sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/12/19431814/Ha....Ada.Provinsi.Sumatera.Tenggara.di.Sumut
Pemerintah Sumatera Utara, Senin (12/1), menerima usulan pembentukan
Provinsi Sumatera Tenggara yang digagas lima kabupaten di wilayah
selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Selanjutnya, Sumut sebagai
provinsi induk wajib untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan
administrasi serta persyaratan lainnya. "Penelitian terhadap
kelengkapan administrasi dan syarat pembentukan sebuah provinsi baru
sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku perlu dilakukan
untuk keperluan rekomendasi," kata Gubernur Sumut H Syamsul Arifin usai
menerima perwakilan lima daerah penggagas Provinsi Sumatera Tenggara di
Medan, Senin (12/1).Kelima daerah yang mengusulkan pembentukan
Provinsi Sumatera Tenggara itu adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kota
Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas
dan Kabupaten Padang Lawas Utara."Sebagai wakil pemerintah pusat
di daerah, provinsi berkewajiban menampung, mengevaluasi dan
mengeluarkan rekomendasi untuk meneruskan aspirasi masyarakat yang
ingin membentuk Provinsi Sumatera Tenggara kepada pemerintah pusat,"
kata gubernur.Hadir pada kesempatan itu Sekda Provinsi Sumut RE
Nainggolan, Asisten Tata Pemerintahan Hasiholan Silaen, Bupati
Mandailing Natal Amru H Daulay, Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan, Sekda
Padang Sidimpuan Samardan Hasibuan, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H
Riskon Hasibuan, dan Sekda Padang Lawas Syahrul M Harahap. Menurut
Syamsul, rekomendasi yang akan dikeluarkan pihaknya nanti dipastikan
sudah melalui tahapan dan seleksi atas kelengkapan administrasi dan
syarat bagi pembentukan provinsi baru itu. "Jadi, pembentukan Provinsi
Sumatera Tenggara tidak ada masalah, dan sah-sah saja asalkan usulannya
sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.Hingga
kini tercatat sudah ada tiga usulan pembentukan provinsi baru di Sumut.
Selain Provinsi Sumatera Tenggara, juga ada usulan pembentukan Provinsi
Tapanuli dan Provinsi Tapanuli Barat. Khusus usulan Provinsi
Tapanuli, prosesnya kini sudah dalam tahapan evaluasi di Departemen
Dalam Negeri, sementara dua usulan lainnya masih dalam proses di
tingkat lokal yang meliputi tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi
dan syarat pembentukan oleh pemprov dan DPRD Sumut.
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community