Kejari Periksa Lima Camat               
                                                        
                                                        
                        
                        
                
                                        
                                
                                        Wednesday, 11 June 2008                 
        
                        
                                        
                        
                                KARO(SINDO)
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe kemarin memeriksa lima camat
terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana pemutakhiran data Pilgubsu
2008 lalu. 

Kelima camat yang diperiksa tersebut,yakni Camat
Merek Mangat Ginting, Camat Tiga Panah Dapat Kita Sinulingga, Camat
Barus Jahe Iskandar Zulkarnaen, Camat Kabanjahe Jamin Ginting, dan
Camat Berastagi Swingli Sitepu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Kabanjahe Tambok Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya
membenarkan pemeriksaan terhadap kelima camat tersebut. Kelima
Camat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tersebut dimintai
keterangan terkait pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur
Sumatera Utara (Pilgubsu) 2008 lalu. ’’Pemeriksaan ini dilakukan karena
dalam pemutakhiran data Pilgubsu 2008 di Tanah Karo beberapa waktu lalu
diduga sarat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),” paparnya. Namun,
Nainggolan tidak merinci jenis dugaan kesalahan pelaksanaan
pemutakhiran data Pilgubsu 2008 yang dilaksanakan beberapa bulan lalu
tersebut. Ketika ditanya apakah di antara kelima camat yang dimintai
keterangan kemarin sudah ada yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran
pemutakhiran data pemilihan yang merugikan keuangan negara, Kajari
Kabanjahe menyatakan belum memeriksa ke arah tersebut. ’’Kami
hanya meminta dan masih menganalisis keterangan dahulu.Belum bisa
diasumsikan adanya kerugian keuangan negara.Nanti keterangan para camat
tersebut yang akan dikembangkan,apakah dilakukan atau tidak
pemutakhiran data. Setelah itu, baru kami pelajari dana atau anggaran
yang dipergunakan untuk mencari kerugian keuangan negara,’’ paparnya.Nainggolan
menambahkan, selain lima camat yang dimintai keterangan,Kejari
Kabanjahe akan memanggil 12 camat lain yang bertugas di Tanah Karo.
’’Seluruh camat Kabupaten Karo akan dimintai keterangan sehubungan
dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran miliaran rupiah dalam
pelaksanaan pemutakhiran data pilgubsu lalu,”tandasnya. Camat Berastagi
Swingli Sitepu mengakui ada pemeriksaan itu.Namun,dia mengaku dipanggil
sebatas dimintai keterangan tentang pemutakhiran data pilgubsu lalu. ’’Kami
dipanggil sebatas dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan ini,
masing-masing camat diminta menjawab 20 butir pertanyaan tentang
pilgubsu lalu,”papar Swingli. Sementara itu, Camat Kabanjahe Jamin
Ginting membantah pihaknya telah melakukan kesalahan dalam pemutakhiran
data pilgubsu tersebut. Sebab, mereka sudah
melakukan pemutakhiran data sesuai prosedur.’’Data yang sudah
dibetulkan itulah yang diserahkan ke Kantor Catatan Sipil. Masalah
anggaran itu urusan mereka (Catatan Sipil),’’ ujar Ginting. (makmur
sembiring) 

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke