----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 34/II/26 September-1 Oktober 99
------------------------------

TIGA JENDERAL DIKORBANKAN

(POLITIK): Pelaku pembantaian di Timor Timur bakal dibawa ke mahkamah
internasional, di Den Haag. Tiga jenderal bisa jadi "kambing hitam" untuk
bersihkan tangan Wiranto dan Habibie.

Mary Robinson bukan gertak sambal. Komisaris Tinggi HAM PBB itu sudah
memperoleh ijin Presiden BJ Habibie membentuk komisi pencari fakta untuk
mengusut peristiwa pembantaian massal di Timor Timur setelah jajak pendapat.
Tugas komisi itu, secara khusus, menyelidiki keterlibatan TNI, Polri dan
millisi terhadap rakyat sipil di Timtim. Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen
Sjafrie Samsudin dan Mayjen Zacky Anwar Makarim telah disebut-sebut menjadi
sutradara sekaligus penyusun sistem dan jaringan kerja milisi pro-otonomi
yang melakukan pembakaran, penjarahan dan pembunuhan etnis di Timtim.

Bahkan, khusus untuk Sjafrie Sjamsudin, tuduhannya kemungkinan masih akan
diperberat lagi, yakni terlibat pembantaian terhadap pemuda di pekuburan
Santa Cruz, Dili pada 12 November 1991. Sejumlah negara memang sedang
mempertimbangkan usulan Ramos Horta agar menuntut para jenderal yang dekat
dengan Letjen (purn.) Prabowo itu, ke pengadilan internasional.

Sejumlah perwira TNI yang memperoleh bintang jasa mereka di Timtim dianggap
telah melakukan war crimes. Pembantaian yang paling sadis, adalah era
setelah pasca jajak pendapat. Ribuan rakyat Timtim diperkirakan telah
dibantai milisi pro-otonomi di depan TNI dan Polri, namun tak dikenakan
sanksi hukum apa-apa. Sehingga komisi HAM PBB memandang perlunya membentuk
tim pencari fakta untuk mengusut orang-orang yang berada di belakang
pembantaian itu. Hasil kerja komisi itu merupakan bagian dari kampanye HAM
di seluruh dunia. Dengan desakan PBB, Habibie tampaknya tak bisa lagi
berbuat apa-apa untuk melindungi para pelaku pembantaian dan akhirnya
memberikan ijin bagi pengusutan itu. Bila ia berusaha menutup-nutupi, bisa
jadi ia akan ikut diseret ke mahkamah internasional -dan akan membuyarkan
ambisinya kembali menjadi presiden RI.

Tuduhan sebagai pembantaian etnis Timtim itu bisa dibuktikan dengan
operasi-operasi yang dilakukan oleh milisi bersama TNI setelah pasca jajak
pendapat. Salah satu bukti adalah pernyataan dari Wiranto yang dilansir
berbagai media massa, bahwa TNI tidak mungkin bisa menindak para milisi
karena faktor psikologis. Hal itu semakin memberatkan posisi ketiga perwira
tinggi TNI itu. Pernyataan Mary Robinson tentang adanya kerja sama
sistematis antara TNI dan milisi dalam melakukan operasi pembantaian bisa
menjadi bukti kuat untuk menyeret para perwira itu ke Mahkamah Internasional
sebagai penjahat perang.

Kalau Komisi HAM PBB sampai menghadirkan para pembantai etnis Timtim ke
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, maka tidak tertutup kemungkinan
Wiranto juga akan ikut terseret dengan tuduhan membiarkan para milisi itu
membunuh dan membakar rumah masyarakat sipil. Mary Robinson,  mengatakan, ia
sudah siap melancarkan penyelidikan internasional mengenai kekejaman di
Timtim, dan menghadapkan pelakunya ke depan pengadilan.

"Milisi pro-Indonesia melakukan pembantaian massal di ibukota Dili, dan di
sebuah gereja di Suai. Perempuan diperkosa, baik di Timtim maupun di Timur
Barat, dan sampai 200 ribu penduduk dipaksa mengungsi dari kampung-halaman
mereka. Kekerasan terjadi di depan hidung polisi dan TNI, dan terdapat bukti
sangat kuat terjadinya operasi pelanggaran hak asasi yang terpadu dan
sistematis," kata Mary Robinson di depan Dewan Keamanan PBB, setelah
lawatannya ke Indonesia dan Timtim.

-------------------------------------------
PARA JENDERAL YANG DITUDUH BERTANGGUNGJAWAB
-------------------------------------------
Nama                       Jabatan             Tuduhan/Kasus

1. Mayjen Kiki Syahnakri   Penguasa Darurat    - Terlibat pembunuhan warga sipil
                           Timtim (Asops KSAD)   di Timtim  setelah jajak
pendapat

2. Mayjen Zacky A. Makarim Pati Mabes TNI      - Merencanakan bumihangus di Dili
                                                 setelah jajak pendapat.
                                               - Mengatur skenario
penyerangan di
                                                 berbagai daerah dengan membunuh
                                                 sekitar 20.000 masyarakat sipil
                                                 di Timtim dari tanggal 1-10
Sep 1999.

3. Mayjen Safrie Sjamsudin Pati Mabes TNI      - Dalang insiden 12 November
1991.
                                               - Membantu Zacky untuk
operasi bumihangus
                                                 di Timtim September 1999
-------------------------------------------

Dari pernyataan itu dapat disimpulkan bahwa Komisi HAM PBB sangat serius
untuk menyelidiki kasus genosida itu. Bahkan, kabarnya Wiranto mulai
melakukan berbagai cara untuk menghindari tuduhan-tuduhan itu. Untuk
menunjukkan keseriusannya, ia akan mengakhiri keadaan darurat militer di
Timtim. Setelah itu memberi kesan mendukung upaya penyelidikan badan HAM PBB
itu. Meskipun itu berarti menyerahkan tiga perwiranya yang bertugas di Timtim.

Bagi Wiranto, mudah saja untuk menyerahkan Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen
Zacky Anwar Makarim dan Mayjen Sjafrie Sjamsuddin ke Mahkamah Internasional.
Ia memang tidak punya kedekatan emosional dengan ketiga jenderal itu. Bukan
rahasia lagi bahwa semasa Soeharto masih menjadi presiden, ada perseteruan
antara dirinya dengan Letjen Prabowo, yang dekat dengan perwira-perwira
tadi. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 07:31:00 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke