---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Antara, 15 September 2000 INDONESIA-UNTAET SEPAKATI KERJASAMA KOMITE DI PERBATASAN Denpasar, 15/9 (ANTARA) - Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Transisi Timor- Timur (Timtim) yang dilaksanakan oleh United Nation Transition Administration for East Timor-UNTAET, akhirnya sepakat untuk menandatangani kesepakatan kerjasama di perbatasan NTT-Timtim. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Menlu ad interim Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala UNTAET Sergio De Millo di Nusa Dua, Bali, Jumat dinihari (15/9). "Penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan salah satu upaya kedua pihak antara Indonesia-UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh lembaga internasional terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di perbatasan, khususnya masalah pengungsi di NTT," ujar Susilo. Selain itu, `memorandum of understanding` tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan setiap langkah dari masing-masing pihak, khususnya pemerintah Indonesia untuk merespon resolusi Dewan Kemananan PBB No.1319. Berbagai konflik termasuk masalah pengungsi di sekitar wilayah perbatasan NTT-Timtim, merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Indonesia, UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh lembaga internasional terkait. Karenanya, lanjut Susilo, perlu adanya langkah konkrit untuk mengkoordinasikan berbagai kepentingan semua pihak, demi terjaminnya kemananan di wilayah perbatasan secara lebih efektif, sehingga tidak menimbulkan masalah atau konflik baru yang merugikan semua pihak. Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot mulai Kamis malam hingga Jumat dinihari itu, ditetapkan pula kebijakan bagi penyelesaian masalah pengungsi di NTT, dengan memberikan pilihan secara bebas kepada mereka (pengungsi-red) apakah tetap tinggal di wilayah Indonesia sebagai warga negara Indonesia atau kembali ke Bumi Lorosae. "Jika mereka memilih untuk tetap tinggal dan menjadi warga negara Indonesia, maka pemerintah Indonesia akan menyelesaikan segala permasalahan yang menyangkut `resettlemen` bagi para pengungsi tersebut dengan menyediakan satu daerah tertentu untuk menampung mereka," ucap Menkosospolkam. ` Resettlement` itu dapat dilaksanakan di wilayah NTT atau di luar daerah NTT. Tetapi, hal itu masih memerlukan kajian mendalam, mengingat banyak hal harus dipertimbangkan seperti kesediaan daerah, pulau atau tempat penampungan lain yang lebih manusiawi serta memiliki sumber penghidupan layak untuk menampung jumlah pengungsi yang ada. Namun, jika para pengungsi tersebut memilih untuk kembali ke Timtim, maka semua pihak tetap harus menjamin keselamatan dan keamanan mereka saat akan kembali ke wilayah bekas koloni Portugal itu, termasuk kelangsungan hidup mereka setelah sampai di Timtim. Pendek kata, apapun kebijakan yang diambil dalam penyelesaian masalah pengungsi di perbatasan baik `resettlemen` maupun `repatriasi`, harus didasarkan kepada itikad baik masing-masing pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dipojokkan atau disudutkan saat terjadi konflik, papar Susilo menandaskan. Tentang batas akhir penyelesaian masalah pengungsi tersebut, Menkosospolkam mengemukakan, perlu waktu lama, mengingat masih perlu dilakukan peninjauan ke lapangan dan pembahasan lebih lanjut melalui pertemuan lanjutan di Jakarta. Penandatangan nota kesepahaman itu disaksikan Panglima TNI Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo, Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Dirjen Politik Luar Negeri Deplu, Hasan Wirayudha dari Indonesia. Selain disaksikan pula oleh Presiden CNRT, Xanana Gusmao dan Menlu CNRT Ramos Horta. Seluruh hasil rangkaian pertemuan yang berlangsung hampir lima jam tersebut, langsung dilaporkan kepada Wapres Megawati Soekarnoputri sebelum bertolak menuju Papua Nugini. (U.DPSRU-OK04/DPS01/b) 1509000300 NNNN ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 09:27:45 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
