Bupati Karo Drs DD Sinulingga mengatakan RAPBD TA 2009 Rp 655.106.029.870.04 mengalami kenaikan Rp 59.739.484.815.03 dibandingkan pada APBD TA 2008 Rp 595.366.545.055.01 Pendapatan Rp 520.036.724.327 mengalami kenaikan Rp 6.055.616.437 dibandingkan pendapatan pada APBD tahun anggaran 2008 Rp 513.981.107,890. Defisit sebesar Rp 135.069.305.543.04 mengalami kenaikan Rp 53.683.868.378.03 dibandingkan pada APBD Ta 2009 Rp 81.385.437.165.01. Hal itu disampaikan Bupati Karo dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo tentang APBD TA 2009 serta nota keuangannya di gedung DPRD, Rabu (11/3) petang.
Ditambahkannya, kelompok belanja tidak langsung mengalami kenaikan Rp 16.145.158.419.03 menjadi sebesar Rp 367.864.562.345.04. Peningkatan itu merupakan konsekuensi dari kenaikan gaji pokok PNS sebesar 15% sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2009 serta penambahan PNS berdasarkan formasi TA 2008. Lebih lanjut dikatakan dengan konstruksi kebijakan sebagaimana disebutkan di atas, maka melalui Nota Keuangan APBD TA 2009 tercermin arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang ditempuh sesuai tema utama pembangunan TA 2009 yakni meningkatkan ketahanan pangan dan akselerasi ketersediaan pelayanan dasar maupun perbaikan infrastruktur layanan publik Sementara itu pendapat panitia Panggar DPRD Karo yang disampaikan oleh Frans Dante Ginting BBA, beranjak dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) TA 2009 sebagaimana telah disepakati besama dan dikaitkan dengan penyusunan R-APBD Karo 2009 dimana pada dasarnya APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui besarnya oleh Pemda dan DPRD, dan ditetapkan dengan Perda. Sebagai rencana keuangan tahunan Pemda, APBD merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang berkaitan dengan ketersedian pangan, aksebilitas pendidikan dan kesehatan berikut infrastruktur pendukungnya serta perluasan tenaga kerja. Adapun yang menjadi catatan bagi anggotan dewan yang disampaikan jubir Panggar DPRD Karo Frans Dante Ginting tentang penggunaan APBD tahun lalu di antaranya, dalam mengantisipasi kelemahan beberapa tahun ini, dimana sering terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan membengkaknya SILPA pada setiap berakhirnya tahun aggaran, “Disarankan kepada seluruh SKPD agar segera menyusun dan mempersiapkan proses pemakaian anggaran SKPD masing-masing,” kata Dante. Pada kesempatan itu, panggar juga menyarankan Pemkab Karo agar dapat membuat data base infrastruktur sebagai langkah untuk percepatan dan pemerataan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kajian tekhnis, ekonomi dan sosial. Selain itu Panggar juga menyinggung soal penerapan PP Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo agar dalam penempatan pejabat struktural eselon II, III dan IV sesuai dengan latar belakang pendidikan yang disesuaikan dengan badan pertimbangan dan pangkat (Baperjakat). Sumber: http://hariansib.com/2009/03/13/rapbd-karo-ta-2009-rp-655-miliar-lebih/ Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
