Salam Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kejadiannya ini, dan tidak melulu rumah sakit yang bersalah, saat ini Seluruh rumah sakit di indonesia sudah profit oriented hal ini terjadi karna banyak faktor..seperti: 1.Mahalnya Obat - obatan ( jadi kalo ada pasien yg tidak bayar akan berpengaruh pada kelangsungan hidup dari rumah sakit tersebut ) 2. Mahalnya Tenaga Dokter ( karena mahalnya Biaya pendidikan untuk menjadi Dokter ) 3.Tidak trasnparantnya biaya suatu penangnganan penyakit. ( Ini rumah sakit yang banyak tipu2/mark up/Memberatkan pasien ) 4.Ada nya Pola dimana Dokter terima Komisi dari Pabrik obat ( jadi membuat biaya berobat menjadi mahal/obat yg tidak perlu juga di resepkan ) 5.Dan banyak lagi bisa anda tambahkan Jadi kalo kejadian seperti tersebut tidak kita inginkan terjadi lagi maka banyak yang harus kita selesaikan dahulu..atau berangkat saja ke Penang : ) Rgds Risky @cardig-express.com> wrote:
From: Pipine <[email protected]> Subject: RE: [infokaro] Tidak Mampu Bayar, Pasien Rumah Sakit Latersia Diborgol To: [email protected], [email protected], [email protected] Date: Tuesday, January 13, 2009, 11:05 PM Benar-benar tidak berperikemanusiaan kalau hal tersebut benar-benar terjadi!. Sebaiknya apabila ada turang/senina yang bekerja di LSM untuk segera membantu saudara kita tersebut menuntut RSU itu secara hukum, sebelum saudara-saudara kita yang lain yang kurang mampu menjadi korban tindakan tak bermoral, dan semena-mena seperti ini. From: infok...@yahoogroup s.com [mailto:infokaro@ yahoogroups. com] On Behalf Of Alexander Firdaust Sent: Wednesday, January 14, 2009 1:31 PM To: infok...@yahoogroup s.com; tanahk...@yahoogrou ps.com; komunitaskaro@ yahoogroups. com Subject: [infokaro] Tidak Mampu Bayar, Pasien Rumah Sakit Latersia Diborgol Sumber: http://www.indosiar .com/news/ fokus/77847/ tidak-mampu- bayar-opname- pasien-diborgol Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Sumatera Utara diborgol selama 5 hari oleh pihak rumah sakit karena pasien tersebut tidak mampu membayar biaya opname. Selama diborgol, pasien tidak diberi makan, pengobatan dan tidak diperkenankan ke kamar kecil. Setelah menderita luka bacokan di tangan kanan akibat pertengkaran dengan tetangganya sendiri pada 2 Januari lalu, Ramli Sembiring terpaksa diborgol pihak Rumah Sakit Umum Latersia Binjai karena tidak mampu membayar biaya opname. Saat kejadian oleh keluarga pelaku pembacokan, ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Latersia Jalan Soekarno Hatta Binjai dan dioperasi oleh pihak rumah sakit. Setelah empat hari dirawat, pihak rumah sakit menagih biaya pengobatan sebesar 6. 960.000 ribu rupiah. Karena tidak sangup membayar, tangan kiri Ramli diborgol oleh pegawai rumah sakit di besi ranjang tempat ia dirawat dengan alasan agar tidak bisa melarikan diri. Menurut pengakuannya, ia diborgol selama 5 hari tanpa diberi obat, tanpa diberi makan. Borgol tangan kiri Ramli baru dilepas Senin (12/01) pagi setelah wartawan dan seorang anggota TNI dari Kodim 0203 Langkat mendatangi di rumah sakit. Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Dr. David Tambun menyatakan, bahwa dia baru mengetahui pasien Ramli Sembiring diborgol di rumah sakit miliknya kemarin, karena sudah sejak tanggal 6 Januari lalu, pasien tersebut sebenarnya diperbolehkan pulang dan dia tidak mengetahui tentang perborgolan tersebut. Secara administrasi rumah sakit tidak ada peraturan yang menganjurkan agar pasien diborgol. Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Fuad El Murad yang datang ke rumah sakit mengatakan, perlakuan dengan memborgol pasien adalah tindakan tidak manusiawi dan melanggar HAM serta jauh dari fungsi sosial rumah sakit. Untuk itu pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan kesehatan dan kerumahsakitan yang berlaku. Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community No virus found in this incoming message. Checked by AVG. Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.6/1889 - Release Date: 1/12/2009 8:18 PM No virus found in this outgoing message. Checked by AVG. Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.6/1889 - Release Date: 1/12/2009 8:18 PM
