Sembilan siswi SMA Yadika I Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang
berpakaian ketat digerayangi oleh KA, wakil kepala sekolah, di depan
para siswa lainnya.

"Pelecehan ini dilakukan KA di depan pelajar
lain. Secara sengaja, dia meremas pantat dan pinggul para siswi yang
melanggar ketertiban pakaian. Bahkan, dia juga terang-terangan mencium
salah seorang pelajar," kata Rn, orangtua salah satu siswi korban
pelecehan, Rabu (21/1).

Pihak Yayasan Abdi Karya (Yadika) yang
menaungi SMA Yadika I Tanjung Duren telah mengambil tindakan. Wakil
Kepala Bidang Pendidikan Yadika Himsar Nababan mengatakan, KA telah
dinonaktifkan. "Dia mengaku khilaf. Tapi, yang bersangkutan juga
mengaku bahwa dia tidak meremas-remas maupun mencium para siswi. Itu
cuma tersentuh," katanya kepada Warta Kota kemarin.

Informasi
yang dihimpun menyebutkan, pelecehan ini terjadi di lingkungan SMA
Yadika I, Tanjung Duren. Kasus ini berawal dari razia pakaian siswa
yang dipimpin KA sekitar pekan lalu. 

Aturan berpakaian di
sekolah ini antara lain adalah dilarang memakai sepatu selain warna
hitam, kemeja ketat, dan rok di atas lutut. Saat razia tersebut, KA
mendapati sembilan siswi dan beberapa siswa yang melanggar aturan
berpakaian. 

Mereka pun dikumpulkan di lapangan dan diberi
teguran oleh KA, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, yang juga guru
Pendidikan Kewarganegaraan. "Saat menegur para siswi yang menggunakan
rok di atas lutut, KA memegang-megang pinggul dan meremas pantat para
siswi tersebut," ujar Rn.

Bahkan, beberapa siswi kena jewer.
"Saat menjewer salah satu siswi, dia menjewer sambil mencium siswi
itu," imbuhnya. Rn juga mengatakan, "Kami menuntut agar dia dikeluarkan
dari sekolah. Orang seperti itu tidak patut dipertahankan di sekolah
ini. Bahkan dia juga tidak patut menjadi pendidik."

Para siswa
SMA Yadika I yang marah karena perbuatan KA menyusun rencana unjuk
rasa. Namun, sebelum demonstrasi itu digelar, pihak sekolah meredamnya.
Pihak sekolah juga memeriksa KA dan menonaktifkannya. "Ini keputusan
sementara, kami masih melakukan pemeriksaan. Jika sudah ada kesimpulan
akhir, kami akan memberikan keputusan yang tetap," kata Himsar.

Himsar
mengatakan, keputusan tidak bisa diambil secara gegabah. "Kami harus
hati-hati sebab menyangkut nasib dan masa depan seseorang. Kami harus
mengonfrontasi keterangan demi keterangan sampai menemukan fakta yang
sebenarnya," katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Yadika I Tanjung
Duren Jerri Hutabarat mengatakan, pihak sekolah akan mengumpulkan
orangtua para siswi yang menjadi korban pelecehan KA. "Kami mohon maaf
atas peristiwa ini. Kami akan memperbaikinya," katanya, kemarin.

Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Barat AKP Sri Lestari
mengatakan, pihaknya belum menerima laporan kasus pelecehan di SMA di
Tanjung Duren. Sri mengatakan, polisi tidak bisa bertindak jika para
korban pelecehan tersebut tidak melapor.

Sumber: 
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/21/14413669/kota.terbersih.hingga.terkorup

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke