----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://mymail.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA:
29 November 1999

Apakah Gus Dur seorang yang acak-acakan . . .
Ataukah seorang Presiden  Negarawan . . .?
I). Dengan menonjolnya dan semakin 'memanasnya' masalah Aceh, <ingat
manifestasi massa yang menuntut referendum' di Banda Aceh belum lama>,
apalagi dengan tersiarnya berita belakangan ini bahwa pada tanggal 4
Desember yad ini GAM dengan secara sefihak berencana untuk menyatakan
"kemerdekaan" Aceh, maka masalah Aceh menjadi salah satu titik pusat
perhatian dan penulisan pers dan masyarakat. Tepat tidaknya , benar atau
salahnya kebijaksanaan, langkah dan ucapan pemimpin pemerintahan, khususnya
presiden Gus Dur, batu ujiannya, begitulah pendapat banyak kalangan,  adalah
bagaimana kebijaksanaan, langkah ataupun ucapan presiden Gus Dur itu
dianggap bisa membawa masalah Aceh ke 'penyelesaian' yang bijaksana. Salah
satu ukuran yang digunakan untuk menilai apakah langkah presiden Gus Dur itu
tepat atau tidak, ialah bagaimana beliau menempatkan prioritas
penanggulangan masalah Aceh tsb. Apakah masalah Aceh ditempatkan pada
prioritas nomor wahid, ataukah pada nomor berikutnya?.

Program kegiatan presiden Abdurahman Wahid yang belakangan sibuk dengan
kunjungan ke luar negeri, a.l. ke negeri-negeri Asean, AS dan kemudian Timur
Tengah, dianggap, dinilai sebagai tidak menempatkan masalah Aceh yang gawat
itu, pada tempat nomor wahid. Mulai dari ketua MPR Amien Rais , lalu ketua
DPR Akbar Tanjung, sampai pada sementara tokoh elite politik dan sementara
pers, seperti satu  paduan suara layaknya , berseru: "Hee, soal Aceh begitu
gawat, kok presiden kita ini sibuk terus dengan kunjungan-kunjungan ke
luarnegeri?". Ada lagi teguran dan kritik yang menganggap bahwa presiden Gus
Dur tidak punya 'sense of crisis'. Tidak punya pengertian bahwa sesungguhnya
kita ini sudah ada dalam suatu 'krisis'. Dalam keadaan begitu  presiden
masih mondar-mandir saja. Sudah kembalipun dari kunjungannya ke Timur
Tengah, beliau menyatakan bahwa akan berkunjung ke Aceh, ... . sesudah 4
Desember nanti. Dalam arti tertentu, orang bisa beranggapan bahwa  Gus Dur
menantang GAM dan kaum protagonis 'Aceh merdeka'-. 'Coba saja, kalau berani
mengeluarkan pernyataan merdeka. Akan tahu sendiri , bahwa mayoritas besar
rakyat Aceh akan tetap memilih bersama Republik Indonesia'.

Sebelumnya sudah cukup keras kritik yang dialamatkan terhadap Gus Dur.
Bagaimana  beliau ini, kok, bisa-bisanya tanpa konsultasi dulu  menyatakan
setuju dengan referendum untuk Aceh. Presiden Gus Dur pernah mengatakan,
kalau untuk rakyat Timor Timur bisa diadakan referendum, mengapa pula  untuk
Aceh tidak  bisa diadakan referendum. Gus Dur diingatkan: Bukankah ini akan
mengulangi lagi pengalaman disastrus Timor Timur? Yang karena dilakukan
referendum, kini Timor Timur telah 'lepas' dari Indonesia.

<Menyamakan kasus Timor Timur dengan kasus Aceh betul-betul meleset, alias
tidak pada tempatnya. Timor Timur adalah suatu bangsa di timur dari Timor
Indonesia, yang dulu dijajah oleh Portugis. Dalam tahun 1975 Timor Timur
menyatakan kemerdekaanya dari kolonialisme Portugis. Timor. Mantan presiden
Suharto dengan Orba dan ABRInya menginvasi Timor Timur dan kemudian
memaklumkannya sebagai bagian dari RI, dengan dalih itu 'atas keinginan'
rakyat Timor Timur sendiri, yang sudah dijajak-pendapati. Namun, rakyat
Timor Timur tidak mau tunduk. Mereka  meneruskan perjuangannya melawan
pendudukan  ABRI, yang selama 20 tahun lebih  dengan kekerasan dan dengan
pelanggaran HAM terhadap rakyat Timor Timur, terus mengangkangi Timor Timur.
Simpati dunia intenasional sedemikian rupa besarnya, sampai PBB turun
tangan. Intervensi dari PBB telah memaksa pemerintah Habibie akhirnya setuju
dengan referendum untuk rakyuat Timor Timur. Suatu referendum dengan opsi:
merdeka atau bergabung dengan Indonesia. Hasil referendum itu kita tahu
semua. Lain halnya dengan Aceh. Seperti halnya dengan  propinsi-propinsi
Indonesia lainnya , Aceh adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia, yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, oleh Sukarno dan Hatta atas
nama bangsa Indonesia, termasuk Aceh. Sebagai bagian dari Indonesia, Aceh
tidak mungkin atas kehendaknya  sendiri menyatakan kemerdekaannya. Ini
adalah pemisahan diri, adalah 'separatis'.

Dalam salah satu kolom saya beberapa waktu yang lalu, menanggapi tulisan Sdr
Sabam Siagian, mantan Dubes RI di Australia dan kini  pengamat masalah
Indonesia, saya telah kemukakan bahwa masalah Timor Timur adalah masalah
suatu bangsa, yaitu bangsa Timor Timur, yang merupakan bangsa tersendiri,
yang sebelum 1975 tidak pernah merupakan bagian dari Indonesia, yang
mempunya hak untuk menentukan nasibnya sendiri, sesuai prinsip hak
bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Tanggapan saya itu saya
nyatakan karena sdr Sabam Siagian melihat masalah Timor Timur itu sebagai
sesuatu 'kesalah-pengertian' belaka dari fihak-fihak yang bersangkutan. Dan
bahwa Timor Timur itu sudah menjadi wilayah RI sejak bertahun-tahun lamanya.
Suatu argumentasi yang ditolak dan  tidak pernah diakui oleh dunia
internasional, termasuk tidak pernah diakui oleh PBB >

Dengan begitu saja menyatakan setuju diadakannya referendum di Aceh, Gus Dur
dikritik. Karena, hak untuk menentukan diadakannya referendum itu bukanlah
wewenang presiden, tetapi wewenang DPR bahkan MPR. Referendum untuk Aceh
yang opsinya tidak jelas, dikhawatirkan  nantinya akan merembet sampai
tercabik-cabiknya kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia. Begitulah canang
dari sementara fihak. Kritik-kritik dan canang itu adalah wajar dan memang
perlu. Banyak orang memahaminya bahwa Gus Dur juga mengharapkan
kritik-kritik dan canang seperti itu. Makanya juga  tidak kebetulan, salah
satu program beliau sesudah menjabat sebagai presiden,  adalah  mengadakan
kegiatan "open house" sampai dua kali  dalam sebulannya untuk menampung
pandapat dari kalangan masyarakat.  Harus dinyatakan disini bahwa insiatif
Gus Dur itu adalah  suatu sikap yang simpatik dan demokratis, dan yang
diharapkan akan tetap  diteruskan.
Persetujuan presiden untuk referendum di Aceh  kemudian dimodifikasi dengan
penjelasan belakangan ini, bahwa yang dimaksudkan referendum oleh beliau
adalah referendum dengan opsi otonomi luas dan diberlakukannya syariat Islam
di Aceh bagi orang Aceh yang beragama Islam.

Referendum untuk opsi tsb banyak yang bisa memahaminya. Tetapi,  bila hendak
mengadakan referendum untuk memaklumkan kemerdekaan Aceh, maka  wajarlah
muncul reaksi keras Untuk mengambil keputusan apkah Aceh akan tetap
merupakan bagian dari RI atau akan lepas dari Indonesia, untuk  masalah itu
s e l u r u h  bangsa Indonesia haru dikonsultasikan pendapatnya. Sebabnya?
Karena kemerdekaan Indonesia, termasuk Aceh di dalamnya, adalah hasil
perjuangan serta mengalirnya  darah dan keringat seluruh bangsa Indonesia.
Dengan demikian tidak pada tempatnya bila Aceh secara unilateral  hendak
mengambil langkah yang sedemikian itu. Lagipula, sesungguhnya sebab dari
ketidak puasan, kema-rahan dan aksi-aksi protes rakyat Aceh yang luas,
bukanlah karena Aceh merupakan bagian dari Republik Indonesia, tetapi
disebabkan oleh berlangsung terusnya pelanggaran HAM oleh ABRI dan penguasa.
Disebabkan oleh ketiadaan  demokrasi dan diperlakukannya  Aceh sebagai anak
tiri. Sedangkan Aceh sebagai suatu wilayah Indonesia yang punya kekayaan
alam yang cukup besar, wajarlah  dapat jatah anggaran daerah yang pantas
dalam bandingannya dengan anggaran belanja keseluruhan negara.
II.) Sekarang masalahnya, apakah dengan langkah-langkah presiden Gus Dur
yang dari gejala luarnya tampak sebagai menomor-satukan masalah berkunjung
keluar negeri, ketimbang 'menongkrongi' masalah Aceh yang gawat itu, tepat
atau tidak. Apakah itu menunjukkan sikap seorang negarawan yang bijaksana?
Ataukah  sikap itu suatu langkah yang 'celomotan' dan 'acak-acakan', suatu
langkah yang tidak punya 'sense of crisis'?, seperti kata sementara kritik?

Ada baiknya kiranya, dalam pembicaraan ini, kita coba satukan dulu
pengertian kita . Apakah  yang disebut negarawan(statesman) itu, atau sikap
kenegarawanan (statesmanship), bagaimana itu sebenarnya. Menurut pengertian
umum selama ini, yang disebut negarawan itu adalah seseorang yang
menunjukkan kebijaksanaan, ketrampilan, dan visi -pandangan jauh kedepan -
dalam mengurus soal-soal kenegaraan dan dalam menangani masalah-masalah umum
yang timbul. Sedangkan sikap kenegarawanan adalah seseorang yang punya
kemampuan, yang punya karakter atau yang menggunakan cara-cara negarawan
dalam mengurus soal-soal yang menyangkut masalah umum dan masyarakat. Memang
untuk memperoleh definisi yang singkat dan tepat serta yang mencakup
kesamaan pandangan, mengenai apa itu negarawan dan sikap kenegarawanan, --
tidaklah mudah. Tapi mungkin dengan mempertimbangkan keterangan diatas itu
tadi, sedikit banyak ada pegangan kita  mengenai soal yang dibicarakan itu.

Gus Dur sebagai presiden, menurut penglihatan saya, bukan tidak mengerti
bahwa masalah Aceh adalah masalah yang penting dan cukup memprihatinkan.
Lebih dari memahaminya, beliau mengkhayatinya. Tetapi soalnya dari mana
persoalan itu dimulai ditangani.Begitu beliau menjabat fungsi sebagai kepala
negara, Gus Dur menyatakan akan menangani sendiri masalah Aceh. Makanya ia
mengambil langkah-langkah dalam menanggulanginya.

Namun,  masalah Aceh bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi oleh
pemerintah baru Gus D u r/Megawati. Masalah ekonomi yang morat-marti perlu
penanganan yang segera dan jitu. Termasuk  masalah bagaimana mengatasinya,
bagaimana mengurangi penderitaan rakyat di bidang ekonomi. Ini antara lain
termasuk bagaimana memecahkan masalah menarik investasi baru serta
memperoleh pinjaman dari  dunia luar. Janganlah  menutup mata bahwa ekonomi
Indonesia dewasa ini amat tergantung dari kesediaan dunia internasional
untuk melakukan investasi baru dan memberikan pinjaman baru kepada
Indonesia.

Dengan demikian, di satu fihak ada masalah ekonomi yang gawat yang
memerlukan bantuan luar, dilain fihak ada masalah gawat di Aceh. Sebelum
beliau berangkat Gus Dur mengerti bahwa 'kehangatan' Aceh harus di'defuse'
dulu, sedikit 'redakan'. Maka disinilah Gus Dur mengambil kesimpulan taktis
mengatakan bahwa beliau setudju ada referendum untuk Aceh.
Selanjutnya  perlawatan presiden Gus Dur ke luar negeri bisa dilihat dari
kepentingan tsb diatas. Bagaimana bisa memperoleh kepercayaan internasional,
khususnya tetangga-tetangga Indonesia , dimana menurut berita terparkir
pulluhan milyar dolar yang 'diselamatkan' oleh pemiliknya. Lalu dikunjungi
AS dan Jepang. Untuk membuat AS dan juga Jepang sedikit 'cemas' dalam
hubungannya dengan Indonesia, maka Gus Dur menyatakan bahwa ia mau
mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok terlebih dahulu. Ini lagi-lagi
merupakan suatu tindakan taktis yang punya arti strategis.

Untuk memperkenalkan diri dan menarik simpati dan sokongan itulah presiden
RI harus secara pribadi menemui para negarawan negeri-negeri tsb, agar
mereka bisa mendengar langsung dari kepala negara tentang program pemerintah
Indonesia yang baru. Supaya mereka bisa mengkhayati bagaimana kesungguhan
komitmen pemerintah baru mengenai proses demokratisasi dan pemberlakukan HAM
di Indonesia. Supaya mereka bisa yakin bahwa  pemerintah yang baru amat
berkepedulian untuk menegakkan Indonesia sebagai negara hukum. Dengan adanya
kepercayaan dunia luar terhadap kredibilitas pemerintah Gus Dur, maka
kesediaan untuk kembalinya modal yang diparkir di luar, untuk investasi baru
di Indonesia serta yang penting lagi,  meneruskan bantuan, baru bisa mungkin
terrealisasi. Di sinilah arti penting kunjungan presiden ke luar negeri:
Untuk memberikan informasi langsung dan untuk memperoleh kepercayaan
internasional. Di lihat dari hasil kunjungan itu, maka tujuan strategis Gus
Dur itu telah tercapai.

Dari situ pulalah maka masalah Aceh bisa diurus lebih lanjut.  Dengan adanya
kepercayaan dunia luar itu, maka negeri-negeri yang dikunjungi juga telah
menyatakan akan terus  menyokong kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia.
Ini secara langsung atau tidak telah memotong simpati atupun kemungkinan
campur tangan asing  terhadap sementara usaha untuk melepaskan Aceh dari
Indonesia, halmana berarti merenggutkan bagian dari wilayah Indonesia dari
keseluruhan Nusantara. Dengan kata sederhana, Gus Dur telah memotong
kemungkinan simpati dan bantuan luar atas usaha 'Aceh mderdeka'. Ini juga
suatu langkah taktis yang mengandung pandangan jauh ke depan.
Kita tidak akan  lupa, bahwa di waktu yang lalu,  usaha separatis untuk
melepaskan bagian-bagian dari wilayah Nusantara, selalu ditunjang oleh
simpati ataupun bantuan dari luar. Sebut saja pemberontakan RMS dan
PRRI/Permesta. Tanpa simpati dan bantuan luar itu setiap usaha separatis
selalu gagal, karena rakyat dan bangsa Indonesia sesungguhnya sudah sejak
lama berbulat tekad untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan Indonesia
dengan sekuat tenaga dan dengan pengorbanan yang bagaimanapun. Karena
persatuan dan kesatuan berarti kekuatan, sebagai modal utama untuk
melindungi diri, memperkuat dan memakmurkan Indonesia. Syarat penting
lainnya , tentu ialah diberlakukannya demokrasi, keadilan dan otonomi daerah
yang luas.

Akhirulkalam, apakah dengan mendahulukan kunjungan ke berbagai negeri,
presiden Gus Dur, menomorduakan pemechan masalah Aceh? Justru sebaliknya,
dengan kunjungan keluar negeri itu, di satu fihak Gus Dur telah memperoleh
kepercayaan internsional demi kerjasama dan bantuan internasional untuk
pemulihan dan pembangunan ekonomi Indonesia, di lain fihak telah meletakkan
dasar yang kokoh dalam penyelesaian masalah Aceh, sehingga fihak-fihak yang
mau dan telah menggunakan masalah Aceh untuk usaha balkanisasi Indonesia,
kalah langkah, sehubungan dengan simpati atau bantuan dari luar untuk usaha
separatis itu.

Memulai penanganan kongkrit di lapangan terhadap masalah Aceh dengan
diusahakannya  suatu dialog yang sungguh-sungguh dan mendalam antara
pemerintah dengan daerah Aceh, dan di kalangan rakyat Aceh sendiri, adalah
langkah yang bijaksana.. Dalam situasi gawat begini kiranya tidak cocok
untuk memperdengarkan musik klasik "Tarian Pedang" dari komponis terkenal
Armenia, Aram Khachaturyan. Apalagi ribut-ribut 'menabuh genderang perang'
adalah tidak sesuai dengan semangat rakyat yang sudah jemu dengan kekerasan

Apakah dengan langkah-langkah dan kebijaksanaanya dalam menanggulangi
masalah negara dan  masalah Aceh, presiden Gus Dur itu seorang negarawan
yang berkenegarawanan, seorang 'statesman' yang memiliki 'statesmanship'?
Silakan pembaca memberikan  jawabannya sendiri.

                                                                   * * * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 02:20:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke