232 KK Tetap Bertahan Menghuni Hutan Negara Register VII di Desa Mardinding 
Kabanjahe, (Analisa)
 Meski Pemkab Karo telah mengultimatum selama dua pekan mulai terhitung, Rabu 
(23/4) hingga Kamis (8/5) agar tidak menduduki dan menghuni kawasan hutan 
negara Register VI Deleng Cengkeh di Desa Mardinding Kecamatan Mardinding 
Kabupaten Karo, namun hal itu tidak digubris oleh 232 KK warga pendatang asal 
Nias dan tetap masih bertahan menghuni hutan lindung tersebut.


 Padahal, Pemkab Karo telah membentuk tim yang diketuai Asisten I Bidang 
Pemerintahan Drs TM Tarigan untuk mengosongkan 232 KK warga pendatang asal Nias 
yang telah menghuni lima tahun lebih kawasan hutan lindung.


 Demikian juga, Pemkab Karo sendiri melalui Camat Mardinding yang telah 
mengadakan pertemuan dengan unsur Muspika lainnya untuk mencari solusi yang 
tepat yaitu dengan mengadakan pendekatan kepada 232 KK yang diwakili beberapa 
tokoh masyarakat asal pendatang Nias di Desa Mardinding bagaimana cara untuk 
menurunkan warga yang menghuni hutan.

 
 Dalam pertemuan itu, Pemkab Karo memberikan waktu selama dua minggu terhitung 
mulai, Rabu (23/4) agar warga pendatang yang menghuni hutan tersebut segera 
turun dari kawasan hutan lindung dengan kesadaran diri sendiri dan mengemas 
barang-barang yang dimiliki untuk segera meninggalkan lokasi hutan negara 
tersebut.


 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mardinding, Raja Ngapit Sembiring 
kepada wartawan, Kamis (8/5) mengatakan masyarakat Desa Mardinding dan Tanjung 
Pamah pada, Rabu (7/5) sudah menunggu di Kantor Camat Mardinding seharian untuk 
mengadakan rapat membahas langkah-langkah ditempuh atas berakhirnya batas waktu 
agar warga pendatang tidak menghuni kawasan hutan negara tersebut.

 
 “Masyarakat sangat kecewa karena Camat Mardinding, Salomo Surbakti tidak 
kunjung datang dalam rapat tersebut,” tandasnya.


 Toleransi


 Ditambahkan Ngapit Sembiring, setelah diadakan rapat Muspika Mardinding hari 
ini, Kamis (8/5) diputuskan bahwa toleransi diberikan hanya seminggu kedepan 
mula terhitung Kamis (8/5.)


 Menurut mereka, Pemkab Karo tidak serius menangani hal tersebut, malahan isu 
beredar di lapangan seolah-olah, para warga dibiarkan menghuni hutan tersebut 
diberi kesempatan untuk memanen nilam.


 Lebih lanjut dikatakan, warga setempat bersama tokoh masyarakat Desa 
Mardinding Pemkab Karo seharusnya bertindak tegas karena telah diberikan 
toleransi selama dua minggu untuk mengosongkan kawasan hutan lindung.

 
 “Jika ternyata dalam satu minggu mendatang, warga pendatang juga belum turun 
dari kawasan hutan lindung, maka masyarakat sepakat akan mengambil tindakan 
sendiri,” tandasnya.

 
 Di tempat terpisah, DPD Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang didampingi 
Sekretaris Julianus Sembiring, Ketua tim Adil Ginting mengatakan sangat 
sesalkan tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemkab Karo setelah 
berakhirnya waktu yang ditentukan untuk pengosongan hutan negara yang dihuni 
warga pendatang.


 Menurutnya, hari ini, Kamis (8/5), Pemkab Karo harus bertindak tegas dengan 
menurunkan secara paksa terhadap warga pendatang yang menghuni hutan lindung 
tersebut setelah peringatan dua minggu yang diberikan untuk mengosongkan hutan 
lindung.


 Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat 
Desa Mardinding dan Desa Tanjung Pamah untuk mempertanyakan keinginan penduduk 
tersebut, sehubungan telah berakhirnya jangka waktu yang diberikan.

 
 “DPD LIRA bersama masyarakat akan mengamankan apapun hasil keputusan yang 
telah dimusyawarah dengan penduduk nantinya,” ujarnya.

 
 Asisten I Drs TM Tarigan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5) 
mengatakan Pemkab Karo tetap serius untuk mengosongkan para warga pendatang 
yang menghuni hutan.

 
 Ditanya kendala yang dialami Pemkab Karo sehingga dua pekan lebih diberi 
kesempatan kepada warga untuk mengosongkan hutan lindung, Tarigan mengatakan 
pihaknya masih memberikan toleransi dengan mengirimkan surat tegoran pertama, 
tidak dindahkan maka dikeluarkan surat tegoran, kedua dan ketiga. (ps)


Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke