From: W P <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, February 04, 2000 05:39
Subject: Re: UNAIR: Atas nama HAM UNIVERSAL


     Mengenai HAM universal, jelas saya mengacu pada artikel-artikel
deklarasi HAM universal PBB tahun 1948 yang disepakati dan diakui oleh
negara-negara anggota PBB.

==============

      Saya nggak tahu tentang proses terbentuknya deklarasi tersebut.
      Apakah kesepakatan itu diketahui oleh semua agama di dunia tanpa
kecuali? Soalnya kalau satu agama saja tidak terwakili maka bisa saja isinya
bertentangan dengan ajaran agama itu.
     Taroklah semua agama di dunia ketika itu tanpa kecuali datang
menghadirinya. Apakah ada beritanya bahwa isi dari piagam itu sesuai dengan
ajaran semua agama tersebut tanpa kecuali.
     Misalkan isi piagam HAM itu bertentangan dengan salah satu agama.
Berarti kan agama ini tidak bisa dipaksa untuk berakomodasi dengan piagam
tersebut. Kalau dipaksakan berarti sama juga dengan pelanggaran HAM itu
sendiri.
     Nah, bagaimana? Yang jelas sampai sekarang belum terdengar  klaim bahwa
martabat piagam HAM lebih tinggi daripada ajaran agama.


Salam,

Nasrullah Idris






Kirim email ke