Dephub: Lorena Belum Punya Ijin Rute 
   
  Jakarta, (Analisa)
  Departemen Perhubungan (Dephub) menegaskan, Lorena Air sampai sekarang belum 
mengantongi ijin rute sehingga masyarakat agar tak terkecoh melakukan pemesanan 
tiket pada rute yang ditawarkan, mulai awal Juni 2008.
   
  "Dia belum ada ijin rutenya. Saya dengar juga ijin operasi (Air Operator 
Certificate) juga belum dikantongi dari DSKU (Direktur Sertifikasi Kelaikan 
Udara)," kata Direktur Angkutan Udara, Dephub, Tri Sunoko kepada pers di 
Jakarta, Kamis.
   
  Penegasan tersebut terkait dengan pemberitaan bahwa PT Eka Sari Lorena 
Airlines (Lorena Air) akan mulai beroperasi Juni mendatang. Lorena Air adalah 
anak perusahaan Lorena Transport, perusahaan transportasi darat dengan 500 unit 
bus.
   
  Tidak hanya itu, Presiden Direktur Utama Lorena Air, Eka Sari Lorena 
sebelumnya, juga telah mengumumkan bahwa maskapainya akan fokus di segmen 
maskapai layanan penuh (full service). 
   
  Sejumlah rute yang diterbangi mulai 6 Juni 2008 adalah Jakarta-Surabaya 
pulang pergi mulai 6 Juni dengan frekuensi empat kali sehari, kemudian mulai 12 
Juni rute Jakarta-Palembang PP dan Jakarta-Pekanbaru PP masing-masing dua kali 
sehari.
   
  Menurut Tri, Lorena juga belum memenuhi persyaratan kepemilikan pesawat 
sebanyak dua unit sesuai aturan yang berlaku. "Dia baru punya satu pesawat," 
katanya.
  Padahal, pengakuan Eka sebelumnya, Lorena sudah memiliki dua unit Boeing 
737-300. Oleh karena itu, kata Tri, pihaknya akan memanggil Lorena untuk 
dimintai klarifikasi terkait dengan rencana tersebut.
   
  Tri khawatir Lorena tak memahami bahwa lampiran yang terdapat dalam Surat 
Ijin Usaha Penerbangan (SIUP) dianggap sebagai ijin operasi atau rute yang 
secara otomatis bisa dilayani. "Lampiran itu bernama 'fleet plan' hingga lima 
tahun mendatang, lengkap dengan rute yang dibidik," kata Tri.
   
  Tri juga memberikan persyaratan bahwa pengurusan ijin rute harus dilakukan 
minimal 14 hari sebelum 6 Juni 2008. "Jika dilakukan hanya seminggu sebelum 
jadwal, jangan harap (dapat ijin, red)," katanya.
   
  Setelah permohonan ijin rute diterima, tambah Tri, pemerintah selanjutnya 
masih akan meneliti apakah rute yang dinginkan bisa diberikan atau tidak. Salah 
satu syaratnya adalah rute baru tersebut, tidak menyebabkan rute sejenis yang 
sudah ada, tingkat isian penumpangnya tidak jeblok di bawah 50 persen.
   
  "Yang terpenting juga, rute yang sudah ada sebelumnya, kondisi tingkat isian 
penumpangnya harus di atas 80 persen. Prosedur ini harus ditempuh karena saat 
ini sudah tidak ada lagi istilah rute terbuka," demikian Tri.
   
  Lorena sebelumnya juga berniat menambah lagi empat pesawat B737-300 melalui 
skema pengadaan sewa beli (lease to purchase). Sementara, untuk perawatan 
pesawat, telah menggandeng MAS Engineering Maintenance sejak Desember tahun 
2007. 
   
  Tidak hanya itu, untuk layanan calon penumpang ke bandara, Lorena juga 
menyelenggarakan layanan shuttle bus Lorena Transport. Tahap awal di Jakarta 
dan di Surabaya. "Di Jakarta sementara dari dua titik," kata Eka. (Ant)


Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       

Kirim email ke