Benar-benar tidak berperikemanusiaan kalau hal tersebut benar-benar
terjadi!. 
Sebaiknya apabila ada turang/senina yang bekerja di LSM untuk segera
membantu saudara kita tersebut menuntut RSU itu secara hukum, sebelum
saudara-saudara kita yang lain yang kurang mampu menjadi korban tindakan tak
bermoral, dan semena-mena seperti ini.


   _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of Alexander Firdaust
Sent: Wednesday, January 14, 2009 1:31 PM
To: [email protected]; [email protected];
[email protected]
Subject: [infokaro] Tidak Mampu Bayar, Pasien Rumah Sakit Latersia Diborgol




Sumber: HYPERLINK
"http://www.indosiar.com/news/fokus/77847/tidak-mampu-bayar-opname-pasien-di
borgol"http://www.indosiar-.com/news/-fokus/77847/-tidak-mampu--bayar-opname
--pasien-diborgol

Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Sumatera Utara diborgol
selama 5 hari oleh pihak rumah sakit karena pasien tersebut tidak mampu
membayar biaya opname. Selama diborgol, pasien tidak diberi makan,
pengobatan dan tidak diperkenankan ke kamar kecil. 


Setelah menderita luka bacokan di tangan kanan akibat pertengkaran dengan
tetangganya sendiri pada 2 Januari lalu, Ramli Sembiring terpaksa diborgol
pihak Rumah Sakit Umum Latersia Binjai karena tidak mampu membayar biaya
opname. Saat kejadian oleh keluarga pelaku pembacokan, ia dibawa ke Rumah
Sakit Umum Latersia Jalan Soekarno Hatta Binjai dan dioperasi oleh pihak
rumah sakit. 

Setelah empat hari dirawat, pihak rumah sakit menagih biaya pengobatan
sebesar 6. 960.000 ribu rupiah. Karena tidak sangup membayar, tangan kiri
Ramli diborgol oleh pegawai rumah sakit di besi ranjang tempat ia dirawat
dengan alasan agar tidak bisa melarikan diri. 

Menurut pengakuannya, ia diborgol selama 5 hari tanpa diberi obat, tanpa
diberi makan. Borgol tangan kiri Ramli baru dilepas Senin (12/01) pagi
setelah wartawan dan seorang anggota TNI dari Kodim 0203 Langkat mendatangi
di rumah sakit. 

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Dr. David Tambun
menyatakan, bahwa dia baru mengetahui pasien Ramli Sembiring diborgol di
rumah sakit miliknya kemarin, karena sudah sejak tanggal 6 Januari lalu,
pasien tersebut sebenarnya diperbolehkan pulang dan dia tidak mengetahui
tentang perborgolan tersebut. Secara administrasi rumah sakit tidak ada
peraturan yang menganjurkan agar pasien diborgol. 

Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Fuad El Murad
yang datang ke rumah sakit mengatakan, perlakuan dengan memborgol pasien
adalah tindakan tidak manusiawi dan melanggar HAM serta jauh dari fungsi
sosial rumah sakit. Untuk itu pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas
Kesehatan Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan kesehatan dan
kerumahsakitan yang berlaku.

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



 


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.6/1889 - Release Date: 1/12/2009
8:18 PM



No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.6/1889 - Release Date: 1/12/2009
8:18 PM
 

Kirim email ke