Minggu, 18 Mei 2008 00:59 WIB                      Kota Rantang Dan 
Hubungannya Dengan Kerajaan Aru                                                 
                                                                WASPADA ONLINE
 
 Oleh Suprayitno
 
 PADA April 2008, Tim Peneliti Gabungan dari Indonesia, Singapura, dan Amerika 
Serikat menemukan situs Kota Rantang yang terletak di Kec. Hamparan Perak, Deli 
Serdang. Temuan itu berupa keramik, potongan kayu bekas kapal, batu bata dan 
nisan. Koordinator kegiatan penggalian situs, Nani H Wibisono dalam salah satu 
media Jakarta terbitan 24 April 2008 mengatakan, aneka keramik yang ditemukan 
paling banyak berasal dari Dinasti Yuan abad ke-13-14. Selain itu ada keramik 
dari Dinasti Ming abad ke-15, keramik Vietnam abad ke-14-16, keramik Thailand 
abad ke-14-16, keramik Burma abad ke-14-16, dan keramik Khmer abad ke-12- 14. 
Adapun batu nisan yang ditemukan di lokasi bergaya Islam bertuliskan syahadat 
tanpa ada angka tahun.
 
 Temuan situs Kota Rantang kembali mengingatkan kita kepada temuan situs Kota 
China di Labuhan Deli yang ditemukan pada tahun 1970-an. Yang menarik dari 
komentar para ahli sejarah dan arkeologi tentang temuan itu adalah, temuan di 
kedua situs itu selalu dihubungkaitkan dengan keberadaan Kerajaan Aru. 
Pertanyaannya: benarkah demikian? Bagaimanakah temuan-temuan di lokasi tersebut 
berkaitan dengan Kerajaan Aru, dan bisa dipahami oleh publik secara logik? 
Tulisan singkat ini berupaya menjawab soalan itu berdasarkan batu nisan Aceh 
yang berada di situs Kota Rantang.
 
 Kerajaan Aru
 Dimanakah lokasi Kerajaan Aru dan benarkah Kerajaan Aru itu wujud dalam 
sejarah Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Jika benar, siapakah nama rajanya, 
bagaimanakah kehidupan sosial-ekonomi penduduk dan hasil bumi negeri itu. 
Pertanyaan ini penting untuk dijelaskan lebih awal sebagai entri point untuk 
menjelaskan isu tersebut diatas. Sebagaimana diketahui, catatan atau rekord 
tentang Kerajaan Aru sangat terbatas sekali. Menurut Ma Huan dalam Ying Yai 
Sheng Lan (1416) di Kerajaan Aru terdapat sebuah muara sungai yang dikenal 
dengan “fresh water estuary”. A.H. Gilles sebagaimana dikutip J.V.G. Mills 
menyatakan “fresh water estuary” adalah muara Sungai Deli. Oleh karena itu 
Gilles menegaskan bahwa lokasi Aru berada di sekitar Belawan (3o 47` U 98o 41` 
T) wilayah Deli Pantai Timur Sumatera. Di sebelah selatan, Aru berbatasan 
dengan Bukit Barisan, di sebelah utara dengan Laut, di sebelah barat 
bertetangga dengan Sumentala (Samudera Pasai) dan di sebelah timur berbatasan 
dengan
 tanah datar.  Untuk sampai ke Kerajaan Aru, dibutuhkan pelayaran dari Melaka 
selama 4 hari 4 malam dengan kondisi angin yang baik. 
 
 Dalam Hsingcha Shenglan (1426) disebutkan lokasi Kerajaan Aru berseberangan 
dengan Pulau Sembilan (wilayah pantai Negeri Perak, Malaysia), dan dapat 
ditempuh dengan perahu selama 3 hari 3 malam dari Melaka dengan kondisi angin 
yang baik. Sementara menurut Sejarah Dinasti Ming (1368-1643) Buku 325 
disebutkan bahwa lokasi Kerajaan Aru dekat dengan Kerajaan Melaka, dan dengan 
kondisi angin yang baik dapat dicapai selama 3 hari. Semua sumber China itu 
mengarahkan bahwa lokasi Kerajaan Aru itu berada di daerah Sumatera Utara, 
karena sebelah barat Aru disebutkan adalah Samudera Pasai. Samudera Pasai sudah 
jelas terbukti berdasarkan bukti arekologi berupa makam Sultan Malik Al-Saleh 
posisinya berada di daerah antara Sungai Jambu Air (Krueng Jambu Aye) dengan 
Sungai Pasai (Krueng Pase) di Aceh Utara. 
 
 Namun, lokasi pusat Kerajaan Aru yang disebutkan dalam sumber China itu memang 
belum dapat dikenali pasti karena, bukti-bukti pendukung lainnya, khususnya 
bekas istana, makam-makam diraja Aru dsb. belum ditemukan. Dua lokasi tempat 
ditemukannya sisa-sisa keramik China, nisan, dan lain-lainnya sebagaimana 
disebutkan di awal tulisan ini belum dapat dijadikan bukti yang kuat. 
Hasil-hasil penggalian di kota China (Labuhan Deli) dan Kota Rantang sementara 
hanya membuktikan bahwa wilayah itu merupakan wilayah ekonomi yang penting 
sebagai tempat aktifitas perdagangan dengan para pedagang asing dari China, 
Siam dan lain-lain. 
 
 Ada beberapa pendapat tentang lokasi Kerajaan Aru. Groeneveldt (1960:95) 
menegaskan lokasi Kerajaan Aru berada kira-kira di muara Sungai Barumun (Padang 
Lawas) dan Gilles menyatakan di dekat Belawan. Sementara ada juga yang 
menyatakan lokasi Kerajaan Aru berada di muara Sungai Wampu (Teluk 
Haru/Langkat). Pendapat terakhir ini tampaknya sesuai dengan keterangan 
geografi dari salah satu sumber China di atas, yakni berhadapan dengan Pulau 
Sembilan di Pantai Perak Malaysia. Memang apabila ditarik garis lurus dari 
Pulau Sembilan menyeberangi Selat Melaka akan bertemu dengan Teluk Haru yang 
terletak di Muara Sungai Wampu. Tetapi hingga hari ini didaerah itu belum ada 
ditemukan bukti-bukti arkeologis yang dapat mendukung pernyataan tersebut. 
 
 Sesuai dengan sistem transportasi zaman dahulu yang masih bertumpu kepada 
jalur sungai, dapat kita pastikan bahwa bandar-bandar perdagangan yang sering 
berfungsi sebagai pusat sebuah kekuasaan politik (kerajaan) pastilah berada di 
sekitar muara sungai. Dalam konteks ini, maka di sepanjang pantai Sumatera 
Timur, ada beberapa sungai besar yang bermuara ke Selat Melaka. Misalnya Sungai 
Barumun, Sungai Wampu, Sungai Deli, dan Sungai Bedera. Dua sungai yang disebut 
terakhir ini bermuara ke Belawan dan sekitarnya (Hamparan Perak). Jika demikian 
tampaknya pendapat Gilles lebih masuk akal, apalagi dihubungkaitkan dengan 
beberapa temuan-temuan arkeologis di Kota Rantang dan Labuhan Deli. 
 
 Tiga buah sungai yang disebutkan terakhir itu juga merupakan jalur lalulintas 
penting sepanjang sejarah, setidaknya sebelum penjajah Belanda membangun jalan 
raya pada awal abad ke-20, bagi orang-orang Karo untuk berniaga, sekaligus 
bermigrasi ke pesisir pantai Sumatera Timur/Selat Melaka. Dalam sejarah Melayu, 
ada disebutkan tentang nama-nama pembesar Aru yang erat kaitannya dengan 
nama-nama/marga orang Karo, seperti Serbanyaman Raja Purba dan Raja Kembat dan 
nama Aru atau Haru juga dapat dikaitkan dengan Karo. Jika informasi ini 
dikaitkan, maka pusat Kerajaan Aru memang berada di muara-muara sungai 
tersebut. Namun, secara pasti belum dapat ditetapkan, apakah di sekitar Muara 
Sungai Wampu (Teluk Haru/Langkat) atau di sekitar Belawan. 
 
 Dalam Atlas Sejarah karya Muhammad Yamin, pada sekitar abad ke-15 M wilayah 
Kerajaan Aru meliputi seluruh Pesisir Timur Sumatera dari Tamiang sampai ke 
Rokan dan bahkan sampai ke Mandailing dan Barus. Jika begitu yang boleh kita 
pastikan adalah wilayah Kerajaan Aru berada di sebagian Pantai Timur Sumatera 
yang sekarang menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara. Penguasa. Siapakah 
penguasa Kerajaan Aru? Dalam Sejarah Melayu karya Tun Sri Lanang (1612) 
disebutkan bahwa Kerajaan Aru pada periode 1477-1488 dipimpin oleh Maharaja 
Diraja, putra Sultan Sujak “…yang turun daripada Batu Hilir di kota Hulu, Batu 
Hulu di kota Hilir”. Aru menyerang Pasai karena Raja Pasai menghina utusan Raja 
Aru yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Pasai. 
 
 T.Luckman Sinar (2007) menjelaskan bahwa Batu Hilir maksudnya adalah Batak 
Hilir dan Batu Hulu adalah Batak Hulu. Menurut beliau ada kesalahan tulis 
antara wau pada akhir “batu” dengan kaf, sehingga yang tepat adalah “…yang 
turun daripada Batak Hilir di kota Hulu, Batak Hulu, di kota Hilir. Dari 
nama-nama pembesar-pembesar Haru yang disebut dalam Sejarah Melayu, seperti 
nama Serbayaman Raja Purba, Raja Kembat, merupakan nama yang mirip dengan 
nama-nama Karo. Sebagaimana kita ketahui di Deli Hulu ada daerah bernama Urung 
Serbayaman, yang merupakan nama salah satu Raja Urung Melayu di Deli yang 
berasal dari Suku Karo.Tetapi nama tokoh Maharaja Diraja anak Sultan Sujak 
masih perlu diperbandingkan dengan sumber lain untuk membuktikan kebenarannya. 
Sebutan Maharaja Diraja adalah sebuah gelar bagi seorang raja, bukan nama 
sebenarnya dan apakah Maharaja Diraja adalah Raja Aru yang pertama atau apakah 
itu gelar dari Sultan Sujak? Kedua pertanyaan ini sukar untuk memastikannya.  
 
 Dalam catatan Dinasti Ming, disebutkan, pada 1419 anak Raja Aru bernama Tuan 
A-lasa mengirim utusan ke negeri China untuk membawa upeti.Nama tokoh inipun 
sukar mencari pembenarannya karena tidak ada sumber bandingannya dan apakah 
padanannya dalam bahasa Melayu atau Indonesia. Namun demikian, nama Sulutang 
Hutsin yang disebutkan dalam catatan Dinasti Ming dapat dianggap benar karena 
dapat diperbandingkan dengan Sejarah Melayu. Sulutang Hutsin adalah sebutan 
orang China untuk mengucapkan nama Sultan Husin. Nama Sultan Husin juga telah 
disebut-sebut dalam Sejarah Melayu, yaitu sebagai penguasa Aru sekaligus 
menantu Sultan Mahmud Shah (Raja Melaka) yang terakhir 1488-1528. 
 
 Disebutkan, Sultan Husin pernah datang ke Kampar bersama-sama dengan Raja-raja 
Melayu lainnya seperti Siak, Inderagiri, Rokan dan Jambi atas undangan Sultan 
Mahmud Shah yang ketika itu sudah membangun basis pertahanan di Kampar karena 
Melaka sudah dikuasai Portugis untuk membangun aliansi Melayu melawan Portugis. 
Berdasarkan keterangan itu dapat dikatakan bahwa nama Sultan Husin sebagaimana 
disebut dalam catatan China dan Sejarah Melayu secara historis dapat 
dibenarkan. Dengan demikian hanya itulah nama-nama yang tercatat sebagai 
penguasa Aru. Namun nama itu secara arkeologis hingga hari ini belum dapat 
dibuktikan, maksudnya belum ada temuan berupa batu nisan atau mata uang yang 
memuat nama tersebut.
 
 Sosial Ekonomi
 Bagaimanakah keadaan sosial-ekonomi penduduk Aru? Raja Aru dan penduduknya 
telah memeluk agama Islam, sebagaimana disebutkan dalam Yingyai Shenglan 
(1416). Dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan dalam Sejarah Melayu, kerajaan 
tersebut diislamkan oleh Nakhoda Ismail dan Fakir Muhammad. Keduanya merupakan 
pendakwah dari Madinah dan Malabar, yang juga mengislamkan Merah Silu, Raja 
Samudera Pasai pada pertengahan abad ke-13. Oleh karena itu, dapat dipastikan 
agama Islam telah sampai ke Aru paling tidak sejak abad ke-13. Kesimpulan itu 
diperoleh berdasarkan data arkeologis berupa batu nisan Sultan Malikus Saleh di 
Geudong, Lhok Seumawe yang bertarikh 1270-1297, dan kunjungan Marcopolo ke 
Samudera Pasai tahun 1293. Kedua sumber itu sudah valid dan kredibel.
 
 Sumber-sumber China menyebutkan bahwa adat istiadat seperti perkawinan, adat 
penguburan mayat, bahasa, pertukangan, dan hasil bumi Kerajaan Aru sama dengan 
Kerajaan Melaka, Samudera dan Jawa. Mata pencaharian penduduknya adalah 
menangkap ikan di pantai dan bercocok tanam. Tetapi karena tanah negeri itu 
tidak begitu sesuai untuk penanaman padi, maka sebagian besar penduduknya 
berkebun menanam kelapa, pisang dan mencari hasil hutan seperti kemenyan. 
Mereka juga berternak unggas, bebek, kambing. Sebagian penduduknya juga sudah 
mengkonsumsi susu (maksudnya mungkin susu kambing). Apabila pergi ke hutan 
mereka membawa panah beracun untuk perlindungan diri. Wanita dan laki-laki 
menutupi sebagian tubuh mereka dengan kain, sementara bagian atas terbuka. 
Hasil-hasil bumi negeri itu mereka barter dengan barang-barang dari pedagang 
asing seperti keramik, kain sutera, manik-manik dan lain-lain. (Groeneveldt, 
1960: 94-96).
 
 Kerajaan Aru telah terwujud pada abad ke-13, sebagaimana beberapa utusannya 
telah sampai ke Tiongkok, yaitu pertama di tahun 1282 dan 1290 pada zaman 
pemerintahan Kubilai Khan (T.L. Sinar, 1976 dan McKinnon dalam Kompas, 24 April 
2008). Ketika itu telah muncul Kerajaan Singosari di Jawa yang berusaha 
mendominasi wilayah perdagangan di sekitar Selat Malaka (Asia Tenggara). 
Singosari berusaha menghempang kuasa Kaisar Kubilai Khan dengan melakukan 
ekspedisi Pamalayu tahun 1292 untuk membangun aliansi melawan Kaisar China. 
Negeri-negeri Melayu dipaksa tunduk dibawah kuasa Singosari, seperti Melayu 
(Jambi) dan  Aru/Haru. Sementara dengan Champa, Singosari berhasil membangun 
aliansi melalui perkawinan politik. Pada abad ke-14, sebagaimana disebutkan 
dalam Negara Kertagama karangan Prapanca bahwa Harw (Aru) kemudian menjadi 
daerah vasal (bawahan) Kerajaan Majapahit, termasuk juga Rokan, Kampar, Siak, 
Tamiang, Perlak, Pasai, Kandis dan Madahaling.
 
 Memasuki abad ke-15 Haru tampaknya mulai muncul menjadi kerajaan terbesar di 
Sumatera dan ingin menguasai lalu lintas perdagangan di Selat Melaka. Munculnya 
utusan-utusan dari Kerajaan Aru pada 1419, 1421, 1423, dan 1431 di istana 
Kaisar China dan kunjungan Laksamana Cheng Ho yang muslim itu membuktikan 
pernyataan itu. Aru menjadi bandar perdagangan yang penting di mata kaisar 
China. Kaisar China membalas pemberian raja Aru dengan memberikan hadiah berupa 
kain sutera, mata uang (siling) dan juga uang kertas. Mengikut pendapat Selamat 
Mulyana, (1981:18) bahwa negeri-negeri di Asia Tenggara yang mengirim utusan ke 
China dipandang sebagai negeri merdeka. Hanya negeri yang merdeka saja yang 
berhak mengirim utusan ke negeri China untuk menyampaikan upeti atau 
persembahan/surat kepada Kaisar China. 
 
 Oleh karena itu dapat dipastikan Kerajaan Aru pada abad ke-15 adalah negeri 
yang merdeka dan berusaha pula untuk mendominasi perdagangan di sekitar Selat 
Melaka. Oleh karena itu, Haru berusaha menguasai Pasai dan menyerang Melaka 
berkali-kali, sebagaimana telah disebut dalam Sejarah Melayu. Menurut Sejarah 
Melayu (cerita ke-13), kebesaran Kerajaan Haru sebanding dengan Melaka dan 
Pasai, sehingga masing-masing menyebut dirinya “adinda”. Semua utusan dari Aru 
yang datang ke Melaka harus disambut dengan upacara kebesaran kerajaan. Utusan 
Aru yang datang ke Istana China terakhir tahun 1431. Setelah itu tidak ada lagi 
utusan Raja Aru yang dikirim untuk membawa persembahan kepada Kaisar China. Hal 
ini dapat dipahami karena Aru pada pertengahan abad ke-15 sudah ditundukkan 
Melaka dibawah Sultan Mansyur Shah melaui perkawinan politik. 
 
 Kekuatan Aru juga dilirik oleh Portugis untuk dijadikan sekutu melawan Melaka. 
 Akan tetapi hubungan Aru dengan Melaka tetap harmonis. Pada saat Sultan Melaka 
(Sultan Mahmud Shah) diserang oleh Portugis dan mengungsi di Bintan, Sultan 
Haru datang membantu Melaka. Sultan Haru (Sultan Husin) dinikahkan dengan putri 
sultan Mahmud Shah pada tahun 1520 M. Banyak orang dari Johor dan Bintan 
mengiringi putri Sultan Melaka itu ke Aru. Memasuki abad ke16 M, Kerajaan Aru 
menjadi medan pertempuran antara Portugis (penguasa Melaka) dan Aceh. Pasukan 
Aceh yang pada tahun 1524 berhasil mengusir Portugis dari Pidi dan Pasai 
kemudian menguber sisa-sisa pasukan Portugis yang lari ke Aru. Kerajaan Aru 
diserang Aceh sebanyak dua kali yakni pada bulan Januari dan November 1539. 
 
 Aru berhasil dikuasai Aceh dan Sultan Abdullah ditempatkan sebagai Wakil 
Kerajaan Aceh di Aru. Ratu Aru melarikan diri ke Melaka untuk meminta 
perlindungan kepada Gubernur Portugis, Pero de Faria. (M.Said, 2007: 164). 
Dengan bukti-bukti itu secara tertulis, jelas Kerajaan Aru memang pernah wujud 
di Pantai Timur Sumatera paling tidak sejak abad ke 13 hingga awal abad ke-16. 
Namun benarkah istananya terdapat disekitar Belawan (Muara Sungai Deli) atau di 
Muara Sungai Barumun di Padang Lawas, masih perlu dikaji lebih teliti dengan 
memerlukan banyak bukti. 
 (wns)
 

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       

Kirim email ke