---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- PERCIKAN BUDAYA 117/IV/2000 [EMAIL PROTECTED] UNTOUCHABLE AL CAPONE INDONESIA AKAN DIHABISI Oleh Ki Gareng Pamungkas Memang bagi orang awam sangat sukar dimengerti, mengapa MH Soeharto begitu sukar diadili. Berapa tahun lamanya para mahasiswa mendemo, memprotes, teriak-teriak agar dia diseret ke pengadilan, toh sampai sekarang belum berhasil dihadapkan ke meja hijau. Dengan ditetapkan statusnya sebagai terdakwa saja, ada sebagian orang yang mengatakan kemajuan hebat. Jelas, sama sekali tidak hebat. Tetapi keputusan amat terlambat, pada hal hanya mengenai status terdakwa. Kalau dulu-dulu sudah dijadikan terdakwa, Haji Mohammad Soeharto (HMS) belum begitu pikun, jompo, lemah ingatan, sakit-sakitan. Jadi alasan neko-neko dari dokter sekarang ini bahwa HMS sakit, tidak akan berlaku. (Pada hal dia di rumah metiki terong di kebunnya, kata Gus Dur di Amerika saat ini.) Tapi memang semuanya sudah diatur dan dibuat. Lha mengenai cara othak-athiknya, kroni-kroni HMS dan pendukung-pendukungnya yang kebanyakan masih nongkrong dengan enak di birokrasi, MPR, DPR, lembaga yudikatif dll. ahli sekali melaksanakannya. Bahkan mereka ini bermetode bunglon: keras sekali teriak reformasi, HAM dan demokrasi. Wah ciaklat beneran, sehingga orang dibikin keblasuk-blasuk. Jadi praktis HMS itu sungguh-sungguh untouchable seperti halnya bandot-bandit Al Capone di Amerika tahun 20-an. Situasi kebobrokan tatanan hidup di Amerika pada waktu itu memang menyerupai di tanah air kita dewasa ini, dalam arti aparat-aparat bisa di bungkam dengan sebongkok uang. Jadi si bandit selalu lolos. Dan yang sangat menarik praktek lembaga yudikatif di Amerika jaman itu mirip juga dengan lembaga yudikatif kita dewasa ini. Bandit Al Capone diadili (dan dihukum) karena kejahatan melanggar aturan pajak, bukan pembunuhan-pembunuhan kejam yang dia lakukan. Sedang HMS kita juga kini diajukan ke pengadilan (belum diadili, apalagi dihukum) karena KKN, bukan karena tanggung jawabnya atas terjadinya pembunuhan massal 1965-1966, pembunuhan kasus Tanjung Priok, Timtim, Aceh, Lampung d.l.l. Astaga, betul dia untouchable. Karena di Indonesia sistem dan kekuatan Orde Baru memang belum terkikis habis (untuk itu memang sukar), maka untouchable para Al Capone, baik Al Capone Panglima Besar, maupun Al Capone krucuk, itu akan tetap terjadi. Masih bisa merusak dan bikin rusuh Indonesia. Tetapi semua ada batasnya. Tidak bisa para Al Capone itu menuntut hidup seribu tahun lagi. Rakyat kini sudah tidak bisa dibodohi. Biar pun mereka tunjang palang seperti binatang jalang, kalau sampai waktunya para Al Capone tentu akan disudahi. Pasti!!! Gunung Gandul, Salagiri. 07 September 2000 Ralat: PERCIKAN BUDAYA no.116/III/2000 seharusnya no.116/IV/2000 Terima kasaih. -.Cikbud.- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Sep 2000 jam 04:39:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
