----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://click.indo-news.com/cgi-indo-news/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 25 Mei 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MENUJU KESATUAN UMMAT DENGAN MISI MENEGAKKAN AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR
GUNA MEMELIHARA KESATUAN UMMAT DAN KEUTUHAN BANGSA.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Untuk PPP DAN FSPI (Indonesia).

Tulisan hari ini judulnya saya pinjam dari visi dan misi Forum
Silaturahmi Partai-Partai Islam (FSPI) yang terdiri dari Partai Islam
Persatuan Indonesia (PIPI), Partai Keadilan (PK), Partai Masyumi, Partai
Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Thariqat Islam Indonesia dan
Partai Ummat Islam, yang dibentuk pada tanggal 25 September 1998 di
Jakarta. Dimana mengenai FSPI ini pernah saya kupas dalam tulisan
"Beberapa partai politik yang berasas Islam telah bersatu" yang
dipublisir pada tanggal 5 April 1999.

Ketika saya menulis tulisan "Beberapa partai politik yang berasas Islam
telah bersatu" itu, terbayang dalam pikiran saya bahwa telah ada usaha
dari kaum muslimin untuk menyatukan diri dalam satu wadah atau forum
yang menjurus kepada persatuan ummat Islam dengan memakai landasan Islam
sebagai asas perjuangan partainya.

Walaupun waktu itu saya mengatakan bahwa "saya justru tidak habis pikir
dengan Partai-Partai yang berasas Islam yang tergabung dalam FSPI ini
mengapa mereka itu tidak mempunyai suatu misi "untuk membangun satu
masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan
Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan
menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah
Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras
dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT", malahan
justru mempertahankan Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler?".

Seperti yang telah ditulis dalam tulisan "Cara untuk membangun kembali
Daulah Islam Rasulullah di abad millennium yang modern bukan dengan cara
revolusi atau cara evolusi melainkan dengan cara Rasulullah" yang
dipublisir pada tanggal 15 April 1999. Dimana saya mengatakan bahwa,

"Jadi dalam rangka usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah
dengan Undang Undang Madinah-nya adalah bukan dengan cara revolusi atau
cara evolusi melainkan dengan cara Rasulullah yaitu suatu cara yang
dimulai dengan jalan diam-diam untuk membina aqidah, tauhid, akhlak,
hukum, sejarah Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, surga, neraka, sifat-sifat
manusia, golongan-golongan manusia, kejahatan syaitan, kemuliaan
malaikat dan ilmu pengetahuan terhadap diri, istri, keluarga, kawan,
tetangga.

Kemudian dilanjutkan dengan berpaling dari orang-orang yang menentang
Islam tanpa kompromi untuk membangun jamaah Muslim yang terdiri dari
berbagai golongan, organisasi, partai, suku, masyarakat  dengan menunjuk
pemimpin dari setiap golongan, suku, masyarakat yang telah terlibat
dalam jamaah Muslim untuk memimpin golongan, organisasi, partai, suku,
masyarakatnya.

Baru setelah kuat dan telah sampai saatnya, maka seluruh golongan,
organisasi, partai, suku, masyarakat yang tergabung dalam jamaah Muslim
melakukan hijrah, yaitu melahirkan ikrar bersama untuk mengadakan
perjanjian pertahanan bersama dalam rangka membangun kembali Daulah
Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya.

Dimana apabila telah lahir kembali Daulah Islam Rasulullah baru
mengadakan pengangkatan Khalifah untuk memimpin Daulah Islam Rasulullah
dan diteruskan dengan mengisi segala perlengkapan dan kebutuhan serta
perencanaan yang dibutuhkan untuk menjalankan Daulah Islam Rasulullah
sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah dan diteruskan oleh
Khulafaur Rasyidin dengan sistem khilafahnya (Khalifah Abu Bakar,
Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah Ali bin
Abi Thalib)(11 H-40 H, 632 M-661 M)".

Juga dalam tulisan "Akankah kita tetap menggunakan pendekatan politik
semata didalam pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya?" yang dipublisir pada tanggal 15 Mei 1999. Dimana saya
mengatakan bahwa,

"kalau mau dijabarkan lebih luas, maka metode Rasulullah diatas dapat
diarahkan kepada empat arah yaitu, yang pertama, menjurus ke
dakhwah-sosial-masyarakat, kedua, menjurus ke
politik-pemerintahan-negara, ketiga, menjurus ke peningkatan
pendidikan-ekonomi-hukum, dan keempat, menjurus ke
keamanan-perdamaian-persatuan-kestabilan.

Jadi jelas, kalau hanya menggunakan pendekatan politik saja tidak
mungkin berhasil. Karena itu harus dilengkapi dengan
pendekatan-pendekatan lainnya. Tetapi tentu saja dalam pendekatan
politis ini, misalnya melalui partai-partai politik Islam dan
organisasi-organisasi Islam yang memiliki visi persatuan, keadilan,
amanah dan perdamaian dengan misi membangun kembali satu masyarakat
muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana
Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan
hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah
dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang
tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan
untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Dimana dalam melaksanakan
misi ini tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi lain dan
metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah.

Begitu juga dalam pendekatan sosial yang diterapkan kedalam bentuk
dakhwah Islam dalam masyarakat yang memiliki berbagai tingkat kehidupan
sosial dan keragaman corak hidup masyarakat harus tetap mencari jalan
keluarnya melalui cara-cara, aturan-aturan dan hukum-hukum yang ada
dalam Islam. Jangan mencampur adukkan ideologi-ideologi selain Islam
kedalam pendekatan sosial ini.

Selanjutnya dalam pendekatan keamanan yang menerapkan kesadaran untuk
meningkatkan kewaspadaan dalam menyusun barisan yang teratur dan kuat
tanpa mudah dipengaruhi oleh pancingan-pancingan pihak luar yang akan
menjadikan kestabilan kemanan dalam kelompok dan masyarakat menjadi
goncang dan berantakan. Utamakan sikap untuk melakukan dan kesiapsediaan
untuk diajak berdamai dan mengajukan perdamaian.

Kemudian dalam pendekatan peningkatan pendidikan baik yang bersipat umum
maupun yang bersipat agama, peningkatan tarap kehidupan ekonomi
masyarakat dan memberikan penerangan tentang kesadaran untuk
mengembalikan segala sesuatu kepada hukum Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(Sunnah)".

Tentu saja, usaha ini memerlukan jangka waktu yang panjang. Dimana usaha
seperti yang dicontohkan Rasulullah inilah yang harus kita ikuti dan
terapkan dalam rangka membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan
Undang Undang Madinah-nya".

Nah sekarang, setelah sedikit mengupas kembali metode Rasulullah dalam
membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya,
kalau saya tarik garis kepada keadaan situasi dan kondisi di Indonesia
sekarang ini, maka keadaan situasi dan kondisi di Indonesia sekarang
adalah sama dengan kondisi di periode Mekkah, dimana Rasulullah sedang
menjalankan dakhwahnya yang terang-terangan tanpa kompromi terhadap
sistem yang dianut pihak kafir Quraish Mekkah.

Tentu saja, seperti yang saya sebutkan diatas bahwa, metode Rasulullah
dapat diarahkan ke empat arah, dimana salah satunya menjurus ke
politik-pemerintahan-negara.

Nah disini, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana dengan sebagian
kaum muslimin yang telah menjadikan partai politik sebagai wadah
perjuangan politiknya dalam usaha memasuki lembaga legislatif di Daulah
Pancasila dengan UUD'45-nya yang menerapkan triaspolitika dengan sistem
demokrasi baratnya dihubungkan dengan metode Rasulullah yang tidak
mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi, metode-metode dan
sistem-sistem lain, selain mengikuti akidah Islam dan metode
Rasulullah?.

Jawabannya, usaha melalui partai politik yang berasas Islam dan bervisi
menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar
guna memelihara kesatuan ummat dan keutuhan bangsa melalui triaspolitika
dengan sistem demokrasi baratnya di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya
yang dianggap masih berada dalam periode Mekkah adalah bertentangan
dengan metode Rasulullah dalam usaha menegakkan Islam, hukum Islam,
pemerintahan Islam dan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya.

Nah, kalaupun tetap berkeras untuk melakukan usaha melalui partai
politik dalam sistem yang dipakai di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya,
maka usaha penyatuan seluruh ummat Islam harus sudah terjadi, dengan
menerapkan visi persatuan, keadilan, amanah dan perdamaian, dengan misi
membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu
kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang
menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil
dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya,
yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas,
kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa
kepada Allah SWT.

Tetapi kalau usaha penyatuan seluruh ummat Islam Indonesia belum terjadi
dengan visi dan misi tersebut diatas, jangan harap usaha melalui partai
politik dalam sistem yang dipakai di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya
akan berhasil, bahkan sebaliknya, kaum muslimin yang memakai wadah
partai politik yang terpecah-pecah kedalam beberapa kelompok kecil
menjadi umpan yang empuk bagi santapan sistem demokrasi barat yang
diterapkan di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya.

Namun tentu saja, disini saya tidak memaksakan apa yang telah
dicontohkan Rasulullah kepada para ikhwan muslimin semua, melainkan
disini saya hanya memberikan gambaran dan bagaimana untuk "menuju
kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna
memelihara kesatuan ummat dan keutuhan bangsa" dengan mengikuti dan
mencontoh metode Rasulullah.

Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk PPP dan FSPI (Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 May 1999 jam 08:30:24 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke