---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Tutut Tantang Gus Dur * Terkait Harta Soeharto Rp 45 Milyar Dolar AS Rabu, 28 Juni 2000 Jakarta (Bali Post) - Sinyalemen Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa Pak Harto memiliki kekayaan tidak kurang dari 45 milyar dolar AS, membuat sewot Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut). Bahkan, putri sulung mantan Presiden Soeharto itu menantang Gus Dur untuk membuktikannya. ''Bila perlu saya siap ngomong dengan Bapak (Pak Harto-red) untuk membikin surat kuasa untuk menarik tabungan kami di luar negeri,'' katanya, Selasa (27/6) kemarin. Pernyataannya itu disampaikan usai diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara bapaknya yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Soeharto, kata Tutut, sudah menyampaikan kalau ada orang yang dapat menemukan atau mengetahui ada uangnya di luar negeri, silakan uang itu diambil untuk kesejahteraan rakyat. Kalau dugaan harta Soeharto di luar negeri itu benar, kata Tutut, sebaiknya Gus Dur memerintahkan aparatnya untuk mengambil uang tersebut. ''Kalau perlu surat kuasa lagi, saya akan sampai kan kepada bapak untuk membuat surat kuasa,'' katanya. Tutut juga menjelaskan tentang pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan itu, katanya, tidak ada komitmen untuk menyerahkan harta, karena Pak Harto tidak punya harta sesen pun di luar negeri. ''Bagaimana cara kami menjelaskan bahwa harta itu memang benar-benar tidak ada,'' katanya. Tutut tiba di Kejakgung sekitar pukul 08.45 WIB didampingi pengacaranya, Amir Syamsudin. Pemeriksaan yang dilakukan jaksa antara lain Patuan Siahaan dan Suriansyah berlangsung sekitar dua jam. Usai diperiksa, Tutut mengatakan ditanya soal dana Yayasan Kemanusiaan Gotong Royong milik ayahnya. Menurutnya, jumlah dana yayasan yang terkumpul di mana dirinya sebagai bendahara tidak kurang dari Rp 57 milyar. Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari Rp 37 milyar sudah disalurkan di antaranya berupa penyertaan saham pada Bank Duta senilai Rp 1,6 milyar. Terakhir, yayasan menyumbang untuk bencana alam Bengkulu Rp 579 juta. Mengenai kekayaan yayasan, Tutut menegaskan, yayasan punya badan hukum tersendiri, sehingga keluarga Cendana tidak punya wewenang untuk memutuskan soal itu. Putra-putri Soeharto, kata Tutut, tidak punya kapasitas untuk memutuskan apakah uang itu harus diserahkan atau tidak, karena itu merupakan bagian hukum yang sah dan dilindungi UU. ''Jadi saya juga mendengar kok, sepertinya kami akan menyerahkan harta, tetapi harta yang mana,'' tanyanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Jun 2000 jam 11:17:32 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
