Keputusan Mabes Polri menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul 
Sembiring sebagai tersangka dalam aksi solidaritas Palestina dinilai keliru,  
karena yang melakukan pelanggaran adalah PKS.

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang juga pengamat politik Universitas 
Indonesia Boni Hargens menyayangkan keputusan Badan Pengawas Pemilu yang sudah 
menyalahkan Tifatul.

"Saya setuju dengan aksi tersebut. Ini memang murni gerakan kemanusiaan, kita 
harus hargai. Namun yang jadi masalah saat Tifatul membacakan janji politik 
internasional, seharusnya yang dihukum partainya, bukan orangnya," kata Boni 
kepada wartawan, Jumat (16/1/2009).

Boni menilai, sikap Bawaslu mencerminkan agenda politik pihak-pihak tertentu 
yang mengarah kepada pembunuhan karakter dan black campaign.

"Ini ada agenda tertentu. Ada kesinambungan dengan masalah Rizal Ramli, 
keluarnya Sri Sultan dari forum raja, pemerintahan SBY-JK sudah seperti mendaur 
ulang produk Orde Baru yang main tangkap," terkanya.

Menurut dia, seharusnya Bawaslu memberi sanksi kepada PKS berupa sanksi tegas. 
"Coret PKS misalnya, itu sanksi terberat, hukum partainya, bukan Tifatul 
dipidanakan," tuturnya.

Padahal, lanjut Boni, banyak hal yang seharusnya menjadi tugas Bawaslu. Boni 
juga menyayangkan iklan-iklan kampanye di media massa yang diduga menggunakan 
dana dari sumber yang tidak jelas.

"Harusnya Bawaslu juga mengurusi hal tersebut, karena sumber dana belum diaudit 
tapi sudah banyak iklan di media massa, dana siluman, Bawaslu di sini gagal," 
tegasnya.

Sumber: 
http://pemilu.okezone.com/read/2009/01/16/267/183494/pengamat-yang-melanggar-bukan-tifatul-tapi-pks

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke