----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


INDONESIA TAK BOLEH TERLIBAT DALAM KPF

        LONDON, (MateBEAN, 29/9/99). Liem Soei Liong aktivis Indonesia di
London (bukan konglomerat Sudono Salim) merasa kecewa terhadap kelemahan
resolusi PBB tentang kesepakatan untuk membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF)
dalam menyelidiki kasus pembantaian massal di Timtim. Ia juga kecewa
terhadap sikap negara-negara besar di Asia yang berupaya untuk memboikot
resolusi itu dan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia di Timtim.

        Liem Soei Liong mengatakan sangat yakin resolusi Komisi Hak Asasi
Manusia PBB di Jenewa bisa cepat diterima, seperti resolusi DK PBB yang
menyetujui pasukan multi nasional. Tetapi ternyata sangat alot, dan
negara-negara Asia di bawah pimpinan Indonesia berusaha memboikot resolusi
ini. Namun resolusi itu akhirnya diterima dengan suara mayoritas melalui
votingterlambat satu hari.

        "Jadi saya lihat itu karena resolusi ini sebetulnya tidak dalam
versi yang semula, sekarang menjadi agak lemah. Misalnya dalam paragraf 6
yang sangat penting itu disebut keterlibatan Komnas HAM. Menurut saya kalau
kita menginginkan satu komisi internasional yang independen, saya kira
Indonesia tidak boleh terlibat. Karena Indonesia dalam hal ini justru yang
disorot," katanya.

        Menurutnya dalam masalah pelanggaran hak asasi manusia di Timor pada
bulan April dan Mei itu ternyata peran Komnas HAM sangat jelek. Bahkan
Komnas HAM nampak berusaha menutup-nutupi kebobrokan atau kebejatan TNI dan
milisia. Sehingga dia mengatakan dalam hal ini Komnas HAM sama sekali tidak
memainkan peranan yang baik dalam Timtim. Sehingga dunia internasional
sangat tidak percaya Komnas HAM.

        "Menurut saya juga lemah dalam resolusi yang diterima adalah tidak
lagi disebut kemungkinan terjadinya suatu tribunal internasional. Sebetulnya
maksud sidang istimewa Komisi HAM PBB, yaitu sebagai persiapan menuju
pembentukan tribunal internasional. Semoga masih bisa, karena dalam paragraf
6 ini disebut Komisi yang sekarang diterima, komisi penyelidikan pelanggaran
hak-hak asasi manusia di Timor ini hasilnya akan diserahkan pada Sekjen PBB
Kofi Annan dan pada Dewan Keamanan, dan mereka akan menentukan
langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.

        Liem Soei Liong juga mengkritik negara-negara Asia yang tidak
menunjukkan itikad baik dalam memberantas kejahatan-kejahatan kemanusiaan
yang terjadi di Timtim. Dan ada upaya dari beberapa negara Asia melegalkan
tindakan dari milisi dan TNI di Timtim.

        "Tiap kali negara-negara Asia ini tidak menunjukkan itikad yang baik
dalam soal hak asasi manusia, terutama negara-negara besar seperti Cina dan
Indonesia dari dulu selalu memboikot usaha-usaha untuk resolusi-resolusi
pelanggaran hak asasi di Cina atau di Indonesia, itu selalu berusaha di
boikot," ujarnya. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 29 Sep 1999 jam 19:38:07 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke