---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Siaran Biro Penerangan MB GAM Eropa: RAKYAT ACEH MENUNTUT: ADILI PERWIRA PELANGGAR HAM Genap setahun yang lalu, 23 Juli 1999 TNI melakukan pembunuhan massal terhadap Tgk Bantaqiah beserta pengikutnya dan penduduk setempat di Beutong Ateueh, Aceh Barat. Untuk memperingati peristiwa pelanggaran HAM yang sangat biadab yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia itu, pada 23 Juli yang lalu di sekretariat Komnas HAM Perwakilan Aceh, Banda Aceh telah diadakan unjuk rasa oleh para keluarga korban dan juga mahasiswa serta pelajar yang tergabung dalam berbagai buffer aksi seperti SMUR, Kagempar, Gamaur, SPUR, KAPPUR, Wakampas Aceh. Mereka bertemu dengan Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Iqbal Farabi SH. Baik rombongan keluarga para korban pembunuhan di Beutong Ateueh yang didampingi Aguswandi selaku penasehat hukumnya dan juga Koordinator Kontras Aceh, maupun rombongan mahasiswa dan pelajar menolak hasil Peradilan Koneksitas dan dianggap tidak ada, karena dinilai tidak jujur mengingat yang terkena hanya prajurit di lapangan, sedangkan para pemegang komando, petinggi TNI tidak diajukan ke pengadilan. Bersamaan dengan itu mereka menyampaikan kepada Komnas HAM tuntutan-tuntutan, antara lain : 1. Agar diadili para perwira TNI yang ikut terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. 2. Agar direspon berbagai kasus pelanggaran HAM di Aceh, termasuk kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah dan pengikut-pengikutnya. 3. Agar diseret perencana, pelaksana dan pelaku pelanggaran HAM itu ke mahkamah internasional. 4. Agar Komnas HAM membentuk Komite Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) untuk Aceh. Rombongan keluarga Almarhum Tgk Bantaqiah dan pengikut-pengikutnya secara khusus mengharapkan perhatian serius komisi tinggi HAM PBB, Amnesty Internasional, Tapol London, SCHRA, IFA, ICJ, Kontras, YLBHI, PBHI untuk merealisasi tuntutan keluarga para korban pelanggaran HAM. Kepada kedua rombongan itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Iqbal Farabi SH menjelaskan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyesuaian terhadap proses Peradilan Koneksitas yang telah digelarkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh beberapa bulan yang lalu, karena Peradilan tersebut dinilai tidak ada rasa keadilannya. Pada Peradilan itu hanya para perajurit di lapangan yang mendapat hukuman, padahal kasus tersebut adalah pelanggaran HAM oleh negara terhadap rakyat. Seperti diketahui, salah seorang perwira intel TNI-AD yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa itu, Kolonel Sudjono dinyatakan "hilang" (dilindungi intel TNI-AD?) dan Komandan Resimen Lilawangsa di Lhokseumawe sebagai pemberi perintah komando, tidak dihadirkan dalam pengadilan sebagai terdakwa, sehingga Peradilan Koneksitas itu hanya bernilai sebuah sandiwara kobong (sumbang) yang menodai nilai-nilai keadilan yang asasi dan manusiawi. Iqbal juga menjelaskan bahwa para keluarga korban tidak mendapat kopensasi dari apa yang telah dilakukan RI terhadap warga korban. Seharusnya RI melakukan rehabilitasi terhadap para keluarga dan korban. Komnas HAM Aceh, kata Iqbal, berjanji akan berupaya mengajukan ke Komnas HAM Jakarta agar segera dibentuk KPP HAM untuk Aceh. Baik MP GAM maupun MB GAM Eropa memandang aksi memperingati setahun peristiwa pembunuhan massal yang sangat biadab dilakukan TNI-AD atas Tgk Bantaqiah serta para santri asuhannya dan penduduk setempat di Beutong Ateueh, Aceh Barat itu sangat baik dan tepat waktunya. Dengan demikian, masa "Jeda Kemanusiaan" jangan sampai menjadi jeda hak-hak rakyat dengan pembungkaman suara yang menuntut keadilan. Seperti telah pernah kami kemukakan, berbagai tuntutan adil rakyat Aceh harus disuarakan terus-menerus dan dilancarkan berbagai aksi dan unjuk rasa secara damai. Tanpa melakukan hal yang seperti itu, rezim Jakarta menganggap rakyat Aceh sudah menyerah kepada keadaan di bawah kedaulatannya dan dapat terus diperlakukan dengan sewenang-wenang. Aksi massa menuntut keadilan sebagai bagian dari tujuan strategi perjuangan rakyat Aceh termasuk dalam program kegiatan MP GAM dan MB GAM. Bersatu padu dan perjuangkan terus berbagai tuntutan adil rakyat! Norsborg, Sweden, 26 Juli 2000. Biro Penerangan MB GAM Eropa P.O.Box: 2084, S - 145 02 Norsborg Stockholm - Sweden Tel/Fax: 00+46 8531 88460 ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jul 2000 jam 04:29:59 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
