---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Rantap 'liar' penetapan tugas wapres beredar di F Reformasi Senin, 14/8/2000, 11:31 WIB satunet.com - Setelah beberapa hari lalu beredar Rantap 'liar" tentang penetapan tugas wapres, Senin ini Rantap tak resmi itu kembali beredar, yang kali ini muncul di dalam Fraksi Reformasi. Anggota Fraksi Reformasi Alvin Lie Senin ini tampak memegang dan membagikan lembaran yang jelas tertulis sebagai Rantap MPR tanpa nomor tentang penetapan tugas Wapres Megawati. Isi rantap itu menetapkan bahwa dalam pasal 2 dari lima pasal yang ada dalam rantap itu menyatakan bahwa Wapres Megawati membantu presiden dalam memegang dan menyelenggarakan kekuasaan pemerintah dan negara menurut UUD'45 dan menjalankan segenap ketetapan MPR RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara dalam pasal 3 butir 1 dinyatakan Wapres Megawati memimpin kabinet, menentukan program kerja kabinet serta melakukan pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program kabinet oleh menteri. Dalam butir 2, dinyatakan wapres atas nama presiden dapat menentukan kebijakan atau mengeluarkan keputusan yang diperlukan untuk mensukseskan tugasnya. Tanggungjawab wapres kepada presiden dimasukkan di dalam pasal 4 dalam Rantap "liar" terbaru hari ini. Ketika dikonfirmasi berasal dari mana rantap tak resmi itu, Alvin tidak menyebutkannya. Sementara itu, Surya Dharma Ali dari PPP, yang merupakan pimpinan sidang Komisi C, kembali menyatakan bahwa tugas wapres berbeda dengan tugas menteri sehingga tidak cukup dengan hanya dikeluarkan keppres mengingat ia tidak diangkat oleh presiden dan sama-sama diangkat dan bertanggungjawab kepada MPR. Karena bentuk, sifat dan ruang lingkup bantuan wapres kepada presiden belum diatur dalam UUD'45, maka sepatutnya ditetapkan oleh MPR dalam bentuk Tap MPR. Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Samsul Maarif, ketua Fraksi Partai Golkar, yaitu diperlukannya Tap MPR untuk menetapkan tugas yang akan dijalani oleh wapres.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Aug 2000 jam 11:23:08 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
