Medan (SIB) DPRD Sumut secara bulat mensahkan dan menyetujui pembentukan Pemko Berastagi (pemekaran Kabupaten Karo) dan Kabupaten Simalungun Hataran (pemekaran Kabupaten Simalungun) melalui rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, Senin (17/12), setelah 8 fraksi (FPG, F-PDIP, FPD, F-PPP, FKS, F-PAN, FPDS dan F-PBR) menyatakan setuju dan menerima kedua wilayah itu di-Perda- kan. Pengesahan kedua Kabupaten itu langsung dirayakan ratusan masyarakat Karo dengan gembira-ria sembari ¡¥landek¡¦ (menari bersama) tarian gundala-gundala (tari tembut-tembut Karo atau semacam tarian kebesaran budaya Karo) bersama Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, SH, Sekdapropsu Drs H Muhyan Tambuse beserta seluruh pimpinan fraksi dikaitkan dengan acara ¡¥njujungi beras piher¡¦ dan penyerahan oleh-oleh jeruk di depan tangga gedung dewan. Sebelumnya, juru bicara FP Golkar Syahrul M Pasaribu mengatakan, fraksinya sangat setuju Pemekaran Kabupaten Karo dan Simalungun, karena pemekaran tersebut merupakan keinginan masyarakat sejak tahun 2002 dan baru kali ini DPRD Sumut secara formal mengambil keputusan menyetujui pemekaran untuk disahkan. FPG menilai, pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dan Pamko Berastagi sudah memenuhi persyaratan dari segi skor standar, sehingga, dimohon pimpinan dewan setelah pengesahan paripurna DPRD Sumut segera merekomendasikan ke Gubsu dan juga diminta Gubsu segera merekomendasikan ke pusat. Sementara itu, F-PDIP melalui juru bicaranya Efendy Naibaho menyatakan sejak awal setuju dan mendukung pemekaran Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun dan berharap segera merekomendasikan persetujuan ini ke pusat. ¡§Rirang-rirang gumpari, gumpari meruah- ruah, Pemko Berastagi jadi, masyarakat mejuah-juah,¡¨ ujar Efendi berpantun Karo. Demikian halnya FP Demokrat lewat jubirnya Mutawali Ginting, FPPP lewat Rijal Sirait, FKS melalui Heriansyah, FPAN melalui Ibrahim Sakty Batubara menyetujui agar pembentukan Pemko Berastagi dan Kabupaten Simalungun Hataran disahkan untuk di-Perdakan. Sikap dan pendapat yang sama juga dinyatakan FPDS melalui jubirnya Drs Toga Sianturi sembari mengungkapkan kerinduannya atas persetujuan 8 fraksi terhadap pembentukan Propinsi Tapanuli. ¡§Sikap setuju yang dilakukan fraksi-fraksi terhadap pemekaran kabupaten, sangat kami rindukan agar situasi dan sikap yang sama diberikan untuk Propinsi Tapanuli,¡¨ ungkap Toga Sianturi yang disambut tepuk-tangan anggota dewan dan masyarakat Karo maupun Simalungun yang mayoritas mengenakan pakaian adat maupun ulos (uis nipes). Demikian halnya jubir F-PBR Ir Tosim Gurning menyatakan pada prinsipnya fraksinya sejak awal sangat mendukung pemekaran kabupaten daerah dengan catatan pemekaran itu untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, sebab dengan pemekaran daerah kabupaten- kabupaten ini, tidak tertutup kemungkinan Sumatera Utara akan terbentuk tidak hanya dua propinsi, tapi juga menjadi lima propinsi,¡¨ ungkap Tosim. Dari pembahasan tim Perumus pengesahan Perda yang disampaikan Timbas Tarigan, bahwa Pemko Berastagi meliputi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka dan Kecamatan Dolat Rayat. Sedangkan Kabupaten Simalungun Hataran terdiri dari 15 kecamatan, yakni, Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu Naggar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Pematang Bandar, Bandar, Bosar Maligas, Ujung Pandang, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Tapian Dolok, Hatonduan dan Kecamatan Tanah Jawa. Sementara Sekdapropsu mewakili Gubsu dalam pidatonya juga berjanji secepatnya akan mengeluarkan rekomendasi pembentukan Pemko Berastagi dan Kabupaten Simalungun Hataran untuk selanjutnya disampaikan ke Mendagri. (M10/o)
