---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Gus Dur segera Adili Sejumlah Anggota MPR dan DPR * FRN Keluarkan Maklumat Minggu, 2 Juli 2000 Denpasar (Bali Post) - Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengisyaratkan bukan hanya mantan Presiden Soeharto tetapi sejumlah anggota MPR dan DPR segera diseret ke pengadilan. Bahkan di antara anggota MPR ada salah satu biang kerok yang tergolong kelas kakap kasus KKN selama ini. Hal itu diungkapkan menanggapi pertanyaan peserta dialog Forum Rembug Nasional (FRN) Sabtu (1/7) malam di Kuta. Namun, Ketua ICW (Indonesian Corruption Watch) Teten Masduki maupun praktisi hukum Wayan Sudirta, S.H. usai FRN tak mau menduga-duga siapa anggota DPR dan MPR yang terlibat kasus KKN itu. ''Kami tak mau menduga-duga ini proses hukum ada bukti dan saksi,'' katanya. Namun sumber-sumber menyebut di antara anggota MPR itu disebut-sebut berinisial Fd (Fuad Bawazier? --GospolRed) dan Gn (Ginandjar Kartasasmita --GospolRed). Gus Dur mengingatkan, mengadili Soeharto tidak gampang karena ia tergolong mantan presiden yang pintar. ''Yang penting disadari mengadili Soeharto itu juga untuk menghormati hukum,'' katanya menjawab pertanyaan Manurung, mahasiswa Fakultas Ekonomi UI. Manurung mempertanyakan hal itu sesuai hasil rumusan komisi hukum dan sejumlah aktivis mahasiswa Pospera Unud yang melakukan aksi duduk di luar ruang FRN. ''Tuntutan kami sama, supaya Soeharto segera diadili,'' tegasnya. Gus Dur memahami keinginan mahasiswa untuk mengadili segera Soeharto, namun masa jabatannya saat ini baru delapan bulan. Kalau melihat pengadilan mantan Presiden Filipina Marcos, sampai saat ini belum jelas apakah duitnya sudah dikembalikan kepada negara atau belum. Sementara dalam pengadilan Soeharto, sasaran yang ingin dicapai bukan hanya menyelesaikan proses hukum, juga harta yang diperoleh bisa dikembalikan kepada negara. ''Kita akan berupaya menyelesaikan kedua-duanya,'' tegasnya. Menanggapi pertanyaan apakah ada KKN baru, Gus Dur menyebutkan tidak ada, semua kasus KKN yang ditangani saat ini termasuk kasus lama. ''Jika ada kesa n demikian yang ditulis media massa, maaf saja saya nilai pers kurang cermat,'' katanya. Bahkan, kalau pengamat atau anggota DPR berpendapat ada KKN baru di lingkaran kekuasaannya, itu semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan jabatan sebagai presiden. Reshuffle Kabinet Menjawab pertanyaan Wimar Witoelar soal reshuffle kabinet, Gus Dur menyebutkan, sampai SU MPR mendatang tidak akan ada reshuffle kabinet, kecuali terpaksa. ''Saya merasakan berat dampaknya, apalagi mencari seorang menteri mesti berkoodinasi dengan Wapres, Panglima TNI dan pejabat lainnya,'' katanya. Ditanya apakah yakin tanpa menggunakan orang profesional, kabinet berjalan baik? Gus Dur hanya menjawab persoalannya bukan profesional- tidaknya, tetapi kepercayaan. ''Apa yang kita putuskan baik, belum tentu dipercaya orang asing, ini masalahnya,'' katanya. Terhadap melemahkan kepercayaan kepada rupiah, Gus Dur menilai, apa yang disampaikan pengamat ekonomi UGM, Sri Adiningsih di acara ini sudah sering disampaikan. ''Hal itu disampaikan oleh orang-orang yang kehilangan kepercayaan dan tidak memiliki belas kasihan terhadap kondisi bangsa,'' ujarnya. Sri Adiningsih memaparkan FRN diadakan karena mereka prihatin atas sendi kehidupan bangsa yang kian bertambah buruk. Apa yang dipaparkan Gus Dur pada sambutannya bahwa investasi membaik ternyata bertolak belakang. ''Kalau Maret-April 2000 investasi membaik, sedangkan April turun 80 persen,'' katanya seraya menegaskan, ada indikator mengkhawatirkan di balik optimisme Gus Dur akan membaiknya investasi. Menanggapi pertanyaan kesulitan apa yang dihadapi presiden menangani kasus Maluku, Gus Dur menyatakan inti persoalannya terletak pada Gubernur dan Pangdam yang belum diganti. ''Saya sudah lama mengusulkan tetapi prosesnya ternyata tak begitu mudah,'' katanya seraya menyebutkan, saat ini Pangdam Maluku sudah diganti. Dalam sambutannya, dia menghargai kerja keras panitia untuk mempertemukan semua tokoh nasional mencari solusi terhadap persoalan bangsa. Hal ini menunjukkan betapa mereka masih cinta terhadap Tanah Airnya. Maklumat FRN Peserta FRN kemarin juga mengeluarkan Maklumat FRN. Iman B Prasodjo membacakan Maklumat FRN di bidang kerawanan sosial. Menurutnya, di negara RI belum pernah ada kekejaman sosial yang sedahsyat saat ini. Kekejaman sosial yang menghancurkan kemanusiaan masih terus berlangsung dan telah sampai pada titik membahayakan kelanjutan kehidupan, dalam bentuk kekerasan komunal dan keterbuangan sosial dengan segala variannya. Iman selanjutnya mengatakan, ''Kekejaman sosial itu merupakan dosa kita semua. Oleh sebab itu, masyarakat bersama pemerintah, harus segera mengambil tindakan penyelesaian dan pencegahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.'' Wujud kekejaman sosial itu, di antaranya adalah kekerasan komunal. Semua pihak diimbau menghentikan segala bentuk kekerasan, melaksanakan rekonsiliasi dan melaksanakan penegakan hukum. Maklumat di bidang politik dibacakan Rizal Pribadi. Berkaitan dengan upaya meredakan ketegangan politik, diserukan agar, satuan-satuan militer sipil dan militerisasi partai politik dibubarkan. Hilangkan polarisasi masyarakat dengan isu suku, ras, dan agama. Menghentikan diskriminasi agama, gender, dan etnis serta menghindari dan menghentikan segala bentuk kerusuhan dan tirani massa. Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk turut serta menyelesaikan konflik dan menjujung tinggi etika berpolitik, khususnya para elite politik serta tokoh masyarakat dan membantu menyelesaikan ketegangan sosial melalui pemberitaan media massa. Dalam nenegakkan supremasi hukum dan rekonsiliasi, FRN minta cabut produk hukum yang antidemokrasi. Mengadili Soaharto dan kroni-kroninya dengan segera. Menuntaskan seluruh kasus KKN, pelanggaran HAM serta mendukung berdirinya komisi kebenaran dan rekonsiliasi termasuk membersihkan lembaga peradilan. Dalam melaksanakan amandemen UUD 1945 menyertakan partisipasi rakyat terutama menyangkut pemilihan presiden langsung, sistem bikameral yang terdiri atas Dewan Utusan Daerah dan DPR. Di samping menciptakan kemandirian lembaga peradilan, Kejaksaan Agung serta menambah pasal-pasal tentang HAM termasuk prinsip-prinsip keadilan gender. Andi Malarrangeng yang membacakan maklumat di Komisi Desentralisasi banyak membahas otonomi daerah. Di antaranya, otonomi daerah harus memperhatikan kekhususan daerah, memberikan kewenangan kepada masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan investasi, pendidikan, pembangunan ekonomi dan keamanan. Pembagian kewenangan politik harus sejalan dengan pembagian pendapatan dan biaya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Jul 2000 jam 06:56:13 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
