---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 34/II/26 September-1 Oktober 99 ------------------------------ TIGA JENDERAL DIKORBANKAN (POLITIK): Pelaku pembantaian di Timor Timur bakal dibawa ke mahkamah internasional, di Den Haag. Tiga jenderal bisa jadi "kambing hitam" untuk bersihkan tangan Wiranto dan Habibie. Mary Robinson bukan gertak sambal. Komisaris Tinggi HAM PBB itu sudah memperoleh ijin Presiden BJ Habibie membentuk komisi pencari fakta untuk mengusut peristiwa pembantaian massal di Timor Timur setelah jajak pendapat. Tugas komisi itu, secara khusus, menyelidiki keterlibatan TNI, Polri dan millisi terhadap rakyat sipil di Timtim. Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen Sjafrie Samsudin dan Mayjen Zacky Anwar Makarim telah disebut-sebut menjadi sutradara sekaligus penyusun sistem dan jaringan kerja milisi pro-otonomi yang melakukan pembakaran, penjarahan dan pembunuhan etnis di Timtim. Bahkan, khusus untuk Sjafrie Sjamsudin, tuduhannya kemungkinan masih akan diperberat lagi, yakni terlibat pembantaian terhadap pemuda di pekuburan Santa Cruz, Dili pada 12 November 1991. Sejumlah negara memang sedang mempertimbangkan usulan Ramos Horta agar menuntut para jenderal yang dekat dengan Letjen (purn.) Prabowo itu, ke pengadilan internasional. Sejumlah perwira TNI yang memperoleh bintang jasa mereka di Timtim dianggap telah melakukan war crimes. Pembantaian yang paling sadis, adalah era setelah pasca jajak pendapat. Ribuan rakyat Timtim diperkirakan telah dibantai milisi pro-otonomi di depan TNI dan Polri, namun tak dikenakan sanksi hukum apa-apa. Sehingga komisi HAM PBB memandang perlunya membentuk tim pencari fakta untuk mengusut orang-orang yang berada di belakang pembantaian itu. Hasil kerja komisi itu merupakan bagian dari kampanye HAM di seluruh dunia. Dengan desakan PBB, Habibie tampaknya tak bisa lagi berbuat apa-apa untuk melindungi para pelaku pembantaian dan akhirnya memberikan ijin bagi pengusutan itu. Bila ia berusaha menutup-nutupi, bisa jadi ia akan ikut diseret ke mahkamah internasional -dan akan membuyarkan ambisinya kembali menjadi presiden RI. Tuduhan sebagai pembantaian etnis Timtim itu bisa dibuktikan dengan operasi-operasi yang dilakukan oleh milisi bersama TNI setelah pasca jajak pendapat. Salah satu bukti adalah pernyataan dari Wiranto yang dilansir berbagai media massa, bahwa TNI tidak mungkin bisa menindak para milisi karena faktor psikologis. Hal itu semakin memberatkan posisi ketiga perwira tinggi TNI itu. Pernyataan Mary Robinson tentang adanya kerja sama sistematis antara TNI dan milisi dalam melakukan operasi pembantaian bisa menjadi bukti kuat untuk menyeret para perwira itu ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang. Kalau Komisi HAM PBB sampai menghadirkan para pembantai etnis Timtim ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, maka tidak tertutup kemungkinan Wiranto juga akan ikut terseret dengan tuduhan membiarkan para milisi itu membunuh dan membakar rumah masyarakat sipil. Mary Robinson, mengatakan, ia sudah siap melancarkan penyelidikan internasional mengenai kekejaman di Timtim, dan menghadapkan pelakunya ke depan pengadilan. "Milisi pro-Indonesia melakukan pembantaian massal di ibukota Dili, dan di sebuah gereja di Suai. Perempuan diperkosa, baik di Timtim maupun di Timur Barat, dan sampai 200 ribu penduduk dipaksa mengungsi dari kampung-halaman mereka. Kekerasan terjadi di depan hidung polisi dan TNI, dan terdapat bukti sangat kuat terjadinya operasi pelanggaran hak asasi yang terpadu dan sistematis," kata Mary Robinson di depan Dewan Keamanan PBB, setelah lawatannya ke Indonesia dan Timtim. ------------------------------------------- PARA JENDERAL YANG DITUDUH BERTANGGUNGJAWAB ------------------------------------------- Nama Jabatan Tuduhan/Kasus 1. Mayjen Kiki Syahnakri Penguasa Darurat - Terlibat pembunuhan warga sipil Timtim (Asops KSAD) di Timtim setelah jajak pendapat 2. Mayjen Zacky A. Makarim Pati Mabes TNI - Merencanakan bumihangus di Dili setelah jajak pendapat. - Mengatur skenario penyerangan di berbagai daerah dengan membunuh sekitar 20.000 masyarakat sipil di Timtim dari tanggal 1-10 Sep 1999. 3. Mayjen Safrie Sjamsudin Pati Mabes TNI - Dalang insiden 12 November 1991. - Membantu Zacky untuk operasi bumihangus di Timtim September 1999 ------------------------------------------- Dari pernyataan itu dapat disimpulkan bahwa Komisi HAM PBB sangat serius untuk menyelidiki kasus genosida itu. Bahkan, kabarnya Wiranto mulai melakukan berbagai cara untuk menghindari tuduhan-tuduhan itu. Untuk menunjukkan keseriusannya, ia akan mengakhiri keadaan darurat militer di Timtim. Setelah itu memberi kesan mendukung upaya penyelidikan badan HAM PBB itu. Meskipun itu berarti menyerahkan tiga perwiranya yang bertugas di Timtim. Bagi Wiranto, mudah saja untuk menyerahkan Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen Zacky Anwar Makarim dan Mayjen Sjafrie Sjamsuddin ke Mahkamah Internasional. Ia memang tidak punya kedekatan emosional dengan ketiga jenderal itu. Bukan rahasia lagi bahwa semasa Soeharto masih menjadi presiden, ada perseteruan antara dirinya dengan Letjen Prabowo, yang dekat dengan perwira-perwira tadi. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 07:31:00 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
