Bupati Karo Drs DD Sinulingga mengatakan RAPBD TA 2009 Rp 655.106.029.870.04 
mengalami kenaikan Rp 59.739.484.815.03 dibandingkan pada APBD TA 2008 Rp 
595.366.545.055.01
Pendapatan Rp 520.036.724.327 mengalami kenaikan Rp 6.055.616.437 dibandingkan 
pendapatan pada APBD tahun anggaran 2008 Rp 513.981.107,890. Defisit sebesar Rp 
135.069.305.543.04 mengalami kenaikan Rp 53.683.868.378.03 dibandingkan pada 
APBD Ta 2009 Rp 81.385.437.165.01.
Hal itu disampaikan Bupati Karo dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah 
Kabupaten Karo tentang APBD TA 2009 serta nota keuangannya di gedung DPRD, Rabu 
(11/3) petang.

Ditambahkannya, kelompok belanja tidak langsung mengalami kenaikan Rp 
16.145.158.419.03 menjadi sebesar Rp 367.864.562.345.04. Peningkatan itu 
merupakan konsekuensi dari kenaikan gaji pokok PNS sebesar 15% sesuai dengan 
Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2009 serta penambahan PNS berdasarkan 
formasi TA 2008.

Lebih lanjut dikatakan dengan konstruksi kebijakan sebagaimana disebutkan di 
atas, maka melalui Nota Keuangan APBD TA 2009 tercermin arah kebijakan 
pendapatan, belanja dan pembiayaan yang ditempuh sesuai tema utama pembangunan 
TA 2009 yakni meningkatkan ketahanan pangan dan akselerasi ketersediaan 
pelayanan dasar maupun perbaikan infrastruktur layanan publik

Sementara itu pendapat panitia Panggar DPRD Karo yang disampaikan oleh Frans 
Dante Ginting BBA, beranjak dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas 
dan Plafon Anggaran (PPAS) TA 2009 sebagaimana telah disepakati besama dan 
dikaitkan dengan penyusunan R-APBD Karo 2009 dimana pada dasarnya APBD 
merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui 
besarnya oleh Pemda dan DPRD, dan ditetapkan dengan Perda.

Sebagai rencana keuangan tahunan Pemda, APBD merupakan instrumen dalam rangka 
mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang 
berkaitan dengan ketersedian pangan, aksebilitas pendidikan dan kesehatan 
berikut infrastruktur pendukungnya serta perluasan tenaga kerja.

Adapun yang menjadi catatan bagi anggotan dewan yang disampaikan jubir Panggar 
DPRD Karo Frans Dante Ginting tentang penggunaan APBD tahun lalu di antaranya, 
dalam mengantisipasi kelemahan beberapa tahun ini, dimana sering terjadi 
keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan membengkaknya SILPA pada 
setiap berakhirnya tahun aggaran, “Disarankan kepada seluruh SKPD agar segera 
menyusun dan mempersiapkan proses pemakaian anggaran SKPD masing-masing,” kata 
Dante.

Pada kesempatan itu, panggar juga menyarankan Pemkab Karo agar dapat membuat 
data base infrastruktur sebagai langkah untuk percepatan dan pemerataan 
pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kajian 
tekhnis, ekonomi dan sosial.

Selain itu Panggar juga menyinggung soal penerapan PP Nomor 41 tahun 2007 
tentang organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo agar dalam 
penempatan pejabat struktural eselon II, III dan IV sesuai dengan latar 
belakang pendidikan yang disesuaikan dengan badan pertimbangan dan pangkat 
(Baperjakat).

Sumber: http://hariansib.com/2009/03/13/rapbd-karo-ta-2009-rp-655-miliar-lebih/

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke