----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

AJARKANLAH PERADABAN DAN BUDAYA
KEMANUSIAAN KEPADA BANGSA KITA

(Oleh : A. Umar Said)

Ajarkanlah peradaban dan budaya kemanusiaan kepada bangsa kita. Kalimat ini
mungkin kedengaran provokatif. Atau terasa tidak santun. Atau berbau �sok�.
Atau mengandung penghinaan. Atau bisa dianggap entah apa lagi. Karenanya,
kalau seandainya ungkapan ini tidak berkenan di hati seseorang, penulis
mohon ma�af. Tetapi, mohon juga, sudilah kiranya dengan lapang-dada menyimak
apa yang dikemukakan dalam tulisan ini selanjutnya.

Sebab, kalimat itu bisa diartikan mempunyai konotasi bahwa bangsa kita
bukanlah bangsa yang beradab, atau, bahwa sebagian bangsa kita adalah biadab
atau tidak berperi-kemanusiaan. Wajarlah kiranya, kalau karenanya ada orang
yang merasa tersinggung perasaannya. Tetapi, dengan harapan bahwa kita semua
berani atau bersedia memeriksa persoalan-persoalannya dengan kesejukan hati
yang bersih dan kebeningan nalar kemanusiaan, maka mungkin, Insya Allah,
bisa kita temukan titik-titik persamaan dalam memandang hal-ikhwalnya.
(Kalau pun tidak, maka, tentu sajalah, juga tidak apa-apa. Asal saja, kita
semua ingat bahwa kita ini sama-sama manusia).

Masalah peradaban kemanusiaan ini, sejak zaman sebelum Firaun (artinya,
lebih dari 5000 tahun yang lalu, jauh sebelum nabi Jesus dan nabi Mohamad
atau Budha Gautama dan Kong Hu Chu lahir) sudah menjadi persoalan. Artinya,
sudah dipersoalkan, sejak itu, bagaimana mengatur hubungan antara manusia
dengan dirinya sendiri, antara manusia dengan manusia lainnya, antara
manusia dengan masyarakat keseluruhan, antara manusia dengan kekuasaan
(politik, agama atau kepercayaan), dan antara manusia dengan alam.

Sejak itu, ummat manusia seharusnya sudah bisa belajar dari segala
kesalahan dan keburukan, dan selalu bisa berpegang kepada hal-hal yang baik
bagi sesamanya. Tetapi, sejarah ribuan tahun sudah membuktikan bahwa
walaupun ada kemajuan-kemajuan dalam itu semuanya, namun rupanya ummat
manusia masih juga harus belajar terus, sampai sekarang, bagaimana
memperbaiki kesalahan dan melawan keburukan, yang dibikin oleh manusia juga.

Semua ini bisa kita renungkan kalau kita meruntun balik ke belakang kembali
ke sejarah abad pertengahan ( kekuasaan Jenghis Khan, Perang Salib,
meluasnya kerajaan Usmaniah dll)  sampai ke Perang Dunia ke I dan ke II, dan
perang etnik di Bosnia dan Kosovo dll. Bahwa ummat manusia masih harus terus
belajar bagaimana menjadi makhluk Tuhan yang baik (artinya beradab), juga
kelihatan nyata sekali dari apa yang terjadi di Indonesia.

MEMBLEJEDI ORDE BARU ADALAH WAJIB HUKUMNYA

Kekuasaan rezim militer Orde Baru yang diciptakan oleh Suharto dkk (terutama
TNI-AD, Golkar dan sebagian kecil kalangan Islam) adalah manifestasi yang
gamblang betapa sebagian bangsa Indonesia bisa menjadi begitu buas dan
melecehkan peradaban. Tanpa merentang-panjangkan segala kebobrokan moral
para KONSEPTOR kolektif politik Orde Baru dan kejahatan para AKTOR utamanya
(termasuk pendukung-pendukungnya yang paling setia) cukuplah dirumuskan,
secara padat dan ringkas, bahwa rezim ini telah melakukan pelanggaran
besar-besaran Hak Asasi Manusia terhadap puluhan juta manusia Indonesia,
dan, dalam jangka yang lama pula (lebih dari 32 tahun).

Ketika kita semua menyatakan  mendambakan reformasi, demokrasi dan
rekonsiliasi, maka perlulah agaknya sama-sama kita yakini sedalam-dalamnya
bahwa kejahatan rezim Orde Baru terhadap Hak Asasi Manusia, adalah,
pertama-tama dan terutama, bersumber pada fikiran manusia-manusia yang
melahirkannya (para konseptornya). Kedua, ketiga, keempat dan seterusnya
adalah mereka yang menjadi aktor-aktor utamanya, kemudian para pendukung
setianya, kemudian mereka yang dipaksa mengikutinya, kemudian yang tertipu,
dan seterusnya. Namun, betapapun juga, mereka ini semuanya - dalam kadar
yang berbeda-beda -  ikut bertanggungjawab. Setidak-tidaknya, secara moral.
Dan karena jumlah mereka cukup banyak, maka skala kejahatan ini juga amat
luas, dan akibat-akibat buruknya juga amat besar. Akibat kejahatan Orde Baru
ini pulalah yang masih sama-sama kita alami sendiri secara nyata di berbagai
bidang, dan, sampai sekarang!

Oleh karena itu, memblejedi kejahatan rezim militer Orde Baru (baca :
TNI-AD, Golkar, PPP dan konglomerat) adalah wajib hukumnya. Pemblejedan ini
perlu dilakukan terus-menerus, dalam setiap kesempatan yang mungkin dan pada
tempatnya, secara besar-besaran oleh sebanyak mungkin orang. Usaha reformasi
atau rekonsiliasi hanya mungkin, kalau kita semuanya jelas tentang apa yang
harus di-reformasi dan apa pula yang harus di-rekonsiliasikan. Reformasi
sudah kita nyatakan sebagai program nasional. Yang perlu di-reformasi adalah
segala aspek buruk yang diwariskan oleh rezim militer Orde Baru. Untuk
itulah perlunya dipaparkannya kesalahan dan kejahatan Orde Baru (untuk tidak
memakai istilah pemblejedan), secara jernih, ilmiah, objektif, jujur, dan
dengan maksud yang luhur.

Seharusnya, atau seyogyanya, penggelaran kejahatan dan kesalahan rezim
militer Orde Baru selalu dibimbing oleh tujuan untuk menegakkan Hak Asasi
Manusia. Jadi, bukan sekedar mau mencelakakan seseorang atau
menjelek-jelekkan satu golongan secara sewenang-wenang dan tidak adil. Hanya
dengan dasar fikiran semacam itulah kita bisa melakukan pertempuran
besar-besaran terhadap sisa-sisa Orde Baru, tanpa terjerumus ke dalam jurang
kesalahan yang sama seperti yang dipraktekkan Orde Baru. Pertempuran
menghadapi bahaya laten Orde Baru adalah terutama sekali pertempuran politik
dan perlawanan moral, untuk mencegah dikangkanginya kembali kekuasaan
politik oleh penjahat-penjahat sisa-sisa Orde Baru.

ORDE BARU PELANGGAR DEKLARASI UNIVERSAL HAM

Rezim Orde Baru adalah rezim, yang menurut standard umum opini dunia,
merupakan rezim yang melakukan kejahatan besar terhadap ummat manusia,
khususnya rakyat Indonesia. Dengan membaca kembali Mukadimah piagam
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (diumumkan tahun 1948, oleh Sidang
Umum PBB), maka jelaslah bagi kita semua, bahwa memerangi bahaya laten
sisa-sisa Orde Baru adalah sesuatu yang benar. Menajiskan
kejahatan-kejahatan atau kesalahan-kesalahannya adalah suatu keharusan bagi
bangsa kita.

Mukadimah tersebut berbunyi sebagai berikut (diterjemahkan dari teks asli
bahasa Inggris dan dibandingkan dengan teks bahasa Prancis) :

"Mengingat, bahwa penghargaan terhadap martabat (dignity) dan hak-hak yang
setara dan tak terpisahkan (equal and inalienable rights) bagi semua anggota
keluarga umat manusia (human family) adalah dasar bagi kemerdekaan, keadilan
dan perdamaian di dunia,

Mengingat, bahwa pengingkaran dan pelecehan (disregard and contempt)
terhadap hak manusia telah menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan biadab
yang telah menimbulkan kemarahan kesedaran umat manusia, dan bahwa munculnya
dunia di mana ummat manusia dapat menikmati kebebasan untuk berbicara dan
menganut kepercayaan (freedom of speech and belief) dan kebebasan dari
ketakutan dan kekurangan (kemiskinan) telah diproklamasikan sebagai aspirasi
bagi semua orang,

Mengingat, bahwa hak-hak manusia perlu sekali dilindungi oleh tegaknya hukum
(protected by the rule of law), supaya orang tidak dipaksa, sebagai jalan
terakhir, untuk membrontak terhadap tirani dan penindasan,

Mengingat, bahwa adalah sangat perlu untuk mendorong penggalangan hubungan
bersahabat antara bangsa-bangsa,

Mengingat, bahwa rakyat-rakyat yang tergabung dalam PBB telah menegaskan
dalam piagam ini kepercayaan mereka terhadap hak asasi manusia, terhadap
martabat dan nilai-nilai perseorangan manusia (dignity and worth of the
human person) dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, dan juga
bertekad untuk mendorong kemajuan sosial dan tingkat hidup yang lebih baik
dalam kebebasan yang lebih besar (to promote social progress and better
standards of life in larger freedom),

Mengingat, bahwa negara-negara anggota PBB berjanji untuk mengusahakan
dihormatinya dan ditrapkannya secara universal dan nyata hak-hak manusia dan
kebebasan fondamental,

Mengingat, bahwa kesamaan pengertian (common understanding) mengenai hak-hak
dan kebebasan-kebebasan ini (rights and freedoms) adalah sangat penting bagi
pelaksaan piagam ini secara sepenuhnya,

Maka, Sidang Umum (PBB)
memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai cita-cita
bersama bagi semua rakyat dan semua bangsa (all peoples and all nations)
supaya setiap individu (orang seorang) dan semua badan dalam masyarakat
(every organ of society), dengan selalu memegang Deklarasi Universal ini
dalam ingatan, berusaha lewat pengajaran dan pendidikan, untuk mendorong
dihormatinya hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini, dan juga lewat peraturan
yang secara berangsur-angsur, baik secara nasional mau pun internasional,
untuk mendapat pengakuannya dan pentrapannya secara universal dan nyata,
baik antara rakyat-rakyat negara-anggota (PBB) sendiri, mau pun antara
rakyat dalam wilayah juridiksinya" (teks Mukadimah habis).

� * *

BAHAYA LATEN ORDE BARU HARUS DITUMPAS

Menyimak isi Mukadimah piagam (charter) Deklarasi Universal HAM (PBB) INI
terasa sejuk dalam hati dan terang dalam fikiran. Sesuatu yang indah.
Karena, di dalamnya tercermin pesan kuat sekali tentang perlunya dihargainya
setiap manusia sebagai MANUSIA. Kalau kita renungkan dalam-dalam, maka
jelaslah bahwa tujuan ini adalah salah satu di antara yang paling luhur dari
segala macam usaha manusia. Kalau kita tambah lagi dengan mencernakan isi
ke-30 artikel Deklarasi Universal HAM (harap baca kembali teks yang
selengkapnya) maka nyatalah bahwa kita semua masih harus berusaha terus
belajar menghayatinya, dan  -- ini yang paling penting !!!   berusaha untuk
mentrapkannya bersama-sama.

Apalagi, (digarisbawahi di sini perkataan APALAGI) kalau kita hubungkan
dengan apa yang sudah dilakukan oleh para konseptor dan aktor rezim Orde
Baru, maka makin jelas betapalah hebatnya kejahatan mereka terhadap Hak
Asasi Manusia. Dan di sinilah letak keseriusannya!. Sebab, suatu rezim atau
sekumpulan oknum-oknum yang sudah dengan terang-terangan berani melanggar
hak asasi manusia secara  besar-besaran, dan dalam jangka begitu lama, dan
juga terhadap begitu banyak orang, maka oknum-oknum ini bisa juga tanpa
segan-segan melakukan berbuat segala macam kejahatan serius lainnya. Dan
inilah yang sudah terjadi selama zaman Orde Baru. Ini pulalah yang harus
menjadi pelajaran berharga dan peringatan serius bagi kita semua. (Juga bagi
generasi kita yang akan datang).

Dalam bahasa yang lebih polos, dan lebih jelas, adalah begini : bagi suatu
rezim (atau sekumpulan oknum-oknum) yang sudah membunuh, meyuruh bunuh, atau
membiarkan pembunuhan besar-besaran terhadap jutaan orang (peristiwa 65/66),
memenjara ratusan ribu orang tak bersalah dalam jangka lama, menysiksa
ratusan ribu ex-tapol beserta keluarga mereka selama puluhan tahun, menculik
dan menghilanglan nyawa banyak orang, maka KKN, penyalahgunaan kekuasaan,
pembunuhan demokrasi, adalah soal yang enteng. Dan ini sudah mereka buktikan
dalam praktek nyata (kasus Marsinah, aktivis-akivis PRD, peristiwa Lampung,
Aceh, Timor Timur dll). Bagi mereka yang tega untuk menghilangkan nyawa
banyak orang lain tanpa segan-segan, maka melakukan kejahatan lainnya adalah
soal sepele saja. Mereka itu adalah anasir-anasir berbahaya bagi bangsa.
Bahaya laten ini harus kita tumpas sampai ke akar-akarnya. Bukan dengan
melibas nyawa mereka, tetapi dengan mengalahkan fikiran-fikiran mereka yang
berbahaya bagi penegakan Hak Asasi Manusia, dan melawan politik sisa-sisa
Orde Baru yang mau mensabot reformasi.

AJARKANLAH PRINSIP-PRINSIP HAM

Dalam Mukadimah piagam Deklarasi Universal HAM diserukan supaya setiap orang
dan setiap badan dalam masyarakat di semua negeri berusaha, lewat pendidikan
dan pengajaran, mendorong dihargainya dan ditrapkannya Hak Asasi Manusia.
Mengingat apa yang sudah terjadi dalam masa Orde Baru, dan juga SEKARANG
ini, maka seruan ini makin terasa lantang panggilannya. Sebab, kita
sama-sama melihat bahwa Hak Asasi Manusia masih terus dilecehkan sampai
sekarang, terutama oleh orang-orang yang fikirannya terkena racun Orde Baru.
Mereka masih berusaha meneruskan pola berfikir yang terbiasa dipraktekkan
dalam masa gelap yang penuh dengan kejahatan itu.

Dalam rangka memperjuangan reformasi dan rekonsiliasi, mengungkap kejahatan
dan kesalahan Orde Baru adalah salah satu syarat mutlak. Mengungkap
kejahatan Orde Baru adalah untuk menghargai dan mentrapkan di bumi
Indonesia, Deklarasi Universal HAM. Dan karena hak asasi manusia sudah
dilanggar begitu lama, dan korbannya begitu besar, maka seruan untuk
menghayatinya dan mentrapkannya adalah tugas nasional yang mendesak.
Dihargainya Hak Asasi Manusia adalah urusan kita semua, karena berkaitan
dengan semua MANUSIA di Indonesia.

Agaknya, sudah waktunyalah bahwa di negeri kita dilancarkan berbagai macam
gerakan besar-besaran untuk menghayati dan mempraktekkan Deklarasi Universal
HAM. Alangkah sejuknya suasana hubungan antar manusia di Indonesia di suatu
masa, di kemudian hari, ketika piagam universal ini bisa dipelajari di
sekolah-sekolah lanjutan, di universitas, di pesantren, dan badan-badan
pendidikan lainnya. Atau ketika teks dokumen ini juga sudah bisa dipasang
secara jelas menyolok di tempat-tempat umum yang penting, umpamanya stasion
kereta-api dan bus, kantor-kantor pemerintahan atau swasta,  sehingga tiap
pejabat atau tokoh penting dan anggota masyarakat umumnya selalu ingat bahwa
tindakan (dan fikiran) mereka dalam melakukan pekerjaan sehari-hari perlu
dibimbing oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang tinggi ini.

Kita perlu bersama-sama meyakini, bahwa pentrapan prinsip-prinsip Deklarasi
Universal HAM di Indonesia adalah untuk kepentingan kita semua, tidak peduli
dari golongan suku yang mana pun, kalangan agama yang mana pun, ras yang
mana pun, atau kepercayaan politik dan ideologi yang mana pun. Piagam
Deklarasi ini telah disetujui oleh sebagian terbesar ummat manusia di dunia.
Hanya orang-orang yang masih terus berfikiran jahat terhadap MANUSIA
lainnyalah yang berani menentang prinsip-prinsip Deklarasi ini. Juga di
Indonesia.

MARILAH KITA GUNAKAN SENJATA INI SEBAIK-BAIKNYA

Lahirnya Deklarasi Universal HAM adalah peristiwa penting bagi rakyat-rakyat
seluruh dunia. Seperti yang sudah ditunjukkan oleh pengalaman di berbagai
negeri di dunia, ia telah menjadi senjata penting bagi banyak orang untuk
melawan berbagai macam tirani, atau berbagai bentuk kejahatan terhadap harga
diri MANUSIA, yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh sesuatu kekuasaan,
yang datang dari mana pun juga. Laporan periodik berbagai badan
internasional, seperti Human Rights Watch, Amnesty International dll,
menyampaikan berbagai berita bagaimana perjuangan untuk membela Hak Asasi
Manusia ini mengalami kemajuan-kemajuan penting yang menggembirakan.

Dalam konteks situasi politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan di Indonesia,
yang sedang mengemban tugas besar reformasi dan rekonsiliasi, Deklarasi
Universal Hak Asasi Manusia bisa merupakan senjata yang penting bagi
berbagai orang, kelompok, atau golongan, untuk melawan dengan berani segala
macam kejahatan yang merendahkan martabat manusia. Mukadimah dan ke-30
artikel Deklarasi Universal itu harus bisa menjadi sumber inspirasi dan
dorongan semangat KITA BERSAMA dalam perjuangan mulia melawan sisa-sisa Orde
Baru.

Marilah kita gunakan bersama-sama senjata ini sebaik-baiknya, di seluruh
Indonesia, untuk memberikan arti yang semestinya  kepada lambang Bhineka
Tunggal Ika dan mentrapkan jiwa Pancasila, sesuai dengan cita-cita para
pelopor bangsa dan para pendiri Republik Indonesia, dalam rangka
nation-building dan character-building.

Paris, musim panas, 23 Juli 2000
E-mail : [EMAIL PROTECTED]
(Catatan : tulisan ini bebas untuk diteruskan kepada siapa saja)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Jul 2000 jam 04:27:27 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke