Medan (SIB)
DPRD Sumut secara bulat mensahkan dan menyetujui pembentukan Pemko 
Berastagi (pemekaran Kabupaten Karo) dan Kabupaten Simalungun 
Hataran (pemekaran Kabupaten Simalungun) melalui rapat paripurna 
Dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, Senin 
(17/12), setelah 8 fraksi (FPG, F-PDIP, FPD, F-PPP, FKS, F-PAN, FPDS 
dan F-PBR) menyatakan setuju dan menerima kedua wilayah itu di-Perda-
kan.
Pengesahan kedua Kabupaten itu langsung dirayakan ratusan masyarakat 
Karo dengan gembira-ria sembari ¡¥landek¡¦ (menari bersama) tarian 
gundala-gundala (tari tembut-tembut Karo atau semacam tarian 
kebesaran budaya Karo) bersama Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab 
Dalimunthe, SH, Sekdapropsu Drs H Muhyan Tambuse beserta seluruh 
pimpinan fraksi dikaitkan dengan acara ¡¥njujungi beras piher¡¦ dan 
penyerahan oleh-oleh jeruk di depan tangga gedung dewan.
Sebelumnya, juru bicara FP Golkar Syahrul M Pasaribu mengatakan, 
fraksinya sangat setuju Pemekaran Kabupaten Karo dan Simalungun, 
karena pemekaran tersebut merupakan keinginan masyarakat sejak tahun 
2002 dan baru kali ini DPRD Sumut secara formal mengambil keputusan 
menyetujui pemekaran untuk disahkan.
FPG menilai, pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dan Pamko 
Berastagi sudah memenuhi persyaratan dari segi skor standar, 
sehingga, dimohon pimpinan dewan setelah pengesahan paripurna DPRD 
Sumut segera merekomendasikan ke Gubsu dan juga diminta Gubsu segera 
merekomendasikan ke pusat.
Sementara itu, F-PDIP melalui juru bicaranya Efendy Naibaho 
menyatakan sejak awal setuju dan mendukung pemekaran Kabupaten Karo 
dan Kabupaten Simalungun dan berharap segera merekomendasikan 
persetujuan ini ke pusat. ¡§Rirang-rirang gumpari, gumpari meruah-
ruah, Pemko Berastagi jadi, masyarakat mejuah-juah,¡¨ ujar Efendi 
berpantun Karo.
Demikian halnya FP Demokrat lewat jubirnya Mutawali Ginting, FPPP 
lewat Rijal Sirait, FKS melalui Heriansyah, FPAN melalui Ibrahim 
Sakty Batubara menyetujui agar pembentukan Pemko Berastagi dan 
Kabupaten Simalungun Hataran disahkan untuk di-Perdakan.
Sikap dan pendapat yang sama juga dinyatakan FPDS melalui jubirnya 
Drs Toga Sianturi sembari mengungkapkan kerinduannya atas 
persetujuan 8 fraksi terhadap pembentukan Propinsi Tapanuli.
¡§Sikap setuju yang dilakukan fraksi-fraksi terhadap pemekaran 
kabupaten, sangat kami rindukan agar situasi dan sikap yang sama 
diberikan untuk Propinsi Tapanuli,¡¨ ungkap Toga Sianturi yang 
disambut tepuk-tangan anggota dewan dan masyarakat Karo maupun 
Simalungun yang mayoritas mengenakan pakaian adat maupun ulos (uis 
nipes).
Demikian halnya jubir F-PBR Ir Tosim Gurning menyatakan pada 
prinsipnya fraksinya sejak awal sangat mendukung pemekaran kabupaten 
daerah dengan catatan pemekaran itu untuk peningkatan kesejahteraan 
dan perekonomian masyarakat, sebab dengan pemekaran daerah kabupaten-
kabupaten ini, tidak tertutup kemungkinan Sumatera Utara akan 
terbentuk tidak hanya dua propinsi, tapi juga menjadi lima 
propinsi,¡¨ ungkap Tosim.
Dari pembahasan tim Perumus pengesahan Perda yang disampaikan Timbas 
Tarigan, bahwa Pemko Berastagi meliputi 3 kecamatan, yakni Kecamatan 
Berastagi, Kecamatan Merdeka dan Kecamatan Dolat Rayat.
Sedangkan Kabupaten Simalungun Hataran terdiri dari 15 kecamatan, 
yakni, Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu 
Naggar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Pematang Bandar, Bandar, 
Bosar Maligas, Ujung Pandang, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, 
Tapian Dolok, Hatonduan dan Kecamatan Tanah Jawa.
Sementara Sekdapropsu mewakili Gubsu dalam pidatonya juga berjanji 
secepatnya akan mengeluarkan rekomendasi pembentukan Pemko Berastagi 
dan Kabupaten Simalungun Hataran untuk selanjutnya disampaikan ke 
Mendagri. (M10/o)


Kirim email ke