Medan (SIB)
Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPKAM (Aliansi Mahasiswa Peduli
Kampus) Unimed, Senin (17/9) unjuk rasa ke DPRD Sumut menuntut pihak Rektorat
segera menghentikan tindakan premanisme di kampus serta menolak SK Rektor No
215/J39.Kep/PP/2006 tentang peniadaan dan pembatalan nilai C.
Aksi mahasiswa itu nyaris bentrok dengan satuan pengaman DPRD Sumut,
karena mahasiswa mendesak memasuki ruangan paripurna yang sedang digunakan
rapat paripurna pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap pemekaran
Kabupaten Nias menjadi 4 kabupaten/kota. Namun keinginan itu dapat dicegah
agar tidak mengganggu jalannya paripurna.
Dalam pernyataannya, mahasiswa mengungkapkan kampus salah satu lembaga
pendidikan bertujuan untuk memberikan pendidikan, tapi realitanya sekarang
kampus tidak lagi terfokus pada pendidikan tapi sebagai sarang premanisme,
terbukti terjadinya berbagai kekerasan dilakukan pihak birokrasi kampus
terhadap mahasiswa yang menuntut apa yang menjadi haknya.
Bahkan tindakan yang sungguh memalukan bagi kalangan mahasiswa maupun
masyarakat yang melihat secara langsung bahwa tindakan itu dimana institusi
kampus menjadi suatu ajang uji kekuatan otot yang mengesampingkan kecerdasan
dan intelektual. Ini terbukti dengan tindakan para oknum rektorat di Unimed
terhadap mahasiswa saat menolak SK Rektor tentang peniadaan dan pembatalan
nilai C, sehingga mahasiswa dipukuli secara fisik hingga babak belur oleh
oknum staf, dosen, pegawai.
Padahal, ungkap mahasiswa yang diterima Koordinator dan anggota Komisi E
DPRD Sumut Japorman Saragih, Drs Amaano Fau MSi, Ir Bustinursyah, Mursito
Kabukasuda dan Ristiawati, SK Rektor itu tidak memihak mahasiswa, karena
mahasiswa dipaksa cepat tamat dan selesai dari bangku kuliah tanpa
mempertimbangkan tingkat kualitas pendidikan.
Karena itu, AMPKAM Unimed menuntut hentikan segala bentuk kekerasan dan
kembalikan kebebasan berpendapat di kampus, tolak SK Rektor Unimed, usut
tuntas tragedi dan kekerasan yang terjadi di kampus Unimed, berikan pendidikan
dan pemahaman kepada seluruh birokrasi kampus, realisasikan anggaran
pendidikan 20 persen, tolak tindakan militerisme dan premanisme di dalam
kampus, tolak RHUU BHP dan tingkatkan fasilitas belajar di kampus Unimed.
Menyikapi hal itu, Japorman Saragih didampingi anggota Komisi E
menyebutkan, dewan merespon aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Untuk itu
DPRD Sumut melalui Komisi E akan mengundang pihak Rektor Unimed guna
menyelesaikan persoalan yang dihadapi mahasiswa.
Dosen Datangi DPRDSU
Setelah aksi mahasiswa usai, beberapa jam kemudian beberapa dosen dari
Unimed juga mendatangi Komisi E DPRD Sumut seraya membantah segala tuduhan
mahasiswa, baik soal adanya aksi premanisme di kampus, aksi kekerasan maupun
pemukulan, sehingga disarankan kepada dewan agar tidak memanggil Rektor
Unimed.
Persoalan yang disampaikan mahasiswa tidak benar, sehingga kami minta
dewan tidak memanggil pihak Rektor mengklarifikasi masalah ini. Apalagi ini
menyangkut intern dan berikan kesempatan bagi kami menyelesaikannya, ujar
perwakilan Dosen Unimed Imran Daulay dan permintaan itu disanggupi anggota
Komisi E Ir Bustinursyah, Aliozisokhi Fau, SPd dan Ristiawati. (M10/t)
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell.