Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/09/00362712/Situs.Kerajaan.Aru.Dikuasai.Warga
-Kawasan seluas 4,3 hektar yang diduga kuat sebagai jejak
peninggalan Kerajaan Aru masih dikuasai warga. Kawasan ini juga
berimpit dengan lokasi pembangunan perumahan di Kabupaten Deli Serdang,
Sumatera Utara. Pemerhati sejarah mendesak agar pemerintah membebaskan
kawasan ini sebelum jejak sejarah Aru hilang.”Kami meminta agar
pemerintah pusat ikut membantu membebaskan kawasan ini. Kami sudah
melakukan pemetaan kawasan ini bersama para peneliti. Ada tiga titik
terpisah yang menjadi jejak sejarah Aru. Kawasan ini harus diselamatkan
segera,” tutur Kepala Bidang Kebudayaan dan Museum pada Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Dani Hapianto, Selasa
(6/1), yang dihubungi dari Medan.Tiga titik yang dia maksud
antara lain berada di sekitar pancuran air Putri Hijau, satu kilometer
ke utara pancuran, dan 300 meter tenggara pancuran di Kecamatan
Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Semua wilayah ini masih dalam
penguasaan warga.Dani mengundang sejumlah kalangan untuk
melakukan penelitian akhir Januari ini, seperti arkeolog pusat, Balai
Arkeologi Medan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh
Sumut, serta Pusat Studi Ilmu Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas
Negeri Medan. ”Penelitian ini perlu agar jejak sejarah Aru bisa
diselamatkan dan sebelum terjadi kerusakan yang parah,” katanya.LegalisasiKepala
Balai Arkeologi Medan Lucas Pertanda Koestoro meminta pemerintah segera
melegalisasi kawasan ini sebagai situs sejarah. Upaya ini penting
sebagai dasar penyelamatan kawasan.Sebelumnya para peneliti
menggali kawasan yang dikenal dengan Situs Putri Hijau ini pada Oktober
2008. Pada saat penggalian ditemukan jejak benteng Putri Hijau yang
pernah menjadi pembesar Kerajaan Aru. Kerajaan Aru merupakan kerajaan
besar di pesisir timur Sumatera pada abad ke-12 sampai ke-15.Utusan
asing yang pernah ke Nusantara menulis keberadaan Kerajaan Aru.
Begitupun kitab Pararaton dan Negarakertagama menulis penaklukan
Singosari dan Majapahit terhadap Kerajaan Aru. Lantaran sering
berperang, pusat Kerajaan Aru disebut- sebut sering berpindah-pindah.Beberapa
di antaranya yang diyakini sebagai pusat Kerajaan Aru berada di Kota
China (utara Medan), Kota Rentang (Kecamatan Hamparan Perak, Deli
Serdang), dan Deli Tua (Deli Serdang). Aru mempunyai keterkaitan
sejarah dengan Melayu dan Karo.Di kawasan ini juga sering
ditemukan artefak kuno berupa tembikar, keramik China, dan butiran
peluru dari besi. Di lokasi yang diduga benteng Putri Hijau hanya
menyisakan sepertiga dari bangunan benteng sesungguhnya. Benteng berupa
gundukan tanah yang berada di tepi Sungai Petani yang kemudian
bergabung dengan Sungai Deli. (NDY)
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community