Sumber: 
http://analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=12204:penghitungan-suara-di-kabanjahe-kembali-ricuh&catid=51:umum&Itemid=31
Penghitungan suara di tingkat Kecamatan Kabanjahe mulai Minggu,
Senin dan hingga Selasa (14/2) sore belum juga menghasilkan
rekapitulasi masing-masing tingkat Kelurahan/Desa se Kec Kabanjahe. 

Sebelumnya dilaporkan penghitungan suara kacau balau karena tidak
sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2009 tentang pedomanan
teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat
pemungutan suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPR Provinsi
dan DPRD Kab/Kota tahun 2009 karena tiga formulir C1 untuk TPS 6,7 dan
TPS 10 Kelurahan Lau Cimba dan TPS I dan TPS V Kelurahan Padang Mas
keadaan kosong.Kali ini, saaat penghitungan suara di Kelurahan
Lau Cimba kembali ricuh dan menegangkan. Sejumlah saksi parpol
menyatakan agar dikonfrontir antara penghitungan suara yang diterima
PPK dengan penghitungan suara saksi partai. Atas hal itu, Ketua PPK
Tenang Ginting menyarankan kepada saksi parpol yang keberatan agar
dilaporkan saja secara tertulis kepada anggotanya yang bertugas.Atas
jawaban Ketua PPK, para saksi parpol merasa tidak puas dan meminta agar
dilakukannya cross cek data penghitungan Pemilu di Kelurahan Lau Cimba
pada setiap TPS yang dicurigai ada penggelembungan dan pengurangan
suara yang akhirnya Ketua PPK Tenang Ginting menskor sidang beberapa
saat.Saat sidang kembali dibuka, saksi parpol tetap ngotot
dengan mendatangi Ketua PPK ke mejanya agar perhitungan suara untuk
sementara dihentikan.Bahkan para saksi parpol lainnya menuding PPK
memaksakan kehendak dan tidak konsisten menjalankan tugasnya dalam
penghitungan suara sehingga situasi di ruang sidang semakin memanas.Sehingga
hal itu mengundang perhatian puluhan anggota Polres Karo yang bertugas
sebagai pengaman untuk mengantisipasi terjadinya adu fisik karena
sebelumnya telah terjadi adu mulut antara saksi parpol dengan PPK. Malah
Kapolsek Kabanjahe Iptu B Sitanggang meminta Ketua PPK harus tegas
menjalankan tugasnya. “Ketua PPK harus tegas, bila ada saksi dianggap
menggangu jalannya perhitungan suara kami siap mengamankannya,” tegas
Sitanggang.Malah petugas Polres Karo, Iptu Pol Pierson Ketaren
mendekati Ketua PPK dan mengulangi sekali lagi ucapan Kapolsek
Kabanjahe itu. “ Bila Ketua PPK merasa terancam kami aparat kepolisian
siap melaksanakan tugas pengamanan,”ujarnya.Malah beredar rumor
di sejumlah saksi parpol yang terlibat mengikuti jalannya penghitungan
suara ada beberapa TS (Tim Sukses) dari Caleg tertentu bergerilya untuk
melakukan lobi-lobi agar penghitungan suara ditolak atau dilanjutkan.
“ Saya dipengaruhi salah seorang TS dari Caleg tertentu untuk
menentukan sikap apakah penghitungan suara PPK Kec Kabanjahe diterima
atau ditolak ,”terang salah seorang Ketua Parpol yang memohon jangan
disebutkan nama partai dan identiasnya.KetatPengamatan
wartawan berdasarkan perhitungan sementara untuk Caleg Dapem I
Kabanjahe yang diperebutkan untuk menduduki kursi ke-6 ada tiga caleg
yang mempunya peluang sama dengan selisih suara yang sangat tipis Puluhan
personil Polres tampak menjaga ketat di dalam ruangan perhitungan suara
PPK Kec Kabanjahe di lantai dua. Setiap pengunjung maupun saksi harus
mempunyai kartu identitas yang jelas untuk memasuki ruangan. Tak
ketinggalan juga wartawan mendapat perlakuan yang sama harus dapat
menunjukkan kartu pers dari medianya termasuk setiap pengunjung
diperiksa disekujur tubuh apakah memiliki benda terlarang maupun
senjata tajam lainnya.

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke