Salam mejuah-juah man kita kerina si tergabung i bas jambur enda
   
  payo kel kuakap bagi si ikataken Bapata Pa Canggah enda
adi sikuinget sebelum-sebelumna, la pe lit undang-undangen terus nge erdalan 
pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah enda.
   
  singelakoken pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah, e arah pihak dinas 
pariwisata dan kebudayaan kab karo. Kerjasama ka ia ras para pekerja seni si 
lit ibas medan dan kab karo guna mengisi acara hiburan.
   
  Sementara masalah, anggaran untuk si e, tergantung arah dinas terkait, adi 
lit banna  proposal kegiatan acara  pesta mejuah-juah ras pesta bunga ras buah 
e, maka i potong me anggaran si go i peruntukken man dinas sini i maksud. lang 
kai dahin dinas pariwisata.me laba tunduh saja.akhir2 enda gebraken dinas e 
sekali pe lalit.
   
  jadi setuhuna kita, la bo tergantung oleh panitia nasional si i 
gembor-gemborken selama enda i media. padahal penipu dan malah gundari salah 
seorang dari panitia go menanggung mela mendekam i sel tahanan Poldasu.
   
  janah gundari pe pihak poldasu, menguber 3 kalak nari teman Subur Sembiring 
ndai. Mudah-mudahan, si 3 kalak KPK gadungan e lanai lit kita kalak karo, 
apalagi anggota kepanitiaan si tergabug i bas panitai pesta mejuah-juah.
   
  padahal, la i ukuri si Subur ndai, adi sebagian anggota panitia si tading i 
Kab Karo, go latih kapsa untuk mempersiapkan acara pesta mejuah-juah e.
   
  yang paling fatal lagi, dari penyelidikan pihak Poldasu ras informasi arah 
temanta si tergabung dalam kepanitiaan, menyebutkan kalau Subur Sembiring dan 
rekan2nya sering poya-poya dan didampingi dayang-dayang di hotel berbintang 
nginap. Baik itu di hotel sibayak mau pun di hotel tiara medan.
   
  yang paling menyakitkan lagi, nama kepanitiaan dan acara yang berskala 
nasional itu dijual ke pengusaha pengusaha yang ada di Kab Karo untuk meraup 
keuntungan pribadi. seperti bos PT Mil di merek, bos hotel rudang dan hotel 
sibayak. semua "dirampoknya." Sumber informasi menyebutkan dia juga pelakunyam 
ya si Subur sembiring. 
   
  Enda me tuhu-tuhu, kita kalak karo i dayaken kalak singaku-ngaku kalak karo 
si la metah uga ganjang teruknya keersadaan kalak karo yang seharusnya bersifat 
sisampat-sampaten entah pe bergotong royong si ni ajarken nini nini ta nai. 
baci sibuat contohnya, sanga ninita nai ngelit ken rumah adat. la sekalak jelma 
ebanca, tetapi kuh sangkep kerina je erdahin.
   
  bageme anggapen temanta si tergabung i bas ke panitiaan, yang bertujuan mulia 
ingin menghrumkan nama karo mereka bergotong-royong dan bersama-sama bekerja 
untuk menyuksseskan acara, tiba-tiba lit si entelpeki i je. Tapi yakinlah kam 
man teman2 si ikut kepanitiaan, acara si persiapkan e pasti nge kari 
sukses.Maju terus, fungsikan dinas terkait. La pe reh Bapak Negarata labo 
dalih, si jelas adi pesta mejuah-juah ningen e lanai bo skala nasional, tetapi 
internasional. Karo dikenal bukan karena nama Ibu kota Kabupaten, tetapi karo 
dikenal dengan nama Berastagi.
   
  Informasi terakhir si dat kami i Poldasu, bagenda me isi beritana tentang KPK 
gadungan. pagi go terbit beritana kerina i koran terbitan medan bujur.
   
   
  Sastroy Bangun 
   
   
  Polda Sumut Uber 3 Lagi KPK Gadungan 
   
  Medan, 
              Polda Sumut mencium keberadaan sindikat pemerasan dan penipuan 
dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) marak terjadi 
di Sumut. Setelah mengamankan dua anggota KPK gadungan, polisi memburu tiga 
anggota lainnya.
              Tersangka kasus pemerasan dengan modus menyamar sebagai anggota 
KPK bertambah seorang lagi. Sebelumnya polisi hanya meringkus Syamsul Maliki 
(41) yang tercatat sebagai penduduk Jakarta saat berupaya memeras ajudan Bupati 
Toba Samosir Drs Monang Sitorus di sebuah kamar di Hotel Tiara Medan pada 
Selasa (2/9) sekitar pukul 10.00. 
              Selang sekitar empat jam atau tepatnya pukul 14.00, polisi 
kembali meringkus tersangka lainnya atas nama Subur Sembiring (47) penduduk 
Jalan HM Yakub, Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka terakhir ditangkap di 
dalam kamar 208 Hotel Tiara Medan. Setelah menjalani proses pemeriksaan di 
Poltabes Medan, proses pemeriksaan keduanya dilimpahkan ke Polda Sumut.
              Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar, Rabu 
(3/9), pihaknya menyita berbagai barang bukti kejahatan di antaranya surat 
perintah penangkapan palsu yang ditujukan kepada Monag Sitorus, kartu anggota 
KPK palsu, dan satu kartu identitas wartawan, serta uang Rp 5 juta. 
              "Keduanya dipastikan sebagai anggota KPK gadungan. Tersangka 
memalsukan surat perintah penangkapan, kartu anggota KPK dan surat-surat 
penting lainnya yang bertujuan untuk menakuti korbannya," kata Kabid Humas 
Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar kepada sejumlah wartawan, kemarin.
              Dari pemeriksaan itu, kedua tersangka mengaku sengaja datang dari 
Jakarata menuju Medan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat yang 
tersandung kasus korupsi. Berbekal surat perintah penangkapan yang dipalsukan, 
tersangka langsung menjumpai pejabat tersebut dan meminta sejumlah uang untuk 
"menutup" kasus itu.
              Sindikat penipu dan pemeras ini sebenarnya berjumlah lima orang. 
Namun sejauh ini polisi baru mampu meringkus dua pelaku. Sedangkan tiga lainnya 
belum terendus. "Para tersangka mengaku datang ke Medan berjumlah lima orang. 
Artinya, tiga sindikat penjahat ini masih berada di luar," kata Baharudin.
              Untuk mengungkap kasus itu, Baharudin mengaku pihaknya akan 
meningkatkan penjagaan di Bandara Polonia, Pelabuhan Belawan dan sejumlah 
terminal keberangkatan bus menuju Jakarta. Tak hanya itu, Baharudin mengimbau 
para pejabat untuk segera melaporkan kepada polisi bila didatangi orang yang 
mengaku dari KPK maupun dari kepolisian yang terindikasi memeras.
              "Kejahatan ini sudah sindikat, dari barang bukti yang kami sita, 
tersangka bekerja cukup profesional. Namun kami mengimbau kepada seluruh 
pejabat untuk segera bereaksi bila didatangi orang yang mengaku KPK atau pun 
polisi," tegasnya. 
              Seperti diberitakan sebelumnya Poltabes Medan berhasil menangkap 
dua tersangka KPK gadungan berawal dari laporan KPK Jakarta yang mendapat 
laporan dari kuasa hukum Bupati Tobasa ada KPK gadungan mencoba melakukan 
pemerasan di Medan.
              "Berdasarkan laporan KPK Jakarta, kita langsung menuju ke Hotel 
Tiara dan mengamankan mereka dengan barang bukti uang Rp5 juta, bukti surat 
tanda pengenal KPK palsu, surat perintah penangkapan palsu," kata Kasat Reskrim 
Poltabes Medan memberikan keterangan.
  Menurut Budi, setelah keduanya diboyong ke Poltabes, tidak berapa lama 
Reskrim Poldasu menjemput mereka untuk diproses di sana. Sedangkan kuasa hukum 
Bupati Tobasa Warinson Sinaga yang datang ke Poltabes mengatakan, sebelumnya 
kedua tersangka yang mengaku anggota KPK bertemu dengan kuasa hukum Bupati 
Tobasa dan menunjukkan bukti adanya korupsi bupati.***

       

Kirim email ke