----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http: under construction
Xpos, No 28/III/16-23 September 2000
================================================

GINANDJAR CARI SELAMAT

(POLITIK): Meski berlindung sebagai wakil rakyat, boroknya terus
dibuka. Sejauh ini laporan BPK terhadap penyelewengan Ginanjar belum
ditindaklanjuti.

Salah satu elit politik di DPR/MPR yang dibidik Presiden Abdurrahman
Wahid sebagai biang kerok beberapa waktu lalu adalah Wakil Ketua MPR
Ginandjar Kartasasmita. Padahal Ginandjar Kartasasmita, yang akrab
disapa Joni oleh para rekannya adalah seorang politikus-birokrat ulung
dan licik.

Saat pemerintahan Soeharto diambang kejatuhannya, 21 Mei 1998, mantan
perwira tinggi dari TNI AU ini bersama konconya di tim ekonomi kabinet
reformasi versi Soeharto, rame-rame mengundurkan diri dengan
mengajukan surat kepada Soeharto. Dan ia bersama teman-temannya di
ITB, seperti Arifin Panigoro, Aburizal Bakrie, Siswono Judohusodo
menjadi reformis dengan mendirikan Posko Jenggala dan Posko ITB untuk
suporting aksi mahasiswa. Belakangan, sebagian klik-nya itu masuk ke
PDI Perjuangan. Si Joni sendiri tetap di Golkar, yang berpura-pura
menjadi "Golkar Baru".

Meski sudah sulit untuk menilep duit, namun dosa-dosa Ginandjar ini
tetap saja tak bisa ditutup-tutupi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
awal September lalu, merasa gondok sebab sosok "penjahat" ini
seolah-olah selamat setelah ia duduk menjadi pimpinan wakil rakyat di
MPR. Sebab itu, seorang auditornya pun bernyanyi. Menurut sumber Xpos,
si Joni ini ternyata menggunakan dana operasional kantor Menko Ekuin
sebesar Rp298,969 juta selama tahun anggaran 1989/1999. Meski
jumlahnya cuma kecil, namun bagai BPK itu jadi persoalan. Sebab,
selain peruntukannya tidak jelas, dana itu tak didukung oleh bukti
transaksi yang sah dan tercatat dengan baik sesuai aturan audit. Oleh
karenanya, penggunaan dana oleh si Joni tersebut sulit
dipertanggungjawabkan secara keuangan negara.

Menurut auditor di BPK ini, meskipun bukti pengeluaran dana tersebut
dibuat dalam sebuah kuitansi, naman kuitansi tersebut tak merinci
untuk apa saja penggunaan dana-dana tersebut. Dana-dana itu diberikan
kepada sejumlah orang untuk keperluan yang belum diketahui.
Orang-orang itu, antara lain orang dekatnya, yaitu salah satunya Budi
Prasetyo, mantan ajudanya. BPK memegang daftar namanya lengkap.

Namun, anehnya, BPK tak memuatnya dalam laporan tebal BPK. Laporan BPK
itu sering dikenal sebagai Hasil Pemeriksaaan (Hapsem) Semester I atau
II BPK tahun anggaran ini atau itu. Ketika didesak, auditor BPK hanya
menyebutkan, tidak dicantumkannya seluruh hasil temuan BPK karena atas
permintaan Ketua BPK Satrio B Joedono. Joedono mengaku keberatan
dengan pemuatan seluruh hasil temuan BPK tersebut.

Sebagian hasil temuan BPK menyangkut penggunaan dana selama tahun
anggaran 1998/ 1999 itu sendiri sudah dituangkan dalam Hasil
Pemeriksaan (Hapsem) BPK Semester II Tahun Anggaran 1999/2000.
Berdasarkan Hapsem yang sudah disampaikan ke Ketua DPR Akbar Tandjung
itu, terungkap adanya dana senilai Rp45,45 juta atau 0,94% yang
bermasalah dari realisasi anggaran sebesar Rp4,830 milyar.

BPK menilai pemasangan wall paper dan recover sofa (kursi kantor)
senilai Rp23,93 juta di kantor tersebut sudah dikerjakan sebelum Surat
Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan.

Pemeriksaan BPK lainnya menyangkut pengeluaran anggaran sebesar
Rp54,20 juta untuk biaya perjalanan si Joni mengikuti pertemuan Asean
Economic Minister (AEM) di Phuket, Thailand, 5-7 Maret 1999.
Pembayaran biaya perjalanan itu dilakukan pada 17 Maret 1999 sebesar
Rp36,80 juta. Namun, ternyata untuk keperluan yang sama, si Joni juga
mengeluarkan dana Rp17,40 juta pada 19 Maret 1999. "Dengan demikian,
untuk satu kegiatan telah dilakukan pembayaran ganda. Akibatnya
terjadi kelebihan pembayaran minimal Rp17,40 juta," tulis laporan BPK
tersebut.

BPK juga menemukan pembayaran ganda untuk jamuan makan malam (dinner)
tamu si Joni asal Jepang di Crystal Jade Palace International
Restaurant yang dibayarkan pada 17 Maret 1999 sebesar Rp4,12 juta dan
pembayaran kedua 19 Maret 1999 sebesar Rp4,12 juta.

"Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran sebesar Rp21,52
juta, dari jumlah Rp17,40 juta plus Rp4,12 juta. Kelebihan dana ini
harus ditarik dari yang bersangkutan untuk disetor ke kas negara,"
tambah laporan tersebut.

Ketika rapat Panitia Kerja (Panja) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI), akhir tahun lalu, nama petinggi keuangan Kabinet Reformasi
Pembangunan juga disebut-sebut terkait pengucuran BLBI. Mereka adalah
mantan Menkeu Bambang Subianto dan mantan Menko Ekuin, siapa lagi
kalau bukan si Joni.

Penyebutan kedua nama pejabat itu muncul saat Panja BLBI mendengar
penjelasan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan pejabat
internal audit BI. Namun, seperti biasa, Ginandjar selalu membantah.
Ia menyatakan, sebagai Menko Ekuin ketika itu, tak ada kaitannya dalam
persoalan BLBI.

Terakhir Jaksa Agung Marzuki Darusman mencekal si Joni bepergian ke
luar negeri akibat kasus KKN mega Balongan di Indramayu, Jawa Barat.
Tapi masih bisa disiasati olehnya. Kata pribahasa setinggi-tingginya
tupai melom-pat, ia pasti akan jatuh pula ke comberan. (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- -------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://www.minihub.org/mailinglists/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Sep 2000 jam 06:50:09 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke