lanai akapna terkuasai sumut untuk menempatken orang-orangna menjadi gubernur, 
bupati, waklikota  atau pejabat tertentu seperti selama orde baru akhirna banna 
propinsina sendiri. Endamkap jalan pikiran yang tidak demokratis.Endam di balik 
wacana propinsi Sumatera Tenggara. Adi protap (Tapanuli) perbahan sulit si 
beragama Kristen menjadi Gubenur.


--- Pada Sen, 12/1/09, Alexander Firdaust <[email protected]> menulis:

Dari: Alexander Firdaust <[email protected]>
Topik: [komunitaskaro] Tapsel Akan Membentuk Propinsi Sumatera Tenggara
Kepada: [email protected], [email protected], 
[email protected]
Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 1:14 PM










sumber: http://www.kompas. com/read/ xml/2009/ 01/12/19431814/ Ha....Ada. 
Provinsi. Sumatera. Tenggara. di.Sumut

Pemerintah Sumatera Utara, Senin (12/1), menerima usulan pembentukan Provinsi 
Sumatera Tenggara yang digagas lima kabupaten di wilayah selatan Provinsi 
Sumatera Utara (Sumut). Selanjutnya, Sumut sebagai provinsi induk wajib untuk 
meneliti dan mempelajari kelengkapan administrasi serta persyaratan lainnya. 
"Penelitian terhadap kelengkapan administrasi dan syarat pembentukan sebuah 
provinsi baru sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku perlu 
dilakukan untuk keperluan rekomendasi, " kata Gubernur Sumut H Syamsul Arifin 
usai menerima perwakilan lima daerah penggagas Provinsi Sumatera Tenggara di 
Medan, Senin (12/1).
Kelima daerah yang mengusulkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara itu 
adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli 
Selatan, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, provinsi berkewajiban menampung, 
mengevaluasi dan mengeluarkan rekomendasi untuk meneruskan aspirasi masyarakat 
yang ingin membentuk Provinsi Sumatera Tenggara kepada pemerintah pusat," kata 
gubernur.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Provinsi Sumut RE Nainggolan, Asisten Tata 
Pemerintahan Hasiholan Silaen, Bupati Mandailing Natal Amru H Daulay, Bupati 
Tapsel Ongku P Hasibuan, Sekda Padang Sidimpuan Samardan Hasibuan, Wakil Bupati 
Padang Lawas Utara H Riskon Hasibuan, dan Sekda Padang Lawas Syahrul M Harahap. 
Menurut Syamsul, rekomendasi yang akan dikeluarkan pihaknya nanti dipastikan 
sudah melalui tahapan dan seleksi atas kelengkapan administrasi dan syarat bagi 
pembentukan provinsi baru itu. "Jadi, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara 
tidak ada masalah, dan sah-sah saja asalkan usulannya sesuai ketentuan dan 
peraturan yang berlaku," katanya.
Hingga kini tercatat sudah ada tiga usulan pembentukan provinsi baru di Sumut. 
Selain Provinsi Sumatera Tenggara, juga ada usulan pembentukan Provinsi 
Tapanuli dan Provinsi Tapanuli Barat. 
Khusus usulan Provinsi Tapanuli, prosesnya kini sudah dalam tahapan evaluasi di 
Departemen Dalam Negeri, sementara dua usulan lainnya masih dalam proses di 
tingkat lokal yang meliputi tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi dan 
syarat pembentukan oleh pemprov dan DPRD Sumut.

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community

 














      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke