Salam mejuah-juah man kita kerina si tergabung i bas jambur enda
payo kel kuakap bagi si ikataken Bapata Pa Canggah enda
adi sikuinget sebelum-sebelumna, la pe lit undang-undangen terus nge erdalan
pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah enda.
singelakoken pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah, e arah pihak dinas
pariwisata dan kebudayaan kab karo. Kerjasama ka ia ras para pekerja seni si
lit ibas medan dan kab karo guna mengisi acara hiburan.
Sementara masalah, anggaran untuk si e, tergantung arah dinas terkait, adi
lit banna proposal kegiatan acara pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah
e, maka i potong me anggaran si go i peruntukken man dinas sini i maksud. lang
kai dahin dinas pariwisata.me laba tunduh saja.akhir2 enda gebraken dinas e
sekali pe lalit.
jadi setuhuna kita, la bo tergantung oleh panitia nasional si i
gembor-gemborken selama enda i media. padahal penipu dan malah gundari salah
seorang dari panitia go menanggung mela mendekam i sel tahanan Poldasu.
janah gundari pe pihak poldasu, menguber 3 kalak nari teman Subur Sembiring
ndai. Mudah-mudahan, si 3 kalak KPK gadungan e lanai lit kita kalak karo,
apalagi anggota kepanitiaan si tergabug i bas panitai pesta mejuah-juah.
padahal, la i ukuri si Subur ndai, adi sebagian anggota panitia si tading i
Kab Karo, go latih kapsa untuk mempersiapkan acara pesta mejuah-juah e.
yang paling fatal lagi, dari penyelidikan pihak Poldasu ras informasi arah
temanta si tergabung dalam kepanitiaan, menyebutkan kalau Subur Sembiring dan
rekan2nya sering poya-poya dan didampingi dayang-dayang di hotel berbintang
nginap. Baik itu di hotel sibayak mau pun di hotel tiara medan.
yang paling menyakitkan lagi, nama kepanitiaan dan acara yang berskala
nasional itu dijual ke pengusaha pengusaha yang ada di Kab Karo untuk meraup
keuntungan pribadi. seperti bos PT Mil di merek, bos hotel rudang dan hotel
sibayak. semua "dirampoknya." Sumber informasi menyebutkan dia juga pelakunyam
ya si Subur sembiring.
Enda me tuhu-tuhu, kita kalak karo i dayaken kalak singaku-ngaku kalak karo
si la metah uga ganjang teruknya keersadaan kalak karo yang seharusnya bersifat
sisampat-sampaten entah pe bergotong royong si ni ajarken nini nini ta nai.
baci sibuat contohnya, sanga ninita nai ngelit ken rumah adat. la sekalak jelma
ebanca, tetapi kuh sangkep kerina je erdahin.
bageme anggapen temanta si tergabung i bas ke panitiaan, yang bertujuan mulia
ingin menghrumkan nama karo mereka bergotong-royong dan bersama-sama bekerja
untuk menyuksseskan acara, tiba-tiba lit si entelpeki i je. Tapi yakinlah kam
man teman2 si ikut kepanitiaan, acara si persiapkan e pasti nge kari
sukses.Maju terus, fungsikan dinas terkait. La pe reh Bapak Negarata labo
dalih, si jelas adi pesta mejuah-juah ningen e lanai bo skala nasional, tetapi
internasional. Karo dikenal bukan karena nama Ibu kota Kabupaten, tetapi karo
dikenal dengan nama Berastagi.
Informasi terakhir si dat kami i Poldasu, bagenda me isi beritana tentang KPK
gadungan. pagi go terbit beritana kerina i koran terbitan medan bujur.
Sastroy Bangun
Polda Sumut Uber 3 Lagi KPK Gadungan
Medan,
Polda Sumut mencium keberadaan sindikat pemerasan dan penipuan
dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) marak terjadi
di Sumut. Setelah mengamankan dua anggota KPK gadungan, polisi memburu tiga
anggota lainnya.
Tersangka kasus pemerasan dengan modus menyamar sebagai anggota
KPK bertambah seorang lagi. Sebelumnya polisi hanya meringkus Syamsul Maliki
(41) yang tercatat sebagai penduduk Jakarta saat berupaya memeras ajudan Bupati
Toba Samosir Drs Monang Sitorus di sebuah kamar di Hotel Tiara Medan pada
Selasa (2/9) sekitar pukul 10.00.
Selang sekitar empat jam atau tepatnya pukul 14.00, polisi
kembali meringkus tersangka lainnya atas nama Subur Sembiring (47) penduduk
Jalan HM Yakub, Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka terakhir ditangkap di
dalam kamar 208 Hotel Tiara Medan. Setelah menjalani proses pemeriksaan di
Poltabes Medan, proses pemeriksaan keduanya dilimpahkan ke Polda Sumut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar, Rabu
(3/9), pihaknya menyita berbagai barang bukti kejahatan di antaranya surat
perintah penangkapan palsu yang ditujukan kepada Monag Sitorus, kartu anggota
KPK palsu, dan satu kartu identitas wartawan, serta uang Rp 5 juta.
"Keduanya dipastikan sebagai anggota KPK gadungan. Tersangka
memalsukan surat perintah penangkapan, kartu anggota KPK dan surat-surat
penting lainnya yang bertujuan untuk menakuti korbannya," kata Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dari pemeriksaan itu, kedua tersangka mengaku sengaja datang dari
Jakarata menuju Medan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat yang
tersandung kasus korupsi. Berbekal surat perintah penangkapan yang dipalsukan,
tersangka langsung menjumpai pejabat tersebut dan meminta sejumlah uang untuk
"menutup" kasus itu.
Sindikat penipu dan pemeras ini sebenarnya berjumlah lima orang.
Namun sejauh ini polisi baru mampu meringkus dua pelaku. Sedangkan tiga lainnya
belum terendus. "Para tersangka mengaku datang ke Medan berjumlah lima orang.
Artinya, tiga sindikat penjahat ini masih berada di luar," kata Baharudin.
Untuk mengungkap kasus itu, Baharudin mengaku pihaknya akan
meningkatkan penjagaan di Bandara Polonia, Pelabuhan Belawan dan sejumlah
terminal keberangkatan bus menuju Jakarta. Tak hanya itu, Baharudin mengimbau
para pejabat untuk segera melaporkan kepada polisi bila didatangi orang yang
mengaku dari KPK maupun dari kepolisian yang terindikasi memeras.
"Kejahatan ini sudah sindikat, dari barang bukti yang kami sita,
tersangka bekerja cukup profesional. Namun kami mengimbau kepada seluruh
pejabat untuk segera bereaksi bila didatangi orang yang mengaku KPK atau pun
polisi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Poltabes Medan berhasil menangkap
dua tersangka KPK gadungan berawal dari laporan KPK Jakarta yang mendapat
laporan dari kuasa hukum Bupati Tobasa ada KPK gadungan mencoba melakukan
pemerasan di Medan.
"Berdasarkan laporan KPK Jakarta, kita langsung menuju ke Hotel
Tiara dan mengamankan mereka dengan barang bukti uang Rp5 juta, bukti surat
tanda pengenal KPK palsu, surat perintah penangkapan palsu," kata Kasat Reskrim
Poltabes Medan memberikan keterangan.
Menurut Budi, setelah keduanya diboyong ke Poltabes, tidak berapa lama
Reskrim Poldasu menjemput mereka untuk diproses di sana. Sedangkan kuasa hukum
Bupati Tobasa Warinson Sinaga yang datang ke Poltabes mengatakan, sebelumnya
kedua tersangka yang mengaku anggota KPK bertemu dengan kuasa hukum Bupati
Tobasa dan menunjukkan bukti adanya korupsi bupati.***