang pengemban pancasila yang sejati. Mengapa?
Karena pancasila merupakan suatu hasil pemikiran manusia yang bisa
ditafsirkan menurut sekehendak hati masing-masing. Atau dengan kata lain
pancasila merupakan alat yang bisa dijadikan senjata menurut kebutuhan
dan kehendak orang yang menafsirkan. Atau pancasila merupakan hasil
pemikiran sekelompok manusia yang hasilnya lemah, semu dan kabur.

Nah sekarang, kalau masih ada orang Indonesia yang menganggap dirinya
sebagai seorang pengemban pancasila yang sejati, seperti yang dikatakan
oleh saudara Joshua, silahkan kirimkan tanggapannya kepada saya.

Tentang "apakah Negara Indonesia akan sentosa dan makmur di bawah
UU-Madinah, dalam arti pelaksanaannya akan murni dan tidak menyimpang?".
Jawaban saya adalah peraturan-peraturan, hukum-hukum yang diciptakan
oleh Allah SWT adalah lebih baik daripada peraturan-peraturan,
hukum-hukum yang diciptakan oleh sekelompok kecil manusia dengan cara
melalui pemungutan suara terbanyak atau dengan cara kompromi.
Keberhasilan dalam membangun kembali suatu Daulah Islam Rasulullah
dengan Undang Undang Madinahnya adalah kesemuanya harus dikembalikan
kepada hukum-hukum Allah SWT dan contoh-contoh Rasulullah. Karena itulah
saya selalu mengatakan bahwa dalam membangun kembali Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya ini adalah harus menggunakan
metoda atau cara Rasulullah. Seperti yang telah saya tulis dalam tulisan
"Langkah-langkah awal untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah di
abad millennium yang modern" yang dipublisir pada tanggal 9 April 1999
dan dalam tulisan "Cara untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah
di abad millennium yang modern bukan dengan cara revolusi atau cara
evolusi melainkan dengan cara Rasulullah" yang dipublisir pada tanggal
15 April 1999.

Selanjutnya tentang penduduk Yatsrib sebelum Rasulullah hijrah ke
Yatsrib, adalah bukan hanya orang Yahudi saja (Bani Qainuqa, Bani Nadhir
dan Bani Quraizhah), melainkan juga kaum Arab (Bani Khazraj, Bani Aus)
yang telah menjadi Muslim sebelum Rasulullah hijrah ke Yatsrib. Nah
sekarang logikanya adalah sebelum kaum Arab (Bani Khazraj, Bani Aus)
menjadi Muslim, kaum Quraish tidak melakukan permusuhan, karena mereka
sama-sama kafir, yaitu tidak percaya kepada Allah dan Rasulullah. Tetapi
setelah kaum Arab (Bani Khazraj, Bani Aus) memeluk Islam, maka
konsekwensinya kaum Quraish yang kafir itu memusuhi mereka, tetapi tidak
memusuhi kaum Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah).
Setelah Rasulullah hijrah ke Yatsrib, maka kaum Quraish menganggap
daerah Yatsrib sebagai daerah musuh.

Karena itulah Rasulullah bersama kaum Arab Yatsrib (Bani Khazraj, Bani
Aus), kaum arab Muhajirin (Kaum Muslimin yang datang dari Mekkah) dan
kaum Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah) mengadakan
perjanjian pertahanan bersama untuk membela daerah Yatsrib dari serangan
kaum kafir Quraish, sehingga lahirlah pakta pertahanan bersama yang
disebut dengan Piagam Madinah atau Undang Undang Madinah dan sekaligus
lahir Daulah Islam Rasulullah. Dibawah Daulah Islam Rasulullah inilah
seluruh masyarakat Yatsrib (kaum Arab dan Yahudi) mendapat perlindungan.

Kemudian beberapa tahun setelah penandatangani perjanjian pakta
pertahanan bersama ini, kaum Yahudi melanggar dan menghianati
perjanjiannya dengan Rasulullah dan kaum Muslimin. Dimana dari sejak
awal Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya berdiri,
pihak kafir Quraish dengan gencarnya melakukan serangan ke daerah
Yatsrib, sehingga terjadi peperangan, dimulai dengan perang Badar (2 H),
Uhud (3 H), Khandaq (5 H), perdamaian Hudaibiyah (6 H), perang Khaibar
(7 H), pembebasan Mekah (8 H), perang Tabuk (walaupun tidak terjadi
peperangan, karena pasukan Romawi kembali ke kubunya masing-masing
karena gentar menghadapi pasukan kaum Muslimin yang laungsung dipimpin
Rasulullah) (9 H) dan terahir Mekah menjadi daerah kaum Muslimin (10 H).


Tentu saja dalam saat-saat situasi perang, maka yang diperlukan adalah
ketaatan terhadap Rasulullah dan melakukan apa yang telah disepakati
bersama seperti yang tertuang dalam Piagam Madinah atau Undang Madinah,
tetapi ternyata pihak kaum Yahudi tidak merasa aman hidup dalam keadaan
situasi perang dan tidak tetap teguh dalam membela tanah air Yatsrib,
dimana akhirnya melakukan pembelotan dan penghianatan terhadap
Rasulullah dan perjanjian pertahanan bersama, yang akhirnya justru
merugikan kaum Yahudi sendiri.

Seterusnya mengapa saya tetap memasyarakatkan Daulah Islam Rasulullah
dengan Undang Undang Madinahnya, hukum Islam, pemerintahan Islam, karena
memang belum ada yang membangun kembali Daulah Islam rasulullah dengan
Undang Undang Madinahnya. Kalaulah sudah ada kembali Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya di abad millennium yang
modern sekarang ini, maka sudah tentu akan menjadi pelindung dan perisai
bagi seluruh kaum Muslimin yang ada di seluruh dunia dan kaum non muslim
yang disebut dengan kaum dzimmi yang dengan sukarela mau hidup dan
tinggal dalam Daulah Islam Rasulullah dan mendapat persamaan hak sosial
ekonomi dan perlindungan hukum yang sama dengan warga negara muslim.
Seperti pernah Khalifah Umar bin Khaththab r.a. tatkala hendak meninggal
berpesan: "Kupesankan kepada khalifah sesudahkan agar begini-dan begini.
Kupesankan agar menjaga dzimmah Allah dan dimmah Rasulnya dengan baik,
dan dan janganlah mereka (kaum dzimmi) dibebani dengan beban yang
melebih kemampuan mereka" (An Nabhani, Syakhshiyyah Islamiyyah).

Terahir saudara Joshua Latupatti menyatakan bahwa "Sekarang tentang
"contoh". Ditanya, malah balik bertanya. Coba sdr. Ahmad Sudirman
sebutkan contoh para penyembah batu dan pohon, dan "jangan" hanya
menyuruh beta untuk melihat dari Sabang hingga Merauke". Jawaban saya
adalah di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya ini bukan hanya kaum
Muslimin, Kristiani, Buddha, Hindu, Konghucu saja, tetapi juga mereka
yang masih tetap dengan keyakinan animisme-nya. Mereka percaya dengan
batu-batu, baik itu batu besar atau kecil atau percaya kepada keris
sebagai alat penolak bala bahkan sampai dianggap sebagai jimat. Begitu
juga percaya kepada jin dan syaitan sebagai tempat meminta perlindungan
dan pertolongan.

Inilah jawaban dan tanggapan saya untuk Saudara Joshua Latupatti.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

-------------
Sun, 25 Apr 1999 12:07:20 PDT
[EMAIL PROTECTED]

Joshua Latupatti menulis:

Subject: [daulah-islam] Re: PANDANGAN SEORANG KRISTEN TERHADAP UNDANG
UNDANG MADINAH DAULAH ISLAM RASULULLAH.

Salam Sejahtera,

Saudara Ahmad Sudirman yang baik,

Yang mengomentari tulisan anda tentang UU-Madinah dan pakta pertahanan
bersama itu, adalah Anak Indonesia yang
kebetulan beragama Kristen. Anda bisa lihat itu pada bag. akhir
tanggapan beta, bahwa "berdasarkan agama apapun,
(tidak juga Kristen), tidak semua orang Indonesia akan merasa tinggal di
rumah sendiri".

Pendapat beta sejalan dengan pikiran sdr. Warsono, bahwa Pancasila itu
"baik" bagi Indonesia. Yang bobrok selama ini adalah
pelaksananya/pengembannya. Nah, apakah hal ini membuktikan juga bahwa
beta tidak melihat UU-Madinah dari segi iman Kristen? Kalau anggapan itu
tetap anda pertahankan, bagaimana nanti sebutan anda kepada sdr.
Warsono?

Selanjutnya, jangan pernah anda sebutkan penguasa yg pernah ada di
Indonesia ini sebagai "Penguasa Pancasila",
karena mereka, adalah "Penghianat Pancasila". Ibarat sebuah drama,
pelakonnya bermain di luar naskah. Jadi, yang buruk adalah mukanya, dan
bukan cerminnya.

Di dalam menimpali, sdr. Rushdan (Ahmad Utomo) kemudia mengomentari
tulisan sdr. Warsono dengan penjelasan
bahwa  "Sila Pertama itu Bukan Islam." Wong ini sudah jelas amat.
Pacasila adalah Pancasila. Kalau Pancasila itu Islam, ia bukan
Pancasila. Kalau Pancasila itu Kristen, ia juga bukan Pancasila. Bagi
beta pribadi, justeru karena Pancasila itu bukan Islam atau Kristen atau
doktrin agama lainnya, maka ia "baik" untuk Indonesia.

Suatu pertanyaan, "Apakah sdr. A. Sudirman dapat menjamin bahwa Negara
Indonesia akan sentosa dan makmur di
bawah UU-Madinah, dalam arti pelaksanaannya akan murni dan tidak
menyimpang?"

Bagi beta, UU-Kristenpun tidak akan menjamin kesentosaan dan kemakmuran
bangsa, karena pada dasarnya, pelasanaannya pasti tidak akan seindah UU
itu sendiri. Nasibnya akan sama dengan Pancasila, jika pelakonnya tetap
bermental bobrok seperti sekarang ini.

Beta rasa, beta tidak pernah memutar-balikan fakta tentang Yatrib atau
Madinah. Mari kita berlogika sederhana. Sebelum kedatangan Muhammad,
Madinah itu amanaman saja kan? Nah, jika Muhamad juga beritikad
meneruskan keadaan aman-aman itu, buat apa ada Pakta Pertahan segala?

Apakah ini politik untuk melibatkan kaum Yahudi di dalam menghadang kaum
Quraish? Sesudah itu, anda katakan, kaum Yahudi (Nadhir, Qainuqa, dll)
berkoalisi dengan kaum Quraish melawan Muhammad. Mengapa? Apakah ini
bukan identik dengan suku Melayu berkoalisi dengan suku Dayak, melawan
pendatang suku Madura?

Sebelum kedatangan Muhammad, kaum Yahudi dan kaum Quraish tidak
bermusuhan, jadi buat apa kaum Yahudi masuk Pakta Pertahanan segala?
Karena itu, anda hanya katakan "mengadakan penandatanganan" , yang bisa
berupa "ikut menyusun lalu menandatangani", atau "hanya disuruh
menandatangani".

Logika lanjut. Kalau katakanlah bahwa UU-Madinah itu disusun bersama
atas kesepakatan bersama, mengapa harus
dilanggar oleh kaum Yahudi? Kalau kaum Yahudi telah merasa aman
terlindung di bawah UU-Madinah, untuk apa
mereka bergabung dengan kaum Quraish untuk melawan mitra mereka sendiri?
Coba saudara bayangkan, di zaman
dimana pembuat UU-Madinah (Muhammad) masih hidup dan berpengaruh, di
zaman yang sama ketika UU tsb. dibuat,
dan diberlakukan, UU tersebut "tidak" menjamin keamanan dan
kesejahteraan "semua kaum".

Bagaiman jika UU itu diberlakukan di zaman moderen ini, melibatkan
begitu banyak kaum (dan agama), dan dikala pembuatnya telah tiada? Maaf,
tetapi sebagai putra Indonesia, beta tidak percaya bahwa UU-Madinah
sanggup menggantikan Pancasila.

Sekarang tentang "contoh". Ditanya, malah balik bertanya. Coba sdr.
Ahmad Sudirman sebutkan contoh para
penyembah batu dan pohon, dan "jangan" hanya menyuruh beta utk. melihat
dari Sabang hingga Merauke. Anda mengatakannya, dan anda wajib memajukan
faktanya. Berikut, ada berapa Negara Islam (bukan yang mayoritas
penduduknya Muslim) di dunia ini? Kalau UU-Madinah itu superior seperti
kata anda, coba sebutkan satu atau lebih Negara Islam yang menggunakan
UU tsb. dan "semua" warganya terlindungi, sejahtera hukum, ekonomi dan
sosial.

Berikutnya lagi, anda tidak menyinggung istilah "dhimi" dan "rhimi" yang
notabene ada pada jaman para Khalifah, yang seperti kata anda,
memberlakukan UU-Madinah.

Katakanlah juga apakah anda adalah "pengemban Pancasila yg sejati" , dan
kemudian kecewa, karena Pancasila menghianati anda.   Atau anda sama
saja dengan beta, bukan Pancasilais sejati, yang samasekali tidak layak
membuang sampah kita berdua kepada Pancasila dan mencercainya sebagai
konsep sekuler yang tidak berguna.

Sekian dulu dari beta kali ini dan sekali lagi, salam sejahtera !".

JL (Joshua Latupatti)
[EMAIL PROTECTED]
----




------------------------------------------------------------------------
eGroups Spotlight:
"Kosovo-Reports" - Direct reports from Kosovo/Serbia/Yugoslavia.
http://offers.egroups.com/click/252/0

eGroup home: http://www.eGroups.com/list/mimbarbebas
Free Web-based e-mail groups by eGroups.com

Kirim email ke